Ads 468x60px

17 Januari, 2016

Serotinus




Serotinus adalah kehamilan yang berlangsung lebih dari perkiraan yang dihitung dari HPHT, di mana usia kehamilannya melewati 294 hari atau lebih dari 42 minggu, sedangkan menurut Manuaba (2012) kehamilan serotinus adalah kehamilan yang sudah berlangsung 42 minggu (294 hari) atau lebih. Jadi dari pengertian diatas dapat disimpulkan kehamilan lewat waktu atau serotinus adalah kehamilan yang berlangsung lebih dari42 minggu. Keadaan ini sering juga disebut sebagai postterm atau kehamilan lewat waktu.

Angka kejadian kehamilan lewat waktu kira-kira 10%, bervariasi antara 3,5-14%. Data statistik menunjukkan, angka kematian dalam kehamilan lewat waktu lebih tinggi ketimbang dalam kehamilan cukup bulan, di mana angka kematian kehamilan lewat waktu mencapai 5-7%.

Insiden serotinus di Provinsi Lampung berdasarkan data di RS Mardi Waluyo tahun 2013 sebanyak 87 (6,12%) dari 1421 ibu hamil dan tahun 2014 sebesar 116 kasus (9,36%) dari 1239 ibu hamil.

Pada kehamilan lewat waktu terjadi penurunan oksitosin sehingga tidak menyebabkan adanya his, dan terjadi penundaan persalinan. Permasalahan kehamilan lewat waktu adalah plasenta tidak sanggup memberikan nutrisi dan pertukaran CO2/O2 sehingga janin mempunyai resiko asfiksia sampai kematian dalam rahim.
Sindroma postmaturitas yaitu kulit keriput dan telapak tangan terkelupas, tubuh panjang dan kurus, vernic caseosa menghilang, wajah seperti orang tua, kuku panjang, tali pusat selaput ketuban berwarna kehijauan. Fungsi plasenta mencapai puncaknya pada kehamilan 34-36 minggu dan setelah itu terus mengalami penurunan. Pada kehamilan postterm dapat terjadi penurunan fungsi plasenta sehingga bisa menyebabkan gawat janin. Bila keadaan plasenta tidak mengalami insufisiensi maka janin postterm dapat tumbuh terus namun tubuh anak akan menjadi besar (makrosomia) dan dapat menyebabkan distosia bahu.

Tidak ada komentar :

Posting Komentar

Ada pertanyaan ataupun komentar ....!

Fans Page