Ads 468x60px

Labels

Tampilkan postingan dengan label Info Kesehatan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Info Kesehatan. Tampilkan semua postingan

17 Januari, 2016

Serotinus




Serotinus adalah kehamilan yang berlangsung lebih dari perkiraan yang dihitung dari HPHT, di mana usia kehamilannya melewati 294 hari atau lebih dari 42 minggu, sedangkan menurut Manuaba (2012) kehamilan serotinus adalah kehamilan yang sudah berlangsung 42 minggu (294 hari) atau lebih. Jadi dari pengertian diatas dapat disimpulkan kehamilan lewat waktu atau serotinus adalah kehamilan yang berlangsung lebih dari42 minggu. Keadaan ini sering juga disebut sebagai postterm atau kehamilan lewat waktu.

Angka kejadian kehamilan lewat waktu kira-kira 10%, bervariasi antara 3,5-14%. Data statistik menunjukkan, angka kematian dalam kehamilan lewat waktu lebih tinggi ketimbang dalam kehamilan cukup bulan, di mana angka kematian kehamilan lewat waktu mencapai 5-7%.

Insiden serotinus di Provinsi Lampung berdasarkan data di RS Mardi Waluyo tahun 2013 sebanyak 87 (6,12%) dari 1421 ibu hamil dan tahun 2014 sebesar 116 kasus (9,36%) dari 1239 ibu hamil.

Pada kehamilan lewat waktu terjadi penurunan oksitosin sehingga tidak menyebabkan adanya his, dan terjadi penundaan persalinan. Permasalahan kehamilan lewat waktu adalah plasenta tidak sanggup memberikan nutrisi dan pertukaran CO2/O2 sehingga janin mempunyai resiko asfiksia sampai kematian dalam rahim.
Sindroma postmaturitas yaitu kulit keriput dan telapak tangan terkelupas, tubuh panjang dan kurus, vernic caseosa menghilang, wajah seperti orang tua, kuku panjang, tali pusat selaput ketuban berwarna kehijauan. Fungsi plasenta mencapai puncaknya pada kehamilan 34-36 minggu dan setelah itu terus mengalami penurunan. Pada kehamilan postterm dapat terjadi penurunan fungsi plasenta sehingga bisa menyebabkan gawat janin. Bila keadaan plasenta tidak mengalami insufisiensi maka janin postterm dapat tumbuh terus namun tubuh anak akan menjadi besar (makrosomia) dan dapat menyebabkan distosia bahu.

28 Desember, 2015

Angka Kekurangan Gizi pada Balita dan Pemberian ASi Eksklusif menurut WHO tahun 2015

Berikut data mengenai Angka Kekurangan Gizi pada Balita dan pemberian ASI Eksklusif yang kami sadur langsung dari situs resmi WHO:

Diperkirakan satu dari empat anak (23,2%), atau 156 juta anak-anak mengalami kekurangan gizi secara global pada tahun 2015, dan menghadapi risiko gangguan perkembangan kognitif dan fisik. Diperkirakan 93 juta anak balita (satu dari tujuh anak-anak secara global) menderita efek negatif dari kekurangan gizi, dan 45% dari kematian anak terkait dengan gizi.

Antara tahun 1990 dan 2015, prevalensi kurang gizi menurun dari 25% menjadi 14%, atau mengalami pengurangan 44% yang mengurangi separuh prevalensi kekurangan gizi dari target MDG’s 1. Daerah Afrika jumlah anak yang terkena dampak pengerdilan meningkat sebesar 28% antara 1990 dan 2015.

Pada tahun 1990, 28% dari bayi kurang dari enam bulan diberikan ASI eksklusif meningkat sekitar 34% pada tahun 2010. Selama periode ini, 25 negara mencatat peningkatan lebih dari 20% untuk pemberian ASI eksklusif.


27 Desember, 2015

Angka Kematian dan Penyebab Kematian Bayi Baru Lahir menurut WHO tahun 2015

Berikut data mengenai Angka Kematian bayi baru Lahir dan penyebabnya yang kami sadur langsung dari situs resmi WHO:

Upaya global untuk mengurangi angka kematian bayi telah memiliki dampak paling besar bayi saat bulan-bulan pertama hidup mereka. Pada 2015, ada 2,7 juta kematian neonatal (kematian dalam 28 hari pertama kehidupan) secara global, yang mewakili 45% dari seluruh kematian pada anak balita, dengan 73% terjadi dalam waktu tujuh hari lahir.

Angka kematian neonatal telah menurun di seluruh wilayah WHO sejak tahun 1990, dengan tingkat global yang turun dari 36,2 menjadi 19,2 kematian per 1.000 kelahiran hidup antara tahun 1990 dan 2015, dengan penurunan sebesar 47%. Namun, persentase kematian pada anak balita yang terjadi pada periode neonatal meningkat dari 40% menjadi 45% karena angka kematian pada usia 1-59 bulan menurun lebih cepat. Di Kawasan Pasifik Barat mengalami penurunan terbesar dalam NMR di 75%, sedangkan wilayah Mediterania Timur Daerah dan Wilayah Afrika terkecil (keduanya 38%). Sejak tahun 2000, angka kematian neonatal disebabkan oleh dua penyebab utama, asfiksia saat lahir (34%) dan prematuritas (21%). Kematian akibat tetanus neonatal telah menurun hampir 80% untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada gambar dibawah ini:





Data kesehatan Maternal Menurut WHO Tahun 2015

Sejak tahun 1990, jumlah kematian ibu per 100.000 kelahiran hidup (MMR) turun menjadi 44% . Meskipun ini merupakan peningkatan yang signifikan, namun masih gagal memenuhi target pengurangan 75% yang ditetapkan oleh MDG 5. MMR turun dari 385 di tahun 1990 menjadi 341 pada tahun 2000 dan turun kembali menjadi 216 per 100.000 kelahiran hidup di tahun 2015. Penurunan global dalam MMR sejak tahun 1990 didorong oleh penurunan di Wilayah Asia Tenggara (69% penurunan) dan Kawasan Pasifik Barat (64  penurunan). Daerah Afrika telah menunjukkan kemajuan setidaknya, dengan penurunan 44% antara tahun 1990 dan 2015 dan sekarang menyumbang lebih dari 6-10 kematian ibu secara global.

Berikut: sumber asli yang kami peroleh dari publikasi WHO yang berjudul: Health in 2015: from MDGs, Millennium Development Goals to SDGs, Sustainable Development Goals

Sumber: 
Health in 2015: from MDGs, Millennium Development Goals to SDGs, Sustainable Development Goals

Angka Kematian Ibu untuk tahun 2015 menurut WHO

Menurut Data yang kami peroleh data situs resmi WHO : http://www.who.int/, angka kematian ibu di dunia untuk tahun 2015 adalah sebesar 303.000 menurun sekitar 44% dibandingkan dengan tahun 1990. untuk lebih jelasnya dapat dilihat dari publikasi WHO sebagai berikut:


Sumber:  
http://www.who.int/reproductivehealth/publications/monitoring/maternal-mortality-infographic2015_part1.pdf?ua=1

Angka Kematian Bayi, Balita dan Bayi Baru Lahir Indonesia tahun 2015 menurut WHO

Berikut ini kami sajikan data mengenai Angka Kematian Bayi, Balita dan Bayi Baru Lahir Indonesia tahun 2015 menurut WHO yang kami ambil dari situs resmi WHO adalah sebagai berikut:

Year Number of under-five deaths (thousands) Number of infant deaths (thousands) Number of neonatal deaths (thousands)
2015  147 [ 121- 178]  125 [ 105- 150] 74
2014  151 [ 128- 178]  128 [ 110- 149] 76
2013  153 [ 133- 175]  129 [ 113- 147] 76
2012  152 [ 135- 172]  128 [ 114- 143] 76
2011  152 [ 137- 170]  127 [ 115- 140] 75
2010  154 [ 140- 170]  127 [ 116- 139] 76
2009  159 [ 145- 173]  129 [ 119- 140] 77
2008  164 [ 152- 178]  134 [ 124- 144] 79
2007  172 [ 160- 185]  139 [ 130- 149] 81
2006  180 [ 168- 193]  145 [ 136- 154] 84
2005  187 [ 176- 200]  150 [ 142- 159] 86
2004  223 [ 210- 237]  161 [ 153- 170] 88
2003  203 [ 191- 215]  161 [ 153- 170] 90
2002  211 [ 199- 223]  166 [ 158- 175] 91
2001  219 [ 208- 232]  172 [ 164- 181] 94
2000  230 [ 219- 243]  180 [ 172- 188] 97
1999  243 [ 232- 256]  189 [ 181- 198] 101
1998  259 [ 247- 272]  200 [ 192- 209] 106
1997  276 [ 263- 290]  213 [ 204- 222] 112
1996  294 [ 280- 308]  225 [ 216- 234] 117
1995  310 [ 296- 326]  236 [ 227- 246] 122
1994  327 [ 312- 343]  246 [ 237- 257] 127
1993  342 [ 326- 359]  255 [ 246- 266] 130
1992  357 [ 341- 375]  264 [ 254- 275] 132
1991  375 [ 358- 393]  274 [ 263- 286] 134
1990  395 [ 376- 414]  286 [ 274- 298] 138

Sumber: http://apps.who.int/gho/data/view.main.CM1320N?lang=en

Untuk data secara global sebagaimana yang tercantum daam grafik berikut:
Source: UNICEF, WHO, World Bank, UN DESA/Population Division. Levels and Trends in Child Mortality 2015. UNICEF, 2015.

24 Juli, 2015

Penting untuk para tenaga kesehatan dan calon tenaga kesehatan

Suatu hari sedang asik membaca status para sahabat di facebook, ada salah satu teman yang men share vidio yang membuat saya sedikit tertegun. Saya rasa ini vidio ini penting untuk para tenaga kesehatan khusunya yang beragama muslim mengenai beberapa resep obta yang diberikan kepada pasien. 

Dalam vidio ini dijelaskan beberapa jenis obat yang seharusnya tidak diresepkan kepada pasien yang beragama muslin ditinjau dari kandungannya dan dasarnya dalam agama Islam. untuk lebih jelasnya coba saksikan saja vidio dibawha ini untuk menjadi bahan renungan..


Sumber: https://youtu.be/0fVfJDY5pjk


28 April, 2012

Kenapa darah di PMI Mahal kan yang donor darah enggak minta bayaran?


Begitulah mungkin pertanyaan yang sering dilontarkan oleh orang yang meminta darah di PMI atau orang yang membawa pendornot sendiri tapi tetap diminta biaya untuk setiap kantong darahnya. Banyak masyarakat yang masih bertanya2 dan berasumsi bahwa PMI memperjualbelikan darah dengan harga yg mahal padahal darah tsb didapat secara cuma cuma dari para pendonor. berikut sedikit penjelasanyang saya dapat dari seorang tenaga kesehatan di PMI di forum kaskus (id baduang).
Penjelasan begini gan....katanya sih.....:D

UTD PMI mengeluarkan biaya proses pengolahan dari para pendonor sampai darah tersebut siap didistribusikan ke pasien, diantara biaya tersebut adalah :


  1. Kantong Darah, kantong darah yg digunakan pada saat agan2 donor darh bukanlah kantong biasa,kantong ini telah didesign khusus agar darah tidak mudah membeku dan tidak rusak
  2. Pengecekan kesehatan donor, pada saat agan donor,agan pasti dicek kesehatanya mulai dari tensi hingga kada Hemoglobin agan. nah,biaya pengecekan kesehan ini juga lumayan mahal gan.untuk pengecekan kadar hemoglobin aja kalo ga salah Rp 8.000/donor
  3. Pemeriksaan LAB penyakit menular, semua darah yang didapat dari para donor dicek penyakit yg sekiranya bisa menular lewat tranfusi darah. sesuai dengan keputusan dari WHO penyakit yang dicek tersebut adalah : HIV, SYPHILIS / RAJASINGA / TREPONEMA, HEPATITIS B, HEPATITIS C. Bayangkan jika Agan medical checkup di RS untuk mengecek keempat penyakit tersebut,berapa biaya yg agan keluarkan bisa JUTAAN. PMI harus memastikan bahwa semua darah yg didistribusikan ke pasien adalah darah yang tidak terjangkit dari penyakit tsb diatas, kalau ada darah yg terdeteksi terjangkit penyakit tsb,maka darahnya dipiahkan untuk dimusnahkan.
  4. Biaya proses komponen darah, darah yang agan donorkan tidak berhenti berbentuk merah itu saja, melainkan nantinya darah akan diproses lagi sesuai dengan kebutuhan dan permintaan pasien. kasarnya, darah tersebut bisa dijadikan darah merah saja,darah putih saja, dll. contohnya kalau lagi musim DBD maka biasanya pasien butuh darah TROMBOSIT gan..proses pembuatan dari darah merah sampai menjadi TROMBOSIT ini memerlukan biaya yg lumayan juga lo..
  5. UJI SILANG SERASI ( Penyocokan antara darah donor dengan darah pasien), banyak masyarakat yg mengira darah bisa langsung ditranfusikan begitu saja,,,beresiko, yang benernya adalah darah tersebut juga perlu dicocokan dahulu dengan darah sipasien.mulai dari kecocokan golongan darahnya dll. Nah, proses UJI SILANG SERASI ini juga butuh biaya...
  6. Biaya operasional lainya, masih banyak lagi biaya lainya gan mulai dari pengembangan SDM,perekrutan donor,pengadaan dan pemeliaharaan alat yg lumayan mahal.....dan lainya.

27 Oktober, 2011

Persalinan dengan Kala III Memanjang


Kala III dimulai segera setelah lahir sampai lahirnyanya plasenta, yang berlangsung tidak lebih dari 30 menit. Waktu yang paling kritis untuk mencegah perdaraan post partum adalah ketika plasenta lahir. Ketika plasenta terlepas atau sepenuhnya terlepas atau tidak keluar, maka perdarahan terjadi di belakang plasenta sehingga uterus tidak dapat sepenuhnya berkontraksi karena plasenta masih di dalam. Kontraksi pada otot uterus merupakan mekaniske fisiologi yang menghentikan perdarahan. Manajemen aktif pada kala III persalinan mempercepat kelahiran plasenta dan dapat mencegah atau mengurangi perdarahan post partum. 

1. Tanda-Tanda Lepasnya Plasenta
Tanda-tanda lepasnya plasenta menurut Buku Asuhan Persalinan Normal dan Inisiasi Menyusui Dini (2008 : 124) yaitu :
a. Perubahan bentuk dan tinggi fundus
Setelah bayi lahir dan sebelum miometrium mulai berkontraksi, uterus berbentuk bulat penuh dan tinggi fundus biasanya di bawah pusat. Setelah uterus berkontraksi dan plasenta terdorong ke bawah, uterus berbentuk segitiga atau seperti buah pear atau alpukat dan fundus berada di atas pusat.
b. Tali pusat memanjang
Tali pusat terlihat menjulur melalui vulva 
c. Semburan darah mendadak dan singkat 
Darah yang terkumpul di belakang plasenta akan membantu mendorong plasenta keluar dibantu oleh gaya gravitasi. Apabila kumpulan darah dalam ruang didalam dinding uterus dan permukaan dalam plasenta melebihi kapasitas tampungnya maka darah tersembur keluar dari tepi plasenta yang terlepas.

2. Manajemen Aktif Kala III
Tujuan manajemen aktif kala tiga adalah menghasilkan kontraksi uterus yang lebih efektif sehingga dapat mempersingkat waktu, mencegah perdarahan dan mengurangi kehilangan darah kala tiga persalinan jika dibandingkan dengan penatalaksanan fisiologi. Sebagian besar besar kasus kesakitan dan kematian ibu di Indonesia disebabkan oleh perdarahan pasca persalinan dimana sebagian besar disebabkan oleh atonia uteri dan retensio plasenta yagn sebenarnya dapat dicegah dengan melakukan manajemen aktif kala tiga.

Keuntungan-Keuntungan Manajemen Aktif Kala III 
a. Persalinan kala tiga yang lebih singkat 
b. Mengurangi jumlah kehilangan darah 
c. Mengurangi kejadian retensio plasenta 

Manajemen Aktif Kala III terdiri dari tiga langkah utama, yaitu :
a. Pemberian suntikan oksitosin dalam 1 menit pertama setelah bayi lahir 
b. Melakukan penegangan tali pusat terkendali 
c. Masase fundus uteri 

3. Pemberian Suntikan Oksitosin 
a. Serahkan bayi yang telah terbungkus kain pada ibu untuk diberi ASI 
b. Letakkan kain bersih di atas perut ibu 
c. Periksa uterus untuk memastikan tidak ada bayi yang lain 
d. Beritahu ibu bahwa ia akan disuntik 
e. Segera (dalam 1 menit pertama setelah bayi lahir) suntik oksitosin 10 unit IM pada 1/3 bagian atas paha bagian luar (aspektus lateralis) 


4. Penegangan Tali Pusat Terkendali
a. Berdiri disamping ibu 
b. Pindahkan klem (penjepit untuk memotong tali pusat saat kala dua) pada tali pusat sekitar 5-20 cm dari vulva 
c. Letakkan tangan yang lain pada abdomen ibu (beralaskan kain) tepat di atas simfisis pubis. Gunakan tangan ini untuk meraba kontraksi uterus dan menekan uterus pada  saat melakukan penegangan pada tali pusat. Setelah terjadi kontraksi yang kuat, tegangkan tali pusat dengan satu tangan dan tangan yang lain (pada dinding abdomen) menekan uterus ke arah luma dan kepala ibu (dorso-kranial). Lakukan secara hati-hati untuk mencegah terjadi inversio uteri 
d. Bila plasenta belum lepas, tunggu hingga uterus berkontraksi kembali (sekitar dua atau tiga menit berselang) untuk mengulangi kembali penegan tali pusat terkendali.
e. Saat mulai kontraksi (uterus menjadi bulat) atau tali pusat menjulur) tegangkan tali pusat ke arah bawah, lakukan tekanan dorso-kranial hingga tali pusat makin menjulur dan korpus uteri bergerak ke atas yang menandakan plasenta telah lepas dan dapat dilahirkan.
f. Tetapi jika langkah 5 di atas tidak berjalan sebagaimana mestinya dan plasenta tidak turun setelah 30-40 detik dimulainya penegangan tali pusat dan tidak ada tanda-tanda yang menunjukkan lepasnya plasenta, jangan teruskan penegangan tali pusat.
1) Pegang klem dan tali pusat dengan lembut dan tunggu sampai kontraksi berikutnya. Jika perlu, pindahkan klem lebih dekat ke perineum pada saat tali pusat memanjang. Pertahankan kesabaran pada saat melahirkan plasenta.
2) Pada saat kontraksi berikutnya terjadi, ulangi penegangan tali pusat terkendali dan tekanan dorso-kranial pada korpus uteri secara serentak. Ikuti langkah-langkah tersebut pada setiap kontraksi hingga terasa plasenta terlepas dari dingin uterus. 
g. Setelah plasenta terpisah, anjurkan ibu untuk meneran agar plasenta terdorong keluar melalui introitus vagina. Tetap tegangkan tali pusat dengan arah sejajar lantai (mengikuti poros jalan lahir).
h. Pada saat plasenta terlihat pada introitus vagina, lahirkan plasenta dengan mengangkat tali pusat ke atas dan menopang plasenta dengan tangan lainnya untuk diletakkan dalam wadah penampung. Karena selaput ketuban mudah robek, pegang plasenta dengan kedua tangan dan secara lembut putar plasenta hingga selaput ketuban terpilin menjadi satu.
i. Lakukan penarikan dengan lembut dan perlahan-lahan untuk melahirkan selaput ketuban
j. Jika selaput ketuban robek dan tertinggal di jalan lahir saat melahirkan plasenta, dengan hati-hati periksa vagina dan serviks dengan seksama. Gunakan jari-jari tangan anda atau klem DTT atau streil atau forsep untuk keluarkan selaput ketuban yang teraba.

Jika plasenta belum lahir dalam waktu 15 menit, berikan 10 unit oksitosin IM dosis kedua. Periksa kandung kemih, jika ternyata penuh, gunakan teknik aseptik untuk memasukkan kateter Netalon disinfeksi tingkat tinggi atau steril untuk mengosongkan kandung kemih. Ulangi kembali penegangan tali pusat dan tekanan dorso kranial seperti yang diuraikan di atas.
Setelah lahirnya plasenta harus diperiksa kelengkapannya dan masase uterus dilakukan untuk merangsang kontraksi uterus serta periksa perineum dari perdarahan aktif. Pada prinsipnya pencegahan perdarahan postpartum yaitu dengan meningkatkan kontraksi uterus dan mempercepat kala III persalinan ini.

Persalinan dengan kala II Memanjang


A.  Pengertian
Persalinan kala II memanjang (prolonged expulsive phase) atau disebut juga partus tak maju adalah suatu persalinan dengan his yang adekuat namun tidak menunjukkan kemajuan pada pembukaan serviks, turunnya kepala dan putaran paksi selama 2 jam terakhir. Biasanya persalinan pada primitua dapat terjadi lebih lama. Menurut Harjono, persalinan kala II memanjang merupakan fase terakhir dari suatu partus yang macet dan berlangsung terlalu lama sehingga timbul gejala – gejala seperti dehidrasi, infeksi, kelelahan ibu serta asfiksia dan kematian janin dalam kandungan (IUFD).

B. Etiologi
Sebab – sebab terjadinya yaitu multikomplek atau bergantung pada pengawasan selagi hamil, pertolongan persalinan yang baik dan penatalaksanaannya.

Faktor – faktor penyebabnya adalah :
1. Kelainan letak janin
2. Kelainan – kelainan panggul
3. Kelainan his dan mengejan
4. Pimpinan partus yang salah
5. Janin besar atau ada kelainan kongenital
6. Primitua
7. Perut gantung atau grandemulti
8. Ketuban pecah dini

C.  Gejala Klinik
a. Pada ibu
Gelisah, letih, suhu badan meningkat, berkeringat, nadi cepat, pernafasan cepat. Di daerah lokal sering dijumpai : Ring v/d Bandl, edema vulva, edema serviks, cairan ketuban berbau dan terdapat mekonium.
b. Pada janin
- Denyut jantung janin cepat/hebat/tidak teratur bahkan negatif.
- Air ketuban terdapat mekonium, kental kehijau-hijauan dan berbau
- Caput Succedeneum yang besar
- Moulage kepala yang hebat
- IUFD (Intra Uterin Fetal Death)

D. Penatalaksanaan
Penatalaksanaan yang dilakukan pada ibu dengan kala II memanjang yaitu dapat dilakukan partus spontan, ekstraksi vakum, ekstraksi forceps, sectio caesaria, dan lain-lain. Penatalaksanaannya yaitu sebagai berikut :
a. Tetap melakukan Asuhan Sayang Ibu, yaitu :
- Anjurkan agar ibu selalu didampingi oleh keluarganya selama proses persalinan dan kelahiran bayinya. Dukungan dari suami, orang tua dan kerabat yang disukai ibu sangat diperlukan dalam menjalani proses persalinan.
Alasan : Hasil persalinan yang baik ternyata erat hubungannya dengan dukungan dari keluarga yang mendampingi ibu selama proses persalinan (Enkin, et al, 2000).
- Anjurkan keluarga ikut terlibat dalam asuhan, diantaranya membantu ibu untuk berganti posisi, melakukan rangsangan taktil, memberikan makanan dan minuman, teman bicara dan memberikan dukungan dan semangat selama persalinan dan melahirkan bayinya.
- Penolong persalinan dapat memberikan dukungan dan semangat kepada ibu dan anggota keluarganya dengan menjelaskan tahapan dan kemajuan proses persalinan atau kelahiran bayi kepada mereka.
- Tentramkan hati ibu dalam menghadapi dan menjalani kala II persalinan. Lakukan bimbingan dan tawarkan bantuan jika diperlukan.
- Bantu ibu memilih posisi yang nyaman saat meneran
- Setelah pembukaan lengkap, anjurkan ibu hanya meneran apabila ada dorongan kuat dan spontan untuk meneran. Jangan menganjurkan untuk meneran berkepanjangan dan menahan nafas. Anjurkan ibu untuk beristirahat diantara kontraksi.
Alasan : Meneran secara berlebihan menyebabkan ibu sulit bernafas sehingga terjadi kelelahan yang tidak perlu dan meningkatkan resiko asfiksia pada bayi sebagai akibat turunnya pasokan oksigen melalui plasenta (Enkin, et al, 2000).
- Anjurkan ibu untuk minum selama kala II persalinan
Alasan : Ibu bersalin mudah sekali mengalami dehidrasi selama proses persalinan dan kelahiran bayi. Cukupnya asupan cairan dapat mencegah ibu mengalami hal tersebut (Enkin, et al, 2000).
- Adakalanya ibu merasa khawatir dalam menjalani kala II persalinan. Berikan rasa aman dan semangat serta tentramkan hatinya selama proses persalinan berlangsung. Dukungan dan perhatian akan mengurangi perasaan tegang, membantu kelancaran proses persalinan dan kelahiran bayinya. Beri penjelasan tentang cara dan tujuan dari setiap tindakan setiap kali penolong akan melakukannya, jawab aetiap pertanyaan yang diajukan ibu, jelaskan apa yang dialami oleh ibu dan bayinya dan hasil pemeriksaan yang dilakukan (misalnya TD, DJJ, periksa dalam).

b. Mendiagnosa kala II persalinan dan memulai meneran :
- Cuci tangan (Gunakan sabun dan air bersih yang mengalir)
- Pakai sarung tangan DTT/steril untuk periksa dalam 
- Beritahu ibu saat, prosedur dan tujuan periksa dalam
- Lakukan periksa dalam (hati-hati) untuk memastikan pembukaan sudah lengkap (10cm) lalu lepaskan sarung tangan sesuai prosedur PI
- Jika pembukaan belum lengkap, tentramkan ibu dan bantu ibu mencari posisi nyaman (bila ingin berbaring) atau berjalan-jalan disekitar ruang bersalin. Ajarkan cara bernafas selama kontraksi berlangsung. Pantau kondisi ibu dan bayinya dan catatkan semua temuan dalam partograf
- Jika ibu merasa ingin meneran tapi pembukaan belum lengkap, beritahukan belum saatnya untuk meneran, beri semangat dan ajarkan cara bernafas cepat selama kontraksi berlangsung. Bantu ibu untuk memperoleh posisi yang nyaman dan beritahukan untuk menehan diri untuk meneran hingga penolong memberitahukan saat yang tepat untuk itu.
- Jika pembukaan sudah lengkap dan ibu merasa ingin meneran, bantu ibu mengambil posisi yang nyaman, bimbing ibu untuk meneran secara efektif dan benar dan mengikuti dorongan alamiah yang terjadi. Anjurkan keluarga ibu untuk membantu dan mendukung usahanya. Catatkan hasil pemantauan dalam partograf. Beri cukup minum dan pantau DJJ setiap 5-10 menit. Pastikan ibu dapat beristirahat disetiap kontraksi.
- Jika pembukaan sudah lengkap tapi ibu tidak ada dorongan untuk meneran, bantu ibu untuk memperoleh posisi yang nyaman (bila masih mampu, anjurkan untuk berjalan-jalan). Posisi berdiri dapat membantu penurunan bayi yang berlanjut dengan dorongan untuk meneran. Ajarkan cara bernafas selama kontraksi berlangsung. Pantau kondisi ibu dan bayi dan catatkan semua temuan dalam partograf.
- Berikan cukup cairan dan anjurkan / perbolehkan ibu untuk berkemih sesuai kebutuhan. Pantau DJJ setiap 15 menit, stimulasi puting susu mungkin dapat meningkatkan kekuatan dan kualitas kontraksi. 
- Jika ibu tidak ada dorongan untuk meneran setelah 60 menit pembukaan lengkap, anjurkan ibu untuk mulai meneran disetiap puncak kontraksi. Anjurkan ibu mengubah posisinya secara teratur, tawarkan untuk minum dan pantau DJJ setiap 5-10 menit. Lakukan stimulasi puting susu untuk memperkuat kontraksi.
- Jika bayi tidak lahir setelah 60 menit upaya tersebut diatas atau jika kelahiran bayi tidak akan segera terjadi, rujuk ibu segera karena tidak turunnya kepala bayi mungkin disebabkan oleh disproporsi kepala-panggul (CPD).
- Upaya mengedan ibu menambah resiko pada bayi karena mengurangi jumlah oksigen ke plasenta. Dianjurkan mengedan secara spontan (mengedan dan menahan nafas terlalu lama, tidak dianjurkan)
a. Jika malpresentasi dan tanda-tanda obstruksi bisa disingkirkan, berikan infus oksitosin
b. Jika tidak ada kemajuan penurunan kepala :
1) Jika kepala tidak lebih dari 1/5 di atas simfisis pubis atau bagian tulang kepala di stasion (O), lakukan ekstraksi vakum atau cunam 
2) Jika kepala diantara 1/5-3/5 di atas simfisis pubis, atau bagian tulang kepala di antara stasion (O)-(-2), lakukan ekstraksi vakum 
3) Jika kepala lebih dari 3/5 di atas simfisis pubis atau bagian tulang kepala di atas stasion (-2) lakukan seksio caesarea.

Kehamilan dengan Molahidatidosa


A.Pengertian 
Molahidatidosa adalah kehamilan abnormal dimana hampir seluruh vili korialisnya mengalami perubahan hidrofik. Uterus dan berkembang lebih cepat dari usia gestasi yang normal, tidak dijumpai adanya janin, kavum uteri hanya terisi oleh jaringan seperti rangkaian buah anggur (Arif Mansjoer, Kapita Selekta Kedokteran Jilid I, 2000 dan Unpad, Obstetri Patologi, 1984)

B.Etiologi 
Belum diketahui pasti ada yang menyatakan akibat infeksi, defisiensi makanan dan genetik. Faktor risiko terdapat pada golongan sosioekonomi rendah, usia di bawah 20 tahun dan paritas tinggi (Arif Mansjoer, Kapita Selekta Kedokteran Jilid I, 2000). 

C.Patogenesis 
Sebagian dari villi berubah menjadi gelembung-gelembung berisi cairan jernih biasanya tidak ada janin, hanya pada molapartialis kadang-kadang ada janin. Gelembung itu sebesar butir kacang hijau sampai sebesar buah anggur gelembung ini dapat mengisi seluruh cavum uteri.
Di bawah mikroskop nampak degenerasi hydropik dari stroma jonjot, tidak adanya pembuluh darah dan proliferasi trofoblast. Pada pemeriksaan chromosom didapatkan poliploid dan hampir pada semua kasus mola susunan sek chromatin adalah wanita. Pada mola hidatidosa, ovaria dapat mengandung kista lutein. Kadang-kadang hanya pada satu ovarium kadang pada keduanya (UNPAD, Obstetri Patologi, 1984).

D. Manifestasi klinis 
  1. Aminore dan tanda – tanda kehamilan 
  2. Perdarahan kadang-kadang sedikit, kadang-kadang banyak, karena perdarahan ini pasien biasanya anemis.
  3. Perbesaran uterus lebih besar dari usia kehamilan
  4. Tidak teraba adanya janin, tidak adanya balloment, tidak ada bunyi jantung anak dan tidak nampak rangka janin pada rotgen foto. Pada mola partialis, keadaan yang jarang terjadi, dapat di ketemukan janin 
  5. Hiperemisis lebih sering terjadi, lebih keras dan dan lebih lama.
  6. Pre eklampsi atau eklamsi yang terjadi sebelum kehamilan 24 minggu 
  7. Gejala klinik mirip dengan kehamilan muda dan abortus imminens, tetapi gejala mual dan muntah berat. (Arif Mansjoer, Kapita Selekta Kedokteran Jilid I, 2000)


E. Pemeriksaan penunjang 
1. Pemeriksaan sonde uterus (hanifa) 
2. Tes acorta sison dengan tang abortus, gelembung mols dapat dikeluarkan 
3. Peningkatan kadar beta HCG darah atau urin 
4. Ultrasonografi menunjukkan gambaran badai salju (snow flake pattern)
5. Foto torake ada gembaran emboli udara 
6. Pemeriksana T3 dan T4 bila ada gejala hiotoksikosis 
(Arif Mansjoer, Kapita Selekta Kedokteran Jilid I, 2000)

F. Diagnosis 
1. Anamnesis
Perdarahan pervaginam / gambaran NOK, gejala toksemia pada trimester I dan  II, hipermisis gravidarum, gejala tirotoksikosis dan gejala emboli paru 
2. Pemeriksaan fisik 
Uterus lebih besar dari usia kehamilan, kista lotein balotemen negatif denyut jantung janin negatif
3. Pemeriksaan penunjang  (Arif Mansjoer, Kapita Selekta Kedokteran Jilid I, 2000)

G. Diagnosis Banding 
Hampir 20% molahidatidosa komplet berlanjut menjadi choriocarcinoma. Sedangkan molahidatidosa parsial jarang. Mola yang terjadi berulang disertai tirotoksikosi atau kista lutein memiliki kemungkinan menjadi ganas lebih tinggi (Arif Mansjoer, Kapita Selekta Kedokteran Jilid I, 2000).

H. Penatalaksanaan 
  1. Perbaiki keadaan umum
  2. Keluarkan jaringan mola dengan vakum kuretas dilanjutkan dengan kuret tajam. Lakukan kuretas bila tinggi fundus uterus lebih dari 20 minggu sesudah hari ketujuh.
  3. Untuk memperbaiki kontraksi, sebumnya berikan uterotonik (20-40 unit oksitosin dalam 250 cc/50 unit oksitosin dalam 500 ml NaCl 0,9%) bila tidak dilakukan vakum kuretase, dapat diambil tindakan histerotomi.
  4. His teroktomi perlu dipertimbangkan pada wanita yang telah cukup umur dan cukup anak. Batasan yang dipakai ialah umur 35 tahun dengan anak hidup tiga 
  5. Terapi proflaksis dengan sitostatik metroteksat atau aktinomisin D pada kasus dengan resiko keganasan tinggi seperti umur tua dan paritas tinggi 
  6. Pemeriksaan ginekologi, radiologi dan kadar Beta HCG lanjutan untuk deteksi dini keganasan. Terjadinya proses keganasan bisa berlangsung antara 7 hari sampai 3 tahun pasca mola. Yang paling banyak dalam 6 bulan pertama, pemeriksaan kadar Beta HCG tiap minggu sampai kadar menjadi negatif selama 3 minggu lalu tiap bulan selama 6 bulan pemeriksaan foto toraks tiap bulan sampai kadar Beta HCG negatif (Taber Benzlon, Kapita Selekta Kedaruratan Obstetri Dan Ginekologi, 1994)


Heating Perineum


Robekan jalan lahir selalu memberikan perdarahan dalam jumlah yang bervariasi banyaknya. Perdarahan yang berasal dari jalan lahir selalu harus dievaluasi, yaitu sumber dan jumlah perdarahan sehingga dapat diatasi. Sumber perdarahan dapat bersal dari perineum vagina, servik dan robekan uterus. Perdarahan dapat dalam bentuk hematoma dan robekan jalan lahir dengan perdarahan yang bersifat arteril atau pecahnya pembuluh darah vena. Untuk dapat menetapkan sumber perdarahan dapat dilakukan dengan pemeriksaan dalam atau spekulum. 
Perdarahan karena robekan jalan lahir banyak dijumpai pada pertolongan persalinan. Jika perlukaan hanya mengenai bagian luar (superfisial) saja atau jika perlukaan tersebut idak mengeluarkan darah, biasanya tidak perlu dijahit. Hanya perlukaan yang lebih dalam dimana jaringannya tidak bisa didekatkan dengan baik atau perlukaan yang aktif mengeluarkan darah memerlukan suatu penjahitan. 
Tujuan dari pejahitan perlukaan perineum / episiotomi adalah : 
1. Untuk mendekatkan jaringan-jaringan agar proses penyembuhan bisa terjadi, proses penyembuhan itu sendiri bukanlah hasil dari penjahitan tersebut tetapi hasil dari pertumbuhan jaringan. 
2. Untuk menghentikan perdarahan 
Robekan perineum dibagi 4 tingkat : 
- Tingkat I : robekan terjadi pada selaput lendir vagina dengan atau tanpa kulit perineum 
- Tingkat II : robekan mengenai selaput lendir vagina  dan otot pernei aransersalis, tetapi tidak mengenai otot sfingerani 
- Tingkat III : robekan mengenai perineum sampai dengan otot sfingerani 
- Tingkat IV : robekan mengenai perineum sampai dengan otot sfingterani dan mukosa rektum 

Langkah-langkah pejahitan robekan perineum (Rasionalisasi) 

a. Persiapan Alat 
1. Siapkan peralatan untuk melakukan penjahitan 
- Wadah berisi : 
        Sarung tnagna, pemegang jarum, jarum jahit, benang jahit, kasa steril, pincet 
- Kapas DTT 
- Buka spuit sekali pakai 10 ml dari kemasan steril, jatuhkan dalam wadah DTT 
- Patahkan ampul lidokain 
2. Atur posisi bokong ibu pada posisi litotomi di tepi tempat tidur
3. Pasang kain bersih di bawah bokong ibu 
4. Atur lampu sorot atau senter ke arah vulva / perineum ibu 
5. Pastikan lengan / tangan tidak memakai perhiasan, cuci tangan dengan sabun dan air mengeliar 
6. Pakaian satu sarung tangan DTT pada tangan kanan 
7. Ambil spuit dengan tangan yang berasarung tangan, isi tabung suntik dengan lidokain dan letakkan kembali ke dalam wadah DTT 
8. Lengkapi pemakaian sarunga tangan pada tangan kiri 
9. Bersihkan vulva dan perineum dengan kapas DTT dengan gerakan satu arah dari vulva ke perineum 
10. Periksa vagina, servik dan perineum secara lengkap, pastikan bahwa laserasi hanya merupakan derajat satu atau dua. 

b. Anestesi Lokal 
1. Beritahu ibu tentang apa yang akan dilakukan 
2. Tusukkan jarum suntik pada daerah kamisura posterior yaitu bagian sudut bahwa vulva. 
3. Lakukan aspirasi untuk memastikan tidak ada darah yang terhisap 
4. Suntikan anestesi sambil menarik jarum suntik pada tepi luka daerah perineum 
5. Tanpa menarik jarum suntik keluar dari luka arahkan jarum suntik sepanjang luka pada mukosa vagina 
6. Lakukan langkah 2-5 diatas pada kedua tepi robekan 
7. Tunggu 1-2 menit sebelum melakukan penjahitan 

c. Penjahitan Laserasi pada Perineum 
1. Buat jahitan pertama kurang lebih 1 cm diatas ujung laserasi di mukosa vagina. Setelah itu buat ikatan dan potong pendek benang dari yang lebih pendek. Sisakan benang kira-kira 1 cm. 
2. Tutup mukosa vagina dengan jahitan jelujur, jahit ke bawah ke arah cincin himen 
3. Tepat sebelum cincin himen, masukkan jarum ke dalam mukosa vagina lalu ke belakang cincin himen sampai jarum ada di bawah laserasi kemudian ditarik keluar pada luka perineum 
4. Gunakan teknik jelujur saat menjahit lapisan otot. Lihat kedalam luka untuk mengetahui letak ototnya. 
5. Setelah dijahit sampai ujung luka, putarlah jarum dan mulailah menjahit kearah vagina dengan menggunakan jahitan subkutikuler 
6. Pidahkan jahitan dari bagian luka perineum kembali ke vagina di belakang cincin hymen untuk diikat dengan simpul mati dan dipotong benangnya 
7. Masukkan jari ke dalam rektum 
8. Periksa ulang kembali pasa luka 
9. Cuci daerah genital dengan lembut kemudian keringkan. Bantu ibu mencari posisi yang diinginkan 
10. Nasehat iibu untuk : 
a. Menjaga perineum selalu bersih dan kering 
b. Hindari penggunaan obat-obatan tradisional pada perineumnya 
c. Cuci perineum dengan sabun dan air bersih yang mengalir 3-4 x per hari 
d. Kembali dalam seminggu untuk memeriksa luka 

MACAM – MACAM JAHITAN 
a. Jahitan Kulit 
1. Jahitan interrupted : 
a) Jahitan simple interrupted (Jahitan satu demi satu) 
Merupakan jenis jahitan yang paling dikenal dan paling banyak digunakan. Jarak antara jahitan sebanyak 5-7 mm dan batas jahitan dari tepi luka sebaiknya 1-2 mm. Semakin dekat jarak antara tiap jahitan, semakin baik bekas luka setelah  penyembuhan. 
2. Jahitan Matras 
a) Jahitan matras vertikal 
Jahitan jenis ini digunakan jika tepi luka tidak bisa dicapai hanya dengan menggunakan jahitan satu demi satu. Misalnya di daerah yang tipis lemak subkutisnya dan tepi satu demi satu. Misalnya di daerah yang tipis lunak subkutisnya dan tepi luka cenderung masuk ke dalam. 
b) Jahitan matras horizontal 
Jahitan ini digunakan untuk menautkan fasia dan aponeurosis. Jahitan ini tidak boleh digunakan untuk menjahit lemak subkutis karena membuat kulit diatasnya terlihat bergelombang 
3. Jahitan Continous 
a) Jahitan jelujur : lebih cepat dibuat, lebih kuat dan pembagian tekanannya lebih rata bila dibandingkan dengan jahitan terputus. Kelemahannya jika benang putus / simpul terurai seluruh tepi luka akan terbuka. 
b) Jahitan interlocking, feston 
c) Jahitan kantung tembakau (tabl sac) 

4. Jahitan Subkutis 
a. Jahitan continous : jahitan terusan subkutikuler atau intrademal. Digunakan jika ingin dihasilkan hasil yang baik setelah luka sembuh. Juga untuk menurunkan tengan pad aluka yang lebar sebelum dilakukan penjahitan satu demi satu. 
b. Jahitan interrupted dermal stitch 
5. Jahitan Dalam 
Pada luka infeksi misalnya insisi abses, dipasang dren. Dren dapat dibuat dari guntingan sarunga tangan fungsi dren adalah mengelirkan cairan keluar berupa darah atau serum. 

Penanganan Komplikasi 
1. Jika terdapat hematoma, darah dikeluarkan. Jika tidak ada tanda infeksi dan perdarahan sudah berhenti, lakukan penjahitan. 
2. Jika terdapat infeksi, buka dan drain luka 
- Lalu berikan terapi ampisilin 500 mg per oral 4 x sehari selama 5 hari 
- Dan metronidazol 400 mg per oral 3 x sehari selama 5 hari 
Perawatan Pasca Tindakan 
1. Apabila terjadi robekan tingkat IV (Robekan sampai mukosa rektum), berikan anti biotik profilaksis dosis tunggal 
- Ampisilin 500 mg per oral 
- Dan metronidazol 500 mg per oral 
2. Observasi tanda-tanda infeksi 
3. Jangan lakukan pemeriksaan rektal atau enam selama 2 minggu 
4. Berikan pelembut feses selama seminggu per oral 

Tehnik Insersi dan Pengeluaran Implant


Tehnik Insersi Implant
Pemasangan dilakukan pada bagian dalam lengan atas atau lengan bawah kira-kira 6-8 cm diatas /bawah siku, melalui insisi tanggal dalam bentuk kpas dan di masukan tepat di bawah kulit, perhatikan aseptis dan anti septis untuk memasang Implant (norplant)
  • Cuci daerah insersi dengan alcohol dan anti septic dan tutup sekotar daerah insersi dengan kain steril
  • Lakukan anesrtesi local (lidocain 1%) pada daerah insersi
  • Dengan pisan scalpel di buat insisi 3 mm sejajar dengan tekanan ke atas dan tanpa merubah sudut pemasukan
  • Masukkan ujung torcar melalui insisi sambil melakukan tekanan keatas dan tanpa merubah sudut pemasukan.
  • Masukan Implant kedalam trocarnya dengan batang pendorong Implant di dorong perlahan-lahan keujung trocar sampai treasa adanya tahunan, kemudian trocar perlahan-lahan di tarik kembali sampai garis batas dekat uung trocar terlihat pada insisi dan terasa implant keluar dari trocarnya. Raba lengan dengan jari untuk memastikan implant sudah berada pada tempatnya dengan baik.
  • Ubah arah trocar sehingga implant berikutnya berada 15o dari implant sebelumnya
  • Setelah semua implant terpasang lakukan penekanan pada tempat luka insisi dengan kasa steril untuk mengurangi perdarahan.
  • Luka insisi ditutup dengan kopres kering lalu lengan di balut dengan kasa untuk mencegah perdarahan.


Teknik pengeluaran Implan
Up implant umumnya lebih sulit dari insersi personal dapat timbul bila implant di pasang terlalu dalam atau bila timbul jaringan fibrous sekeliling implant.

Untuk Mengeluarkan Implant :
1. Cuci tangan akseptor dengan aseptis dan anti septis
2. Ttuka lokasi dari implant dengan jari-jari tangan
3. Suntikan anestasi local di bawah implant
4. Buat satu insisi 4 mm sedekat mungkin pada ujung-ujung implant pada daerah alat kipas
5. keluarkan implant pertama yang terletak paling dekat ke insisi atau yang treletak paling dekat ke permukaan
6. lakukan up implant dengan cara pop out/standard
7. berikan anestesi lagi bila di perluka untuk mengluarkan implant yang lain
8. tutup dan bungkus luka insisi seperti pada aat insersi.
9. up im;ant di batasi sampai wkatu 45 menit
10. setelah selesai up implant, rendam semua alat-alat yang sudah terpakai dalam cairan klorin 0,5% untuk dekontaminasi alat-alat tersebut.

4 (Empat) cara pengeluaran UP Implant (Norplant)
1. Cara Pop Out
Dorong ujung kapsul (arah bahu) kearah distal dengna ibu jaring sehingga mendekati lubang insisi, sementara jari telunjuk menahan bagian tengah kapsul sehingga ujung distal kapsul mendalam kulit.

2. Cara Standard
Jepit ujung distal kapsul dengan klem mosguito sampai kira-kira 0,5-1 cm dan ujung klemnya masuk di bawah kulit melalui lubang insisi, putar klem pada posisi 180 derajat di sekitar sumbu utamanya mengarah ke bahu akspetor
Berihksan jaringan-jaringan yang menempel di sekeliling klem dan kapsul dengan scalpel atau kasa steril sampai kapsul terlihat dengan klem circle, lepaskan klem mosquito dan keluarkan kapsul dengan klem circle.

3. Cara "U"
Dibuat insisi memanjang selebar 4 mm kira-kira 5 mm proksimal porksimal dari ujung kapsul ketiga dan ke empat. Kapsulnya yang akan di cabut di fiksasi dengna melatakkan jari telunjuk tangan kiri sejajar di samping kapsul-kapsul dipegang dengan klem lebih kurang 5 mm dari ujung distalnya kemudian di putar kearah pangkal atas bahu akspetor sehingga jaringan yang menyelubungi dengna memakia scalple untuk sterusnya di cabut keluar.

4. Cara tusuk "MA"
Memakai alat Bantu kawat atau jari roda sepada, satu ujung di lengkungkan sepanjang 0,5-1,5 mm sudut 90o dan di perkecil serta di runcingkan, sedang ujung yang lain di lengkungkan dalam satu bidang dengan lengkungan runcing tadi di pakai untuk pegangan operator, setelah kapsul di jept dngan pinset/klem arteri, jaringan ikat di bersihkan dengna pisau sampai kpasul tampak putih kemudian alat tusuk "MA" di tusukkan pada kapsul serta terus di kait keluar atua setelah kapsul di jepit dengan pinset/klem arteri, alat tusuk "MA" di tusukkan kedalam kapsul sambil di ungkit kearah luka insisi lalu pinset/kelm arteri, di lepaskan dan dengan pisau kapsul di bebaskan dari jaringan ikat, lalu di ungkit keluar dari luka insisi.

16 September, 2011

Laporan Kesehatan Lingkungan (Riskesdas) tahun 2010

Kesehatan Lingkungan
(Sumber : Depkes RI, 2011)

Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) khususnya yang terkait dengan kesehatan lingkungan, disamping untuk mengevaluasi program yang sudah ada dan menindaklanjuti upaya perbaikan yang akan dijalankan, juga diperlukan untuk mengidentifikasi faktor risiko lingkungan berbagai jenis penyakit, sehingga diharapkan dapat berperan mengendalikan penyakit berbasis lingkungan. Pada Riskesdas 2010 data kesehatan lingkungan yang dikumpulkan meliputi data kebutuhan air keperluan rumah tangga, sanitasi, dan kesehatan perumahan. Sebagai unit analisis adalah rumah tangga. Pengumpulan data dilakukan dengan cara wawancara menggunakan kuesioner, dan pengamatan langsung di lapangan.

Air keperluan rumah tangga
Data kebutuhan air keperluan rumah tangga meliputi jenis sumber utama air yang digunakan untuk seluruh keperluan rumah tangga termasuk minum dan memasak, jumlah pemakaian air per orang per hari, jenis sumber air minum, jarak dan waktu tempuh ke sumber air minum, kemudahan memperoleh air minum, orang yang biasa mengambil air minum dari sumbernya, cara pengolahan air minum dalam rumah tangga, cara penyimpanan air minum dan serta akses terhadap sumber air minum.
Pengelompokan jumlah pemakaian air untuk keperluan rumah tangga per orang per hari mengacu pada kriteria risiko kesehatan masyarakat yang berhubungan dengan higiene yang digunakan World Health Organization (WHO). Jumlah pemakaian air per orang per hari adalah jumlah pemakaian air rumah tangga dalam sehari semalam dibagi dengan jumlah anggota rumah tangga. Jumlah pemakaian air dikelompokkan menjadi beberapa kriteria :
§  Pemakaian air lebih kecil dari 5 liter/orang/hari, menunjukkan tidak akses
§  Pemakaian air antara 5-19,9 liter/orang/hari, menunjukkan akses kurang
§  Pemakaian air antara 20-49,9 liter/orang/hari, menunjukkan akses dasar
§  Pemakaian air antara 50-99,9 liter/orang/hari, menunjukkan akses menengah
§  Pemakaian air lebih besar atau sama dengan 100 liter/orang/hari, menunjukkan akses optimal.

Untuk menilai akses terhadap sumber air minum, dalam penyajian ini digunakan dua kriteria, yaitu kriteria yang digunakan pemerintah dalam laporan Millenium Development Goals (MDGs) 2010 dan kriteria yang digunakan Joint Monitoring Program (JMP) WHO-UNICEF 2004. Kriteria akses terhadap sumber air minum terlindung yang digunakan MDGs adalah bila jenis sumber air minum berupa perpipaan, sumur pompa, sumur gali terlindung dan mata air terlindung dengan jarak dari sumber pencemaran lebih dari 10 meter, dan air hujan. Sedangkan kriteria akses terhadap air minum yang digunakan JMP WHO-UNICEF 2004 adalah bila pemakaian air keperluan rumah tangga minimal 20 liter per orang per hari, berasal dari sumber air yang ‘improved’ dan sumber air minumnya berada dalam radius satu kilometer dari rumah. Pada kriteria MDGs maupun JMP WHO-UNICEF, air kemasan (bottled water) tidak dikategorikan sebagai sumber air minum terlindung.

Dalam laporan Riskesdas ini disajikan kriteria alternatif untuk menilai akses terhadap sumber air minum dengan mempertimbangkan jenis sumber air minum terlindung, keberadaan sarana dalam radius satu kilometer, mudah diperoleh sepanjang tahun, dan memiliki kualitas air yang baik secara fisik (tidak keruh, tidak berwarna, tidak berasa, tidak berbusa dan tidak berbau).

Hasil Riskesdas 2010 menunjukkan bahwa jenis sumber utama air untuk seluruh keperluan rumah tangga pada umumnya menggunakan sumur gali terlindung (27,9%) dan sumur bor/pompa (22,2%) dan air ledeng/PAM (19,5%). Persentase rumah tangga yang menggunakan sumur gali terlindung
tertinggi adalah Provinsi DI Yogyakarta (63,2%), dan persentase rumah tangga yang menggunakan sumur bor/pompa tertinggi adalah Provinsi DKI Jakarta (50,6%) serta air ledeng/PDAM adalah Bali (52,2%). Di beberapa provinsi seperti Bali, Kalimantan Timur dan DKI Jakarta, persentase rumah tangga yang menggunakan air ledeng/PAM cukup tinggi, yaitu masing-masing 52,2%, 48,8%, dan 42,5%. Air sungai/ danau/ irigasi masih banyak digunakan oleh rumah tangga, seperti di Provinsi Kalimantan Tengah (38,9%) dan Kalimantan Barat (36,7%).

Berdasarkan karakteristik tempat tinggal, terdapat perbedaan jenis penggunaan sumber utama air untuk keperluan rumah tangga. Di perkotaan, pada umumnya rumah tangga menggunakan sumur bor/pompa (30,3%), sedangkan di perdesaan lebih banyak menggunakan sumur gali terlindung (29,6%). Menurut karakteristik tingkat pengeluaran rumah tangga per kapita, semakin tinggi tingkat pengeluaran rumah tangga, persentase yang menggunakan air ledeng/PAM dan air dari sumur bor/pompa juga semakin tinggi. Rumah tangga yang menggunakan sumur gali terlindung pada umumnya berada pada tingkat pengeluaran menengah dan rendah. Peresentase rumah tangga yang menggunakan sumur gali tak terlindung, mata air terlindung dan tak terlindung, penampungan air hujan, air sungai/danau/irigasi dan lainnya cenderung meningkat dengan rendahnya tingkat pengeluaran rumah tangga.

Secara nasional, rumah tangga di Indonesia menggunakan sumur gali terlindung (24,7%), air ledeng/PAM (14,2%), sumur bor/pompa (14,0%), dan air dari depot air minum (DAM) (13,8%) untuk sumber air minum. Berdasarkan provinsi, persentase rumah tangga yang menggunakan sumur gali terlindung paling tinggi adalah Provinsi Gorontalo (50,5%), dan yang menggunakan air ledeng/PAM adalah Provinsi Bali (33,9%). Penggunaan sumur bor/pompa tertinggi di Provinsi Jawa Timur (24,8%) dan air dari depot air minum (DAM) adalah Provinsi Kepulauan Riau (45,5%). Khusus air minum kemasan, secara nasional bahwa rumah tangga yang menggunakan jenis sumber air ini tidak terlalu banyak yaitu sebesar 7,8 persen dengan persentase tertinggi di Provinsi DKI Jakarta (36,2%). Untuk sumber air dari PAM, persentase responden di DKI yang menggunakan sumber air adalah 15,8 persen.

Berdasarkan tempat tinggal, baik di perkotaan maupun di perdesaan, sumber utama air untuk minum cukup bervariasi. Penggunaan sumber air minum di perkotaan yang cukup menonjol adalah air dari DAM (21,1%), air ledeng/PAM (18,5%), air kemasan (13,2%), dan sumur bor/pompa (15,9%). Di perdesaan, rumah tangga lebih banyak yang menggunakan sumur gali terlindung (30,0%), sumur bor/pompa (12,0%), mata air terlindung (11,8%), sumur gali tidak terlindung (11,6%), air PAM (9,5%), air hujan (4,7%). Hingga saat ini masih terdapat rumah tangga yang menggunakan air sungai/ danau/ irigasi baik di perkotaan (0,3%) maupun di perdesaan (4,4%). Berdasarkan tingkat pengeluaran rumah tangga per kapita, persentase rumah tangga yang menggunakan air kemasan dan air dari depot air minum, serta air ledeng/PAM meningkat seiring dengan peningkatan pengeluaran rumah tangga.

Jumlah pemakaian air per orang per hari secara nasional pada umumnya lebih dari 20 liter. Persentase pemakaian air tertinggi adalah lebih atau sama dengan 100 liter per orang per hari. Persentase tertinggi yang jumlah pemakaian air lebih atau sama dengan 100 liter per orang per hari adalah Provinsi DI Yogyakarta (51,5%), Jawa Barat (44,8%) dan Aceh (45,3%). Secara nasional, masih terdapat rumah tangga dengan pemakaian air kurang dari 20 liter per orang per hari, bahkan kurang dari 5 liter per orang per hari (masing-masing 14 persen dan 2,4 persen). Berdasarkan provinsi, persentase rumah tangga dengan jumlah pemakaian air per orang per hari kurang dari 20 liter tertinggi di Provinsi Nusa Tenggara Timur (42,0%) diikuti Papua (34,0%), Sumatera Utara (21,8%), dan Sulawesi Barat (19,2%).

Berdasarkan tempat tinggal, persentase rumah tangga dengan jumlah pemakaian air lebih dari 20 liter per orang per hari, di perkotaan lebih tinggi dibandingkan di perdesaan. Persentase rumah tangga dengan jumlah pemakaian air, kurang dari 5 liter per orang per hari di perkotaan hampir sama dengan di perdesaan, masing-masing 2,1 persen dan 2,7 persen. Menurut tingkat pengeluaran rumah tangga per kapita, semakin tinggi tingkat pengeluaran rumah tangga, semakin tinggi pula persentase rumah tangga dengan penggunaan air per orang per hari lebih atau sama dengan 20 liter per orang per hari.

Secara nasional, letak sumber utama air minum pada umumnya berada di dalam rumah (53,3%) dan di sekitar rumah dengan jarak tidak lebih dari 10 meter (28,5%). Persentase rumah tangga dengan sumber utama air di dalam rumah tertinggi di Provinsi Sulawesi Selatan (66,9%), dan terendah di Provinsi Nusa Tenggara Timur (16,5%). Masih terdapat rumah tangga dengan jarak sumber utama air minum lebih dari 1000 meter dengan persentase tertinggi di Provinsi Maluku (11,4%).

Berdasarkan karakteristik tempat tinggal, persentase rumah tangga dengan sumber utama air di dalam rumah di perkotaan (62,7%) lebih tinggi dari pada di perdesaan (43,3%). Sebaliknya untuk sumber air yang di luar rumah persentase rumah tangga dengan sumber air berjarak lebih dari 1000 meter di perkotaan (0,5%) lebih rendah daripada di perdesaan (1,4%). Semakin tinggi tingkat pengeluaran rumah tangga per kapita, persentase rumah tangga dengan sumber air di dalam rumah juga semakin tinggi. Persentase rumah tangga dengan sumber air berjarak lebih dari 10 meter semakin rendah dengan meningkatnya tingkat pengeluaran rumah tangga per kapita.

Pada umumnya sumber utama air minum berada di dalam rumah (53,3%) sehingga relatif tidak memerlukan waktu untuk memperolehnya. Akan tetapi, masih terdapat rumah tangga dengan waktu tempuh ke sumber utama air minum lebih dari 60 menit dengan persentase tertinggi di Provinsi Maluku (6,5%) dan Sulawesi Barat (5,9%).

Berdasarkan karakteristik tempat tinggal, persentase rumah tangga yang tidak memerlukan waktu untuk memperoleh air minum di perkotaan (62,7%) lebih tinggi daripada di perdesaan (43,3%). Sebaliknya, persentase rumah tangga dengan waktu tempuh ke sumber air minum lebih dari 60 menit, di perkotaan (0,3%) lebih rendah daripada di perdesaan (0,8%). Semakin tinggi tingkat pengeluaran, persentase rumah tangga yang tidak memerlukan waktu ke sumber air juga semakin tinggi. Berdasarkan waktu tempuh, persentase rumah tangga dengan waktu tempuh ke sumber utama air minum lebih dari 60 menit hampir sama di seluruh tingkat pengeluaran rumah tangga.

Untuk kemudahan dalam memperoleh air minum, secara nasional terdapat 81,7 persen rumah tangga mudah memperoleh air minum sepanjang tahun dan 17,8 persen sulit memperoleh air minum pada musim kemarau. Persentase rumah tangga dengan kemudahan memperoleh air minum paling tinggi adalah Provinsi DKI Jakarta (93,3%), dan terendah adalah Papua (58,4%). Secara nasional, masih terdapat rumah tangga (0,5%) yang sulit mendapatkan air sepanjang tahun dengan persentase tertinggi di Provinsi Maluku (4,9%).

Menurut karakteristik tempat tinggal, persentase rumah tangga yang mudah memperoleh air untuk kebutuhan minum keluarga di perkotaan (88,4%) lebih tinggi dibandingkan dengan di perdesaan (74,5%). Sebaliknya, persentase rumah tangga yang sulit memperoleh air pada musim kemarau maupun sepanjang tahun di perdesaan (0,6%) lebih tinggi daripada di perkotaan (0,3%). Semakin tinggi tingkat pengeluaran rumah tangga, persentase rumah tangga yang mudah memperoleh air minum juga semakin tinggi. Sebaliknya, pada rumah tangga yang sulit memperolah air minum di musim kemarau da sulit sepanjang tahun, semakin tinggi tingkat pengeluaran; persentase rumah tangga yang sulit memperoleh air minum di musim kemarau semakin rendah.

Secara nasional, anggota rumah tangga yang biasa mengambil air untuk kebutuhan minum rumah tangga adalah laki-laki (51,4%) dan perempuan (47,1%) yang telah dewasa. Akan tetapi, masih terdapat anak laki-laki (0,5%) dan anak perempuan (1,0%) berumur di bawah 12 tahun yang biasa mengambil air untuk kebutuhan minum rumah tangga. Persentase tertinggi rumah tangga dengan anak laki-laki berumur di bawah 12 tahun mengambil air minum adalah rumah tangga di Provinsi Maluku (2,9%), sedangkan anak perempuan di Provinsi Papua (4,8%).

Ditinjau dari tempat tinggal, di perkotaan persentase rumah tangga dengan anggota rumah tangga (ART) laki-laki dewasa (60,5%) yang mengambil air lebih tinggi dibandingkan ART perempuan dewasa (38,5%), sedangkan di perdesaan persentase ART perempuan dewasa (53,2%) yang mengambil air untuk kebutuhan rumah tangga lebih tinggi dibandingkan ART laki-laki dewasa (45,1%). Di perkotaan maupun di perdesaan masih terdapat ART laki-laki maupun perempuan berumur di bawah 12 tahun yang mempunyai kebiasaan mengambil air untuk kebutuhan minum rumah tangga (masing-masing 0,7% dan 1,2%). Semakin tinggi tingkat pengeluaran rumah tangga, semakin tinggi pula persentase ART laki-laki dewasa yang mengambil air, tetapi, persentase ART dewasa perempuan yang mengambil air semakin rendah. Di semua tingkat pengeluaran rumah tangga, persentase ART di bawah 12 tahun baik perempuan maupun lak-laki yang biasa mengambil air hampir sama.

Secara nasional, 90 persen kualitas fisik air minum di Indonesia termasuk dalam kategori baik (tidak keruh, tidak berwarna, tidak berasa, tidak berbusa, dan tidak berbau). Akan tetapi, masih terdapat rumah tangga dengan kualitas air minum keruh (6,9%), berwarna (4,0%), berasa (3,4%), berbusa (1,2%), dan berbau (2,7%). Berdasarkan provinsi, persentase rumah tangga tertinggi dengan air minum keruh (24,2%), berwarna (15,4%), berasa (15,6%) dan berbau (10,4%) adalah Provinsi Papua, sedangkan rumah tangga dengan kualitas air berbusa tinggi adalah Provinsi Kalimantan Barat (6,5%).
Baik = tidak keruh, tidak berwarna, tidak berasa, tidak berbusa dan tidak berbau
Berkaitan dengan tempat tinggal, persentase rumah tangga dengan kualitas fisik air minum baik (tidak keruh, tidak berwarna, tidak berasa, tidak berbusa, dan tidak berbau) di perkotaan (94,2%) lebih tinggi dibandingkan dengan di perdesaan (85,6%). Persentase rumah tangga dengan kualitas fisik air minum keruh di perdesaan (10,2%) lebih tinggi dari pada di perkotaan (3,8%). Demikian juga persentase rumah tangga dengan kualitas fisik air minum berwarna, berasa, berbusa, dan berbau di pedesaan lebih tinggi dari pada di perkotaan. Menurut tingkat pengeluaran rumah tangga, semakin tinggi tingkat pengeluaran; persentase rumah tangga dengan kualitas fisik air minum baik (tidak keruh, tidak berwarna, tidak berasa, tidak berbusa, dan tidak berbau) semakin tinggi.

Dalam pilihan jenis pengolahan air, terdapat ‘dispenser’ sebagai cara untuk mengolah air lebih lanjut terutama untuk air kemasan atau air dari depot air minum. Dispenser sebagai cara pengolahan air tersebut adalah dispenser yang dilengkapi pemanas dan atau pendingin (Tabel 3.5.17 dan Tabel 3.5.18.). Dalam penyajian selanjutnya persentase rumah tangga menurut jenis sarana penyimpanan air minum, terdapat ‘dispenser’ sebagai tempat penyimpanan air. Dispenser sebagai tempat penyimpanan air minum tersebut adalah yang tidak dilengkapi pemanas atau pendingin (Tabel 3.5.19 dan Tabel 3.5.20.).
Pengolahan air minum di rumah tangga sebelum dikonsumsi, pada umumnya dilakukan dengan cara dipanaskan/dimasak terlebih dahulu (77,8%) dan ditempatkan dalam dispenser (panas/dingin) (10,7%). Selain dipanaskan/dimasak dan disimpan dalam dispenser (panas/dingin), pengolahan air minum sebelum dikonsumsi dilakukan dengan cara penyinaran dengan sinar ultra violet (UV)
(1,9%), disaring/filtrasi (0,9%), dan menambahkan larutan klor (klorinasi) (0,1%). Provinsi dengan persentase tertinggi rumah tangga yang memasak air sebelum dikonsumsi adalah Maluku Utara (95,0%), Gorontalo (93,7%), dan Lampung (92,2%). Akan tetapi, masih terdapat rumah tangga yang tidak mengolah air sebelum dikonsumsi (secara nasional: 8,1 %). persentase rumah tangga yang tidak mengolah air sebelum dikonsumsi paling tinggi adalah Provinsi Nusa Tenggara Barat (47,9%).

Persentase rumah tangga di perkotaan (69,0%) yang mengolah air sebelum diminum dengan cara dimasak lebih rendah dibandingkan dengan di perdesaan (87,1%). Sebaliknya, persentase rumah tangga yang tidak mengolah air sebelum dimasak di perkotaan (9,3%) lebih tinggi daripada di perdesaan (6,8 %). Jenis pengolahan yang lain dengan penyinaran matahari/UV, disaring/difiltrasi, dan pengolahan lainnya persentase rumah tangga di perkotaan sedikit lebih tinggi, sedangkan yang melakukan pengolahan dengan klorinasi lebih banyak di perdesaan. Semakin rendah tingkat pengeluaran rumah tangga, semakin rendah persentase rumah tangga yang melakukan pengolahan air dengan pemanasan/dimasak. Semakin tinggi tingkat pengeluaran rumah tangga, persentase rumah tangga yang melakukan pengolahan air dengan cara dimasak semakin rendah, karena rumah tangga tersebut banyak yang melakukan pengolahan dengan dispenser (panas/dingin).

Pada umumnya rumah tangga menyimpan air minum dalam wadah tertutup dan bermulut sempit seperti teko/ceret/termos/jerigen (64,1%), dispenser (19,6%), ember/panci tertutup (9,5%) dan kendi (3,1 %). Akan tetapi, masih terdapat rumah tangga yang menyimpan air minum dalam wadah terbuka (ember/panci terbuka) (0,9%). Menurut provinsi, persentase rumah tangga yang menyimpan air menggunakan ember/panci terbuka air sebelum diminum paling tinggi adalah Provinsi Papua (6,1%) dan Nusa Tenggara Barat (4,2%).

Menurut tempat tinggal, persentase rumah tangga yang menyimpan air minum dalam wadah bermulut sempit atau tertutup di perkotaan (95,6%) hampir sama dengan di perdesaan (96,9%). Persentase rumah tangga yang menyimpan air minum dalam dispenser di perkotaan (30,0%) lebih tinggi daripada di perdesaan (8,5%). Sebaliknya, rumah tangga di perdesaan lebih banyak yang menyimpan air minum di dalam teko/ceret/termos/jerigen (70,8%) dibandingkan dengan di perkotaan (57,8%). Demikian juga persentase rumah tangga yang menyimpan air minum dalam ember/panci terbuka lebih tinggi di perdesaan (1,4%) dari pada di perkotaan (0,5%). Semakin tinggi pengeluaran rumah tangga, persentase rumah tangga yang menyimpan air dalam teko/ceret/termos/jerigen semakin rendah, dan yang menyimpan air dalam dispenser semakin tinggi. Persentase rumah tangga yang biasa menyimpan air minum dalam ember/panci terbuka semakin rendah seiring dengan peningkatan pengeluaran rumah tangga.

Sesuai kriteria MDGs (air perpipaan, sumur pompa, sumur gali terlindung dan mata air terlindung dengan jarak ke sumber pencemaran lebih dari 10 meter dan penampungan air hujan) tanpa memperhitungkan sumber air minum kemasan atau dari depot air minum. Secara nasional (Tabel 3.5.21) akses terhadap air minum terlindung baru mencapai 45,1 persen dengan persentase tertinggi adalah Provinsi Nusa Tenggara Timur (70,3%) dan yang terendah di DKI Jakarta (25,9%). Apabila memperhitungkan air kemasan dan air dari depot air minum, persentase rumah tangga yang mempunyai akses terhadap sumber air minum terlindung menjadi 66,7% dengan persentase tertinggi adalah Provinsi DKI Jakarta (91,4%) dan terendah di Provinsi Bengkulu (43,0%).

Berdasarkan tempat tinggal, terdapat perbedaan persentase rumah tangga dalam hal akses terhadap sumber air minum terlindung antara di perkotaan dan di perdesaan, di mana di perdesaan (48,8%) lebih tinggi dibandingkan di perkotaan (41,6%). Akan tetapi, bila memperhitungkan air kemasan dan air dari depot air minum, persentase rumah tangga yang akses terhadap air minum terlindung menunjukkan keadaan yang sebaliknya, di mana di perkotaan (75,9%) lebih tinggi dibandingkan dengan di perdesaan (56,9%).

Berdasarkan tingkat pengeluaran rumah tangga, apabila tidak memperhitungkan air kemasan dan air dari depot air minum, tidak tampak pola yang jelas antara persentase rumah tangga yang mempunyai akses terhadap air minum terlindung dengan meningkatnya tingkat pengeluaran. Sebaliknya, bila memperhitungkan air kemasan dan air dari depot air minum, persentase rumah tangga yang mempunyai akses terhadap air minum meningkat seiring dengan meningkatnya pengeluaran rumah tangga.

Sesuai kriteria JMP WHO-UNICEF tahun 2004 (pemakaian air lebih besar sama dengan 20 liter per orang per hari, sarana improved dan sarana berada dalam radius 1 kilometer dari rumah), secara nasional akses terhadap air minum baru mencapai 53,7 persen dengan persentase tertinggi di Provinsi Jawa Tengah (70,2%) dan yang terendah di Provinsi DKI Jakarta (27,8%). Sedangkan apabila memperhitungkan air kemasan dan air dari depot air minum, persentase rumah tangga yang mempunyai akses terhadap air minum meningkat menjadi 72,2 persen dengan persentase tertinggi di Provinsi DI Yogyakarta (87,9%) dan terendah di Provinsi Kalimantan Barat (46,2%).

Berdasarkan tempat tinggal, terdapat perbedaan persentase rumah tangga dalam hal akses terhadap air minum menurut kriteria JMP WHO-UNICEF tahun 2004 antara perkotaan dan perdesaan. Apabila tidak memperhitungkan air kemasan dan air dari depot air minum, persentase rumah tangga yang mempunyai akses terhadap air minum sesuai dengan kriteria JMP WHO-UNICEF di perkotaan (52,2%) lebih rendah daripada di perdesaan (55,4%). Sebaliknya, apabila memperhitungkan air kemasan dan air dari depot air minum, persentase rumah tangga yang mempunyai akses terhadap air minum di perkotaan (82,1%) lebih tinggi daripada di perdesaan (61,7%). Berdasarkan tingkat pengeluaran rumah tangga, apabila tidak memperhitungkan air kemasan dan air dari depot air minum, tidak terdapat pola yang jelas antara persentase rumah tangga yang mempunyai akses terhadap air minum dengan meningkatnya tingkat pengeluaran. Apabila memperhitungkan air kemasan dan air dari depot air minum, persentase rumah tangga yang mempunyai akses terhadap air minum sesuai dengan kriteria JMP WHO-UNICEF meningkat seiring dengan meningkatnya pengeluaran

Berdasarkan kriteria lain seperti sumber air minum terlindung (termasuk air kemasan), sarana berada dalam radius 1 kilometer, tersedia sepanjang waktu, dan kualitas fisik airnya baik (tidak keruh, berbau, berasa, berwarna dan berbusa), rumah tangga yang akses terhadap air minum ‘berkualitas’ secara nasional telah mencapai 67,5 persen; dengan persentase tertinggi adalah Provinsi DKI Jakarta (87,0%) diikuti DI Yogyakarta (76,8%), dan Jawa Timur (75,1%). Masih terdapat rumah tangga dengan akses terhadap air munum kurang baik (nasional:32,5%), persentase paling tinggi adalah Provinsi Papua (58,7%) dan Provinsi Kalimantan Barat (64,1 %).

Berdasarkan tempat tinggal, dengan memperhitungkan air minum dari sumber air dan kemasan, terdapat perbedaan persentase rumah tangga dengan akses terhadap air minum ‘berkualitas’ antara perkotaan dan perdesaan. Persentase rumah tangga yang mempunyai akses terhadap air minum ‘berkualitas’ di perkotaan (80,3%) lebih tinggi dibandingkan dengan di perdesaan (53,9%). Berdasarkan pengeluaran rumah tangga, menunjukkan bahwa semakin tinggi tingkat pengeluaran rumah tangga, semakin tinggi pula persentase rumah tangga yang mempunyai akses terhadap air minum ‘berkualitas’.

3.5.2. Sanitasi
Ruang lingkup sanitasi dalam laporan Riskesdas 2010 ini meliputi pembuangan tinja, pembuangan air limbah, dan pembuangan sampah.

3.5.2.1. Pembuangan Tinja
Pembuangan tinja (tempat buang air besar/BAB) yang dalam nomenklatur MDGs sebagai sanitasi meliputi jenis pemakaian/penggunaan tempat buang air besar, jenis kloset yang digunakan dan jenis tempat pembuangan akhir tinja. Dalam laporan MDGs 2010, kriteria akses terhadap sanitasi layak adalah bila penggunaan fasilitas tempat BAB milik sendiri atau bersama, jenis kloset yang digunakan jenis ‘latrine’ dan tempat pembuangan akhir tinjanya menggunakan tangki septik atau sarana pembuangan air limbah atau SPAL. Sedangkan kriteria yang digunakan JMP WHO-UNICEF 2008, sanitasi terbagi dalam empat kriteria, yaitu ‘improved’, ‘shared’, ‘unimproved’ dan ‘open defecation’. Dikategorikan sebagai ‘improved’ bila penggunaan sarana pembuangan kotorannya sendiri, jenis kloset latrine dan tempat pembuangan akhir tinjanya tangki septik atau SPAL.

Secara nasional, di sebagian besar rumah tangga di Indonesian menggunakan fasilitas tempat Buang Air Besar (BAB) milik sendiri (69,7%). Akan tetapi, masih terdapat rumah tangga yang tidak menggunakan fasilitas tempat BAB yaitu sebanyak 15,8 persen. Beberapa provinsi dengan persentase rumah tangga yang menggunakan fasilitas tempat BAB lebih tinggi dari persentase nasional antara lain Riau (84,3%), Kepulauan Riau (80,4%), dan Lampung (79,0%); sedangkan provinsi dengan persentase rumah tangga yang menggunakan fasilitas tempat BAB paling rendah adalah Gorontalo (32,1 %). Untuk penggunaan fasilitas tempat BAB bersama, provinsi dengan persentase tertinggi adalah DI Yogyakarta (17, 92%) Papua (17,1%) dan Papua Barat (6,4%). Propinsi dengan persentase tertinggi yang menggunakan fasilitas umum tempat BAB adalah Maluku Utara (24,3%), Maluku (20,4%), Gorontalo (19,6%). Dan propinsi dengan persentase tertinggi yang tidak memiliki fasilitas BAB adalah Gorontalo (39,2%), Sulawesi Barat (39,1%) dan Sulawesi Tengah (38,6%).

Menurut tempat tinggal, persentase rumah tangga yang menggunakan fasilitas BAB milik sendiri lebih tinggi di perkotaan (79,7%) dibandingkan dengan di perdesaan (59,0%). Sebaliknya persentase rumah tangga yang tidak memiliki fasilitas BAB 4 kali lebih tinggi di perdesaan (25,2%) dibandingkan dengan di perkotaan (6,7%). Sejalan persentase rumah tangga yang BAB menggunakan fasilitas umum, lebih banyak di perdesaan (7,2%) dibandingkan dengan perkotaan (5,3%); sedangkan persentase rumah tangga yang menggunakan fasilitas BAB bersama relatif sama di perkotaan dan perdesaan.

Menurut tingkat pengeluaran rumah tangga, semakin tinggi pengeluaran rumah tangga semakin banyak rumah tangga yang menggunakan fasilitas sendiri tempat BAB. Akan tetapi terdapat kecenderungan semakin meningkat persentase penggunaan fasilitas bersama, umum, atau tidak ada, dengan semakin rendahnya tingkat pengeluaran rumah tangga.

Jenis kloset yang digunakan, secara nasional sebagian besar (77,6%) adalah jenis latrine/ leher angsa. Provinsi dengan persentase lebih tinggi dari persentase nasional dalam penggunaan jenis kloset leher angsa adalah Bali (94,6%), DKI Jakarta (94,1 %), dan Gorontalo (92,6%). Secara nasional jenis kloset cemplung/cubluk sebanyak 14,3 persen dan plengsengan sebesar 6,4 persen. Provinsi dengan persentase penggunaan jenis kloset cemplung/cubluk tertinggi adalah Papua (34,5%), Lampung (30,9%), dan Kalimantan Tengah (30,1%). Sedangkan provinsi dengan persentase penggunaan jenis kloset plengsengan tertinggi adalah NTT (27,0%), Kepulauan Bangka Belitung (15,4%), dan Riau (10,8%)

Menurut tempat tinggal, persentase rumah tangga menggunakan jenis kloset leher angsa dimana di perkotaan relative lebih tinggi 88,1 persen dinadingkan dengan di perdesaan 63,5 persen. Sedangkan persentase rumah tangga yang menggunaan jenis kloset plengsengan, cemplung/cebluk maupun yang tidak memiliki fasilitas BAB lebih banyak di perdesaan dibandingkan di perkotaan. Persentase rumah tangga yang menggunakan jenis kloset cemplung/cebluk di perdesaan 4 kali lebih tinggi (25,6%) dibandingkan dengan di perkotaan (5,9%). Rumah tangga yang tidak memiliki fasilitas BAB di perdesaan 3 kali lebih tinggi (2,8%) dibandingkan dengan di perkotaan (0,9%). Berdasarkan tingkat pengeluaran rumah tangga, semakin tinggi tingkat pengeluaran rumah tangga maka semakin tinggi persentase rumah tangga yang menggunakan kloset jenis leher angsa. Sebaliknya, semakin rendah pengeluaran rumah tangga maka semakin meningkat persentase rumah tangga yang menggunakan jenis kloset plengsengan, cemplung/cebluk, maupun yang tidak memiliki fasilitas BAB.

Secara nasional (Tabel 3.5.31), tempat pembuangan akhir tinja sebagian besar rumah tangga di Indonesia (59,3%) menggunakan septic tank. Sebesar 16,4 persen masih melakukan pembuangan tinja di sungai/danau, dan (11,7%) di lubang tanah. Provinsi DKI Jakarta memiliki persentase tertinggi pembuangan akhir tinja dengan septic tank (90,6%), Yogyakarta (76,1%) dan Bali (73,1%).. Di provinsi Nusa Tenggara Timur hanya 34,4 persen, dan di Provinsi Sulawesi Barat hanya 33,3% persen rumah tangga yang mempunyai tempat pembuangan akhir tinja jenis septic tank.

Persentase tempat tinggal yang menggunakan tanki septik lebih tinggi (75,1 %) di perkotaan dibandingkan (42,5%) di perdesaan demikian dengan yang menggunakan SPAL relatif lebih banyak (3,5%) di perkotaan dibandingkan (2,2%) di perdesaan. Persentase rumah tangga dengan tempat penbuangan akhir tinja di kolam/sawah, sungai/danau, lubang tanah, pantai/kebun dan lainnya relatif lebih banyak di perdesaan dibandingkan dengan di perkotaan. Demikian juga menurut tingkat pengeluaran rumah tangga per kapita, semakin tinggi tingkat pengeluaran rumah tangga, maka semakin meningkat persentase rumah tangga yang menggunakan septic tank dan SPAL. Sebaliknya, semakin rendah pengeluaran rumah tangga maka semakin rendah persentase tempat pembuangan akhir tinja di kolam/sawah, sungai/danau, lubang tanah, pantai/kebun dan lainnya.

Dengan menggabungkan ketiga variabel di atas, maka disajikan tabel akses terhadap pembuangan tinja (sanitasi) layak sesuai kriteria laporan MDGs. Secara nasional, persentase rumah tangga yang memiliki akses terhadap pembuangan tinja layak, sesuai dengan laporan MDGs adalah sebesar 55,5 persen. Beberapa provinsi yang persentase akses terhadap pembuangan tinja layak lebih tinggi dari nilai nasional antara lain DKI Jakarta (82,7%), DI Yogyakarta (79,2%), dan Bali (71,8%). Sedangkan provinsi yang tidak memiliki akses terhadap pembuangan tinja layak antara lain NTT (74,8%), Gorontalo (64,7%), dan Sulawesi Barat (64,1 %).

Berdasarkan tempat tinggal, akses terhadap pembuangan tinja yang layak sesuai dengan MDGs, di perkotaan telah mencapai 71,4 persen, sedangkan di perdesaan baru 38,5 persen. Menurut tingkat pengeluaran rumah tangga per kapita, menunjukkan bahwa semakin tinggi tingkat pengeluaran per kapita, maka semakin besar pula persentase rumah tangga yang memiliki akses terhadap pembuangan tinja layak.
Persentase rumah tangga menurut cara buang air besar sesuai JMP WHO-UNICEF 2008 di berbagai provinsi di Indonesia. Sedangkan persentase rumah tangga menurut cara buang air besar sesuai JMP WHO-UNICEF 2008 dikaitkan dengan karakteristik rumah tangga

Secara nasional, cara buang air besar sebagian besar rumah tangga di Indonesia (51,1%) tergolong improved. Provinsi dengan persentase improved tertinggi di DKI Jakarta (69,8%) dan terendah di Nusa Tenggara Timur (22,4%). Selanjutnya diikuti sebesar 25,0 persen rumah tangga melakukan cara buang air besar dengan kategori open defecation dan 17,2 persen dengan open defecation. Persentase open defecation yang tertinggi terdapat di Provinsi Gorontalo (41,7%), Sulawesi Barat (39,5%) dan Sulawesi Barat (38,8%).

Berdasarkan tempat tinggal, di perkotaan cara buang air besar dengan kategori improved lebih tinggi (65,8%) daripada di perdesaan (35,3%). Sebaliknya open defecation jauh lebih tinggi di perdesaan (27,6%) daripada di perkotaan (7,5%). Berdasarkan tingkat pengeluaran, semakin tinggi tingkat pengeluaran rumah tangga per kapita, maka semakin meningkat pula persentase cara buang air besar kategori improved, serta semakin rendah persentase dengan kategori open defecation (BAB sembarangan).

3.5.2.2 Sarana Pembuangan Air Limbah (SPAL)
Data sarana pembuangan air limbah yang terdapat dalam Riskesdas 2010 ini meliputi cara pembuangan dilihat dari ketersediaan saluran pembuangannya.

Air limbah rumah tangga, secara nasional sebagian besar (41,3%) dibuang langsung ke sungai/parit/got dan sebanyak 18,9 persen dibuang ke tanah (tanpa penampungan). Hanya 13,5 persen rumah tangga yang memiliki SPAL. Menurut provinsi, persentase tertinggi rumah tangga yang memiliki SPAL adalah di DI Yogyakarta (28,1%) dan terendah di Nusa Tenggara Timur (3,1%), dan 5 provinsi dengan persentase rumah tangga memiliki SPAL terendah adalah Nusa Tenggara Timur (3,1%), Kalimantan Tengah (3,2%) serta Papua Barat dan Kalimantan Barat (6,2%), Kalimantan Selatan (6,3%).dan Bali (7,4%).

Menurut tempat tinggal, persentase rumah tangga tertinggi yang memiliki SPAL lebih tinggi di perkotaan (18,7%) dibandingkan di perdesaan (7,9%), demikian dengan yang memiliki penampungan tertutup di pekarangan lebih tinggi di perkotaan (7,3%) dibandingkan di perdesaan (5,5%). Berdasarkan tingkat pengeluaran rumah tangga per kapita menunjukkan bahwa semakin tinggi tingkat pengeluaran, maka semakin besar pula persentase rumah tangga yang memiliki SPAL. Akan tetapi, pada umumnya rumah tangga di Indonesia masih melakukan pembuangan langsung ke got/sungai.

3.5.2.3 Pembuangan Sampah
Data pembuangan sampah yang ada dalam Riskesdas 2010 ini adalah cara pembuangannya. Dikategorikan ‘baik’ apabila rumah tangga pembuangannya diambil petugas, dibuat kompos dan dikubur dalam tanah. Sedangkan bila dibakar, dibuang ke sungai atau sembarangan dikategorikan kurang baik.

Untuk penanganan sampah, secara nasional umumnya rumah tangga di Indonesia dilakukan dengan cara dibakar (52,1%) dan diangkut oleh petugas (23,4%). Provinsi dengan persentase pembakaran sampah tertinggi adalah di Gorontalo (77,0%), sedangkan yang diangkut oleh petugas adalah DKI Jakarta (82,2%). Di beberapa provinsi seperti Maluku Utara, Sulawesi Barat, dan Sulawesi Utara penanganan sampah dengan cara dibuang sembarangan cukup tinggi yaitu masing­masing 33,9 persen, 32,1 persen, dan 28,6 persen. Provinsi dengan persentase tertinggi jenis penanganan sampah dengan cara pembuatan kompos adalah di Bali (6,9%), sedangkan yang dilakukan dengan cara dibuang ke laut/kali paling tinggi di Provinsi Maluku (32,4%), Kalimantan Tengah (28,7%) dan Nusa Tenggara Barat (25,8%).

Menurut tempat tinggal, di perkotaan cara penanganan sampah yang menonjol adalah dengan cara diangkut petugas (42,9%), sedangkan di perdesaan yang paling umum adalah dengan cara dibakar (64,1%). Baik di perkotaan (0,5%) maupun perdesaan (1,7%), hanya sedikit yang penanganan sampahnya dibuat kompos. Menurut tingkat pengeluaran rumah tangga per kapita, menunjukkan bahwa semakin tinggi tingkat pengeluaran rumah tangga, maka semakin meningkat pula persentase rumah tangga yang melakukan penanganan sampah dengan cara diangkut petugas maupun dibakar. Sebaliknya, semakin rendah tingkat pengeluaran, semakin meningkat persentase rumah tangga yang melakukan penanganan sampah dengan cara dibuang ke kali/parit/laut, dibuang sembarangan maupun ditimbun dalam tanah.Berdasarkan kemungkinan adanya pencemaran terhadap air maupun udara, penanganan sampah dikategorikan sebagai ‘baik’ dan ‘kurang baik’.

Penanganan sampah secara nasional belum dilaksanakan secara baik, yaitu baru mencapai 28,7 persen. Terdapat 24 provinsi dengan persentase penanganan sampahnya ‘baik’ lebih rendah dari nilai nasional, antara lain Gorontalo (6,0%), Kalimantan Barat (10,5%) dan NTT (11,7%). Untuk provinsi dengan persentase penanganan sampah kriteria baik lebih tinggi dari persentase nasional (28,7%), antara lain DKI (84,3%), Kepulauan Riau (48,1%), Kalimantan Timur (47,2%), dan Bali (40,6%).
Rumah tangga dengan penanganan sampah yang baik di perkotaan (46,6%) lebih tinggi daripada di perdesaan (9,6%). Menurut tingkat pengeluaran rumah tangga per kapita, semakin tinggi tingkat pengeluaran rumah tangga, semakin tinggi pula persentase rumah tangga dengan penanganan sampah baik.

3.5.3. Kesehatan Perumahan
Data perumahan yang disajikan dalam Riskesdas 2010 ini adalah data jenis penggunaan bahan bakar untuk memasak dan kriteria ‘rumah sehat’. Jenis bahan bakar untuk memasak berkaitan dengan kemungkinan terjadinya ‘indoors air pollution’, dimana dikategorikan ‘baik’ bila menggunakan jenis gas, minyak tanah dan listrik. Sedangkan untuk menilai kriteria ‘rumah sehat’ mengacu pada beberapa kriteria yang ada dalam Kepmenkes RI No. 829/Menkes/SK/VII/1999 tentang Persyaratan Kesehatan Perumahan. Dalam Riskesdas 2010 ini, kriteria ‘rumah sehat’ yang digunakan bila memenuhi tujuh kriteria, yaitu atap berplafon, dinding permanen (tembok/papan), jenis lantai bukan tanah, tersedia jendela, ventilasi cukup, pencahayaan alami cukup, dan tidak padat huni (lebih sama dengan 8m2/orang).

Secara nasional 60 persen rumah tangga di Indonesia menggunakan listrik, gas, dan minyak tanah sebagai bahan bakar untuk memasak, sementara sisanya masih menggunakan arang, kayu dan lainnya. Beberapa provinsi seperti DKI Jakarta, Kepulauan Riau dan Kepulauan Bangka Belitung memiliki persentase rumah tangga yang bahan bakar untuk memasaknya menggunakan listrik, gas dan minyak tanah lebih tinggi dari nilai nasional yaitu 99,4 persen, 88,8 persen dan 76,4 persen. Sebaliknya, provinsi yang memiliki persentase lebih tinggi dari nilai nasional untuk penggunaan arang, kayu dan lainnya antara lain NTT (78,1%), Gorontalo (69,0%), dan Lampung (68,6%).

Berdasarkan tempat tinggal, penggunaan bahan bakar untuk memasak jenis listrik, gas dan minyak tanah di perkotaan (82,7%), sedangkan di perdesaan lebih banyak penggunaan bahan bakar untuk memasak jenis arang, kayu bakar dan lainnya (64,2%). Begitu juga menurut tingkat pengeluaran rumah tangga per kapita, menunjukkan bahwa semakin tinggi tingkat pengeluaran rumah tangga, semakin tinggi pula persentase rumah tangga yang menggunakan listrik, gas, dan minyak tanah sebagai bahan bakar untuk memasak.

Hanya 24,9 persen rumah penduduk di Indonesia yang tergolong rumah sehat. Terdapat 16 provinsi di Indonesia dengan persentase rumah sehat yang lebih rendah dari nilai nasional (24,9%). Provinsi dengan persentase rumah tangga dengan kriteria rumah sehat paling rendah adalah Nusa Tenggara Timur (7,5%), Lampung (14,1%) dan Sulawesi Tengah (16,1%). Persentase tempat tinggal yang memenuhi kriteria rumah sehat lebih tinggi di perkotaan (32,5%) daripada di perdesaan (16,8%). Berdasarkan tingkat pengeluaran rumah tangga per kapita tampak bahwa semakin tinggi tingkat pengeluaran, maka semakin besar pula persentase rumah tangga yang memiliki kriteria rumah sehat.

KESIMPULAN:
1.      Rumah tangga yang pemakaian airnya kurang dari 20 liter/orang/hari sebesar 14,0 persen, menurun bila dibandingkan dengan tahun 2007.
2.      Rumah tangga dengan kualitas fisik air minum ‘baik’ mengalami peningkatan dari 86,0 persen pada tahun 2007 menjadi 90,0 persen pada tahun 2010.
3.      Tidak semua sumber utama air untuk keperluan rumah tangga digunakan sebagai sumber air minum. Sebagai contoh, air ledeng/PAM digunakan sebagai sumber utama air untuk keperluan rumah tangga sebesar 19,7 persen, tetapi digunakan sebagai air minum hanya 14,4 persen, atau ada sekitar 27,0 persen air ledeng/PAM yang tidak digunakan sebagai sumber air minum.
4.      Terdapat pergeseran pola pemakaian sumber air minum, terutama di perkotaan, di mana pemakaian air kemasan sebagai air minum meningkat dari 6,0 persen pada tahun 2007 menjadi 7,2 persen pada tahun 2010. Sementara itu rumah tangga yang menggunakan depot air minum sebagai sumber air minum lebih tinggi (13,8%)
5.      Akses rumah tangga terhadap sumber air minum terlindung sesuai kriteria MDGs adalah 45,1 persen. Ada penurunan akses rumah tangga terhadap sumber air minum terlindung, terutama di perkotaan sehingga capaian MDGs pada posisi ‘on the wrong track’. Apabila memperhitungkan air kemasan dan air dari depot air minum, persentase rumah tangga yang akses terhadap sumber air minum terlindung menjadi 66,7 persen.
6.      Akses terhadap sumber air minum ‘berkualitas’ yang mempertimbangkan jenis sumber air terlindung (termasuk air kemasan dan depot air minum), jarak ke sumber air minum, kemudahan memperoleh air minum dan kualitas fisik air minum adalah sebesar 67,5 persen dengan persentase tertinggi di Provinsi DKI Jakarta (87,0%) dan terendah di Provinsi Kalimantan Barat (35,9%).
7.      Persentase perempuan dewasa dan anak-anak perempuan yang mengambil air minum jauh lebih tinggi dibandingkan laki-laki, hal ini terutama terjadi di perdesaan.
8.      Akses rumah tangga terhadap pembuangan tinja layak, sesuai kriteria MDGs adalah sebesar 55,5 persen. Akses terhadap pembuangan tinja layak baik di perkotaan maupun di perdesaan sudah ‘on the right track’ sehingga capaian 2015 optimis tercapai.
9.      Terdapat 17,2 persen rumah tangga yang cara pembuangan tinjanya sembarangan (open defecation), tertinggi di Provinsi Gorontalo (41,7%) dan terendah di Provinsi DKI Jakarta (0,3%).
10.  Sebagian besar rumah tangga cara pembuangan air limbahnya tidak saniter, dimana 41,3 persen dibuang langsung ke saluran terbuka, 18,9 persen di tanah, dan 14,9 persen di penampungan terbuka di pekarangan sehingga berpotensi mencemari air tanah dan badan air.
11.  Pengelolaan sampah rumah tangga di perkotaan dan di perdesaan terbesar adalah dengan cara dibakar (52,1%) dan masih rendahnya yang diangkut petugas (23,4%). Hal ini akan berkontribusi dalam terjadinya perubahan iklim.
12.  Penggunaan arang dan kayu bakar sebagai sumber energi terutama di perdesaan sebesar 64,2 persen diprediksi akan meningkatkan gas CO yang berpotensi menimbulkan risiko penyakit saluran pernafasan dan mendukung terjadinya perubahan iklim.
13.  Secara nasional hanya 24,9 persen rumah penduduk di Indonesia yang tergolong rumah sehat. Persentase rumah sehat tertinggi di Provinsi Kalimantan Timur (43,6%) dan terendah di Provinsi NTT (7,5%).

REKOMENDASI:
1.      Perlu dilakukan perumusan pengertian dan standar kualitas air untuk keperluan rumah tangga agar tidak menimbulkan risiko kesehatan (untuk berbagai peruntukan/keperluan).
2.      Dalam laporan MDGs yang akan datang, sumber air minum kemasan dan yang berasal depot air minum dipertimbangkan masuk dalam kriteria sumber air minum terlindung.
3.      Perlu peningkatan intensitas pengawasan dan pembinaan terhadap kualitas air kemasan dan depot air minum.
4.      Perlu ada perubahan kebijakan dan strategi dalam pembangunan kesehatan lingkungan, di mana berbeda antara perkotaan dan perdesaan.
5.      Mengingat adanya kecenderungan menurunnya akses terhadap sumber air minum terutama di perkotaan, maka perlu mengintensifkan pembangunan sarana air minum di perkotaan.
6.      Pemerintah perlu lebih meningkatkan penggunaan energi alternatif, seperti penggunaan biogas dari pembakaran sampah, pengolahan tinja.
7.      Masih adanya masyarakat yang membuang limbah melalui saluran terbuka, maka perlu peningkatan pembangunan sarana pengolahan air limbah rumah tangga sistem terpusat.

3.6. Indikator Penunjang
3.6.1. Penggunaan Tembakau
Salah satu sasaran program perilaku sehat dan pemberdayaan masyarakat adalah menurunnya prevalensi perokok serta meningkatnya lingkungan sehat bebas rokok di sekolah, tempat kerja dan tempat umum. Indonesia sebagai salah satu anggota WHO SEARO menargetkan selama tahun 2000-2010 harus dilakukan berbagai upaya agar total konsumsi rokok di kawasan ini turun setidaknya satu persen setahun. Jumlah perokok pada anak-anak, wanita, dan kelompok miskin juga turun masing-masing satu persen setahun.
Informasi tentang perilaku perokok saat ini (perokok setiap hari dan perokok kadang-kadang) akan membantu memprediksi gambaran beban penyakit tidak menular yang akan datang seperti penyakit kardiovaskuler, diabetes, penyakit paru obstruktif kronik, dan kanker tertentu. Dalam bab ini, informasi difokuskan pada perilaku merokok, umur mulai merokok, dosis rokok, dan merokok dalam rumah ketika bersama anggota rumah tangga lainnya. Informasi pada berbagai karakteristik seperti umur, jenis kelamin, status kawin, tempat tinggal, pendidikan, pekerjaan, tingkat pengeluaran per kapita, dan provinsi. Menurut data dari masyarakat, pembuat kebijakan dapat memanfaatkan informasi ini untuk menerapkan strategi pencegahan untuk menghindari beban akibat rokok tersebut.
Penduduk kelompok umur 15 tahun ke atas yang dianalisis sebanyak 177.926 responden,dengan rincian laki-laki sebanyak 86.493 responden (48,6%) dan perempuan sebanyak 91.433 responden (51,4%). Di perkotaan sebanyak 91.057 responden (51,2%) dan perdesaan sebanyak 86.869 responden (48,8%).
Penduduk kelompok umur 15 tahun ke atas ditanyakan apakah merokok setiap hari, merokok kadang-kadang, mantan perokok atau tidak merokok. Bagi penduduk yang merokok setiap hari, ditanyakan berapa umur mulai merokok setiap hari dan berapa umur pertama kali merokok, termasuk perokok pemula. Pada penduduk yang merokok, yaitu penduduk yang merokok setiap hari dan merokok kadang-kadang, ditanyakan berapa rata-rata batang rokok yang dihisap per hari. Juga ditanyakan apakah mereka merokok di dalam rumah ketika berada bersama anggota rumah tangga lainnya. Bagi mantan perokok ditanyakan berapa umur ketika berhenti merokok.
Prevalensi penduduk umur 15 tahun ke atas yang merokok tiap hari secara nasional adalah 28,2 persen. Prevalensi perokok tiap hari pada lima provinsi tertinggi ditemukan di Provinsi Kalimantan Tengah (36,0%), diikuti dengan Kepulauan Riau (33,4%), Sumatera Barat (33,1%), Nusa Tenggara Timur dan Bengkulu masing-masing 33 persen. Di sisi lain, lima provinsi dengan prevalensi perokok tiap hari terendah dijumpai di Provinsi Sulawesi Tenggara (22,0%), DKI Jakarta (23,9%), Jawa Timur (25,1%), Bali (25,1%), dan Jawa Tengah (25,3%) (Tabel 3.6.1.1).
Tabel 3.6.1.2. menggambarkan perilaku merokok penduduk umur 15 tahun ke atas menurutkarakteristik. Secara nasional, prevalensi penduduk merokok tiap hari tampak tinggi pada kelompok umur 25-64 tahun, dengan rentang prevalensi antara 30,7 persen sampai 32,2 persen, sedangkan penduduk kelompok umur 15-24 tahun yang merokok tiap hari sudah mencapai 18,6 persen.
Lebih dari separuh (54,1%) penduduk laki-laki umur 15 tahun ke atas merupakan perokok tiap hari. Penduduk dengan status kawin paling banyak (30,6%) merokok setiap hari daripada yang belum kawin (28,9%) maupun cerai (17,0%). Menurut tempat tinggal, penduduk yang tinggal di perdesaan (30,8%) prevalensinya lebih tinggi dibandingkan dengan perkotaan (25,9%). Menurut pendidikan, prevalensi tinggi pada penduduk dengan pendidikan rendah yaitu tidak tamat SD (31,9%) dan cenderung menurun dengan meningkatnya pendidikan. Perokok setiap hari yang terendah prevalensinya pada mereka yang bersekolah (7,7%) diikuti tidak bekerja, pegawai, wiraswasta, sedangkan tertinggi pada mereka yang bekerja di sektor informal yaitu petani/nelayan/buruh. Sedangkan menurut status ekonomi, prevalensi perokok setiap hari yang relatif rendah pada penduduk dengan status ekonomi tertinggi diikuti yang terendah.
Sebagaimana perokok setiap hari, prevalensi perokok kadang-kadang tertinggi pada kelompok umur 15-24 tahun (8,1%) dan cenderung menurun dengan bertambahnya umur. Menurut jenis kelamin, pada laki-laki (11,8%) prevalensinya 11 kali lebih banyak dibandingkan perempuan (1,4%). Perokok kadang-kadang paling banyak (9,3%) dengan status belum kawin, kemudian diikuti mereka yang berstatus kawin (5,9%) dan yang berstatus cerai (3,9%). Menurut tempat tinggal, prevalensi perokok kadang-kadang tidak tampak perbedaan. Prevalensi perokok kadang-kadang, paling sedikit pada mereka yang tidak tamat SD dan perguruan tinggi, kemudian diikuti dengan yang berpendidikan SD dan cenderung meningkat sampai yang berpendidikan SMA.
Sedangkan mantan perokok, cenderung meningkat dengan bertambahnya usia dan prevalensi tertinggi terdapat pada kelompok umur 75 tahun ke atas (14,0%). Prevalensi mantan merokok juga lebih tinggi, sekitar 6 kali lebih tinggi pada laki-laki (9,4%) daripada perempuan (1,5%). Sebagaimana perokok tiap hari, mantan perokok paling banyak (5,9%) pada mereka dengan status kawin, diikuti dengan yang berstatus cerai (5,0%) dan yang paling sedikit pada mereka dengan status belum kawin (4,0%). Sedang menurut tempat tinggal, mantan perokok lebih banyak di perkotaan (6,3%) dibandingkan dengan di perdesaan (4,3%). Menurut pekerjaan, mantan perokok paling banyak pada mereka yang bekerja sebagai pegawai, diikuti wiraswasta, kemudian yang bekerja informal yaitu petani/nelayan/buruh, mereka yang bersekolah dan yang paling rendah adalah mereka yang tidak bekerja. Menurut status ekonomi keluarga, prevalensi mantan perokok cenderung meningkat dengan meningkatnya status ekonomi.
Untuk yang tidak pernah merokok, prevalensi mayoritas (69,9%) pada umur 15-24 tahun dan cenderung menurun dengan bertambahnya umur dan lebih banyak pada mereka yang bertempat tinggal di perkotaan (61,3%) dibandingkan dengan di perdesaan (58,3%). Menurut pendidikan, prevalensi bukan perokok paling tinggi pada mereka yang berpendidikan tamat perguruan tinggi tetapi untuk tingkat pendidikan lainnya tidak diikuti dengan pola yang jelas. Menurut pekerjaan, bukan perokok paling banyak pada mereka yang tidak bekerja diikuti dengan yang bersekolah, kemudian pegawai, wiraswasta, dan pekerja informal yaitu petani/nelayan/buruh. Sedangkan menurut status ekonomi, prevalensi bukan perokok relatif lebih banyak pada mereka dengan status ekonomi paling rendah dan juga paling tinggi.

Gambar 3.6.1.1 dan Tabel 3.6.1.3. menunjukkan perilaku merokok saat ini. Secara nasional prevalensi perokok saat ini 34,7 persen. Prevalensi perokok saat ini tertinggi di Provinsi Kalimantan Tengah (43,2%), disusul Nusa Tenggara Timur (41,2%), Maluku Utara (40,8%), Kepulauan Riau (38,9%), dan Gorontalo (38,7%). Provinsi-provinsi yang prevalensinya di bawah angka nasional adalah Sulawesi Tenggara (28,3%), Kalimantan Selatan (30,5%), DKI Jakarta (30,8%), Bali (31,0%), dan Jawa Timur (31,4%). Sedangkan menurut karakteristik, prevalensi perokok saat ini tinggi pada kelompok umur 25-64 tahun dengan rentangan 37,0–38,2 persen. Prevalensi perokok saat ini 16 kali lebih tinggi pada laki-laki (65,9%) dibandingkan perempuan (4,2%). Juga tampak prevalensi yang lebih tinggi pada penduduk tinggal di perdesaan, tingkat pendidikan rendah (tamat dan tidak tamat SD), pekerjaan informal sebagai petani/ nelayan/ buruh, dan status ekonomi rendah.
Secara nasional, rata-rata jumlah batang rokok yang dihisap tiap hari oleh lebih dari separuh (52,3%) perokok adalah 1-10 batang. Sekitar dua dari lima perokok saat ini rata-rata merokok sebanyak 11-20 batang per hari. Sedangkan prevalensi yang merokok rata-rata 21-30 batang per hari dan lebih dari 30 batang perhari masing-masing sebanyak 4,7 persen dan 2,1 persen. Tabel 3.6.1.4 menunjukkan bahwa provinsi dengan rata-rata penduduk yang merokok 1-10 batang per hari paling tinggi dijumpai di Maluku (69,4%), disusul oleh Nusa Tenggara Timur (68,7%), Bali (67,8%), DI Yogyakarta (66,3%), dan Jawa Tengah (62,7%). Di sisi lain, prevalensi terendah terdapat di Kepulauan Bangka Belitung (25,1 %). Prevalensi penduduk merokok dengan rata-rata 11-20 batang rokok per hari tertinggi di Provinsi Sumatera Barat (55,9%), Riau (54,5%), Kalimantan Timur (54,2%), Jambi (53,1%), dan Kalimantan Selatan (52,4%). Sedangkan prevalensi penduduk merokok dengan rata-rata 21-30 batang per hari tertinggi di Provinsi Aceh (9,9%) dikuti Kepulauan Bangka Belitung (8,5%) dan Kalimantan Barat (7,4%). Prevalensi penduduk merokok dengan rata­rata lebih dari 30 batang per hari tertinggi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (16,2%), Kalimantan Selatan (7,9%) serta Aceh dan Kalimantan Tengah (5,4%).(Tabel 3.6.1.4).
Tabel 3.6.1.5. menunjukkan bahwa prevalensi penduduk yang memiliki kebiasaan merokok rata-rata 1-10 batang per hari relatif tinggi pada kelompok umur 75 tahun keatas (73,5%) dan kelompok umur paling muda 15-24 tahun (65,8%), kemudian cenderung menurun pada kelompok umur 65-74 tahun dan yang lebih muda. Prevalensi relatif lebih tinggi di perkotaan daripada perdesaan. Perempuan lebih banyak (82,7%) yang memiliki kebiasaan merokok dengan jumlah batang rendah, 1-10 batang per hari, daripada laki-laki (50,4%) dan yang berstatus cerai paling banyak yang meiliki kebiasaan tersebut diikuti yang belum kawin dan kawin. Menurut pendidikan, prevalensi penduduk yang memiliki kebiasaan merokok 1-10 batang per hari paling sedikit pada mereka yang berpendidikan Perguruan Tinggi dan paling banyak pada mereka yang tidak bersekolah. Prevalensi penduduk yang bersekolah ternyata paling banyak yang memiliki kebiasaan merokok 1-10 batang per hari tersebut, diikuti dengan yang tidak memiliki pekerjaan kemudian yang bekerja sebagai nelayan/petani/buruh, pegawai, wiraswasta. Penduduk dengan kebiasaan merokok 1-10 batang per hari tersebut cenderung meningkat dengan rendahnya status ekonomi.
Sebaliknya, prevalensi penduduk yang memiliki kebiasan merokok rata-rata 11-20 batang per hari terendah pada umur 75 tahun ke atas dan ada kecenderungan meningkat dengan semakin muda umur. Laki-laki 3 kali lebih banyak memiliki kebiasaan merokok 11-20 batang per hari daripada perempuan dan yang berstatus kawin lebih banyak yang memiliki kebiasaan tersebut diikuti dengan yang belum kawin dan cerai. Menurut penddidikan, penduduk dengan kebiasaan merokok 11-20 batang per hari tersebut paling sedikit pada mereka yang tidak bersekolah. Sedangkan menurut pekerjaan, kebiasaan merokok 11-20 batang rokok per hari paling banyak pada wiraswasta dan relatif rendah bagi yang bersekolah dan tidak bekerja. Sedangkan menurut status ekonomi, kebiasaan tersebut cenderung meningkat dengan meningkatnya status ekonomi.
Untuk penduduk yang merokok 21-30 batang per hari, relatif banyak pada kelompok umur produktif yaitu 35-64 tahun, tetapi paling rendah pada kelompok umur paling muda (15-24 tahun) dan paling tua (75 tahun ke atas). Laki-laki lebih banyak sebagai perokok 21-30 batang per hari daripada perempuan dan prevalensi mereka yang berstatus kawin paling banyak memiliki kebiasaan tersebut diikuti oleh yang berstatus cerai dan belum kawin. Tidak tampak perbedaan menurut tempat tinggal. Penduduk yang merokok 21-30 batang per hari relatif banyak pada mereka yang berpendidikan rendah. Sedangkan menurut pekerjaan, kebiasan merokok 21-30 batang per hari tersebut paling banyak pada wiraswasta, diikuti pegawai, petani/nelayan/buruh, tidak bekerja dan yang paling sedikit adalah mereka yang bersekolah. Menurut status ekonomi, kebiasaan tersebut meningkat dengan meningkatnya status ekonomi.
Dan yang merokok lebih dari 30 batang per hari, relatif banyak pada kelompok umur produktif muda (25-54 tahun) dan yang paling rendah pada kelompok umur paling tua dan paling muda. Sebagaimana perkokok 21-30 batang perhari, laki-laki lebih banyak dan menurut status kawin, mereka yang berstatus kawin paling banyak merokok lebih dari 30 batang per hari, dikuti yang berstatus cerai dan belum kawin. Tidak tampak perbedaan menurut tempat tinggal. Menurut pekerjaan, kebiasan merokok lebih dari 30 batang per hari tersebut paling banyak pada pegawai, diikuti wiraswasta, petani/nelayan/buruh, tidak bekerja dan yang paling sedikit adalah mereka yang bersekolah. Kebiasaan tersebut meningkat dengan meningkatnya status ekonomi.
Dalam Riskesdas 2010, penduduk umur 15 tahun ke atas juga ditanyakan umur pertama kali merokok/mengunyah tembakau. Responden juga mencakup penduduk yang baru pertama kali mencoba merokok atau mengunyah tembakau. Dengan demikian, umur pertama kali merokok tiap hari menggambarkan pada umur berapa responden sudah mengalami kecanduan tembakau.
Tabel 3.6.1.6 memperlihatkan prevalensi perokok umur 15 tahun ke atas dengan umur pertama kali merokok atau mengunyah tembakau. Umur mulai merokok atau mengunyah tembakau mencakup juga umur penduduk yang baru pertama kali mencoba merokok atau mengunyah tembakau. Secara nasional, prevalensi tertinggi umur pertama kali merokok terdapat pada kelompok umur 15-19 tahun (43,3%), disusul kelompok umur 10-14 tahun (17,5%), umur 20-24 tahun (14,6%). Terdapat 1,7 persen penduduk yang mulai merokok pertama kali pada umur 5-9 tahun dan 3,9 persen pada umur lebih dari 30 tahun dan 4,3 persen pada umur 25-29 tahun.
Menurut provinsi, prevalensi penduduk yang mulai merokok pada umur 15-19 tahun tertinggi dijumpai di Provinsi Maluku Utara (51,9%), disusul oleh Riau (49,5%), Nusa Tenggara Barat (48,2%), Sumatera Selatan (47,7%), dan Kepulauan Riau (47,2%). Perokok yang mulai merokok pertama kali pada umur 10-14 tahun terbanyak di Provinsi Sumatera Barat (27,7%), selanjutnya Kalimantan Timur (22,7%), Bengkulu (22,4%), Kepulauan Bangka Belitung (22,3%) dan Sulawesi Selatan (21,7%). Prevalensi penduduk dengan umur mulai merokok 5-9 tahun tertinggi terdapat di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (5,1%), disusul oleh DI Yogyakarta (4,4%), Sumatera Barat (3,8%), Kalimantan Selatan (2,7%), DKI Jakarta dan Jawa Timur masing-masing 2,2 persen.
Tabel 3.6.1.7. menggambarkan prevalensi perokok umur 15 tahun ke atas dengan umur pertama kali merokok atau mengunyah tembakau menurut karakteristik penduduk. Perokok pada umumnya mulai merokok pertama kali pada umur 15-19 tahun (43,3%), diikuti pada umur 10-14 tahun (17,5%) dan 20-24 tahun (17,5%) tetapi pada anak umur 5-9 tahun sudah ada (2,2%) yang mulai merokok.
Secara umum, prevalensi penduduk dengan umur pertama kali merokok 5-9 tahun terlihat tinggi pada penduduk yang tidak tamat SD dan pada penduduk dengan status pekerjaan masih sekolah. Hampir tidak ada perbedaan apabila ditinjau menurut jenis kelamin, status kawin, daerah tempat tinggal, dan status ekonomi.
Prevalensi penduduk umur 15 tahun ke atas menurut umur mulai merokok tiap hari paling tinggi pada kelompok umur 15-19 tahun (43,7%), diikuti dengan kelompok umur 20-24 tahun (19,9%), kelompok umur 10-14 tahun (12,2%) dan sebanyak satu persen pada kelompok umur 5-9 tahun. Prevalensi penduduk yang mulai merokok tiap hari pada umur 15-19 tahun paling tinggi dijumpai di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (52,1%), disusul oleh Riau (51,3%), Sumatera Selatan (50,4%), Nusa Tenggara Barat (49,9%) dan Lampung (49,5%).
Prevalensi penduduk yang mulai merokok tiap hari pada umur 10-14 tahun paling tinggi di Provinsi Bengkulu (16,9%), selanjutnya Kalimantan Selatan (16,3%), Nusa Tenggara Barat (16,0%), Sumatera Selatan (15,8%), dan Jambi (15,2%). Prevalensi perokok dengan umur mulai merokok tiap hari 5-9 tahun tertinggi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (3,6 %), disusul Kalimantan Selatan (2,0%), DI Yogyakarta (1,8%), Gorontalo, Sulawesi Barat masing-masing 1,6 persen dan Sumatera Barat (1,5%). (Tabel 3.6.1.8)
Tabel 3.6.1.9 menggambarkan prevalensi penduduk umur 15 tahun ke atas dengan umur mulai merokok tiap hari menurut karakteristik. Dua dari tiga penduduk umur 15-24 tahun merokok tiap hari pada umur 15-19 tahun (64,7%). Satu dari lima penduduk merokok tiap hari pada umur 10-14 tahun (20,3%). Akan tetapi, ada satu dari seratus penduduk yang merokok tiap hari pada umur 5-9 tahun.
Prevalensi penduduk yang mulai merokok tiap hari pada umur 15-19 tahun terlihat lebih tinggi pada penduduk yang termasuk dalam kelompok umur muda, jenis kelamin laki-laki, status belum kawin, tinggal di daerah perkotaan, pendidikan lebih tinggi, pekerjaan wiraswasta, dan status ekonomi lebih tinggi. Penduduk dengan umur mulai merokok tiap hari pada umur 10-14 tahun cenderung lebih banyak pada kelompok umur lebih muda, laki-laki, pendidikan rendah, perkerjaan petani/nelayan/buruh, dan status ekonomi lebih rendah.
Perokok yang mulai merokok setiap hari pada umur 20-24 tahun relatif banyak pada mereka yang beumur 25-54 tahun, yang bertempat tinggal di perkotaan serta dengan status kawin diikuti yang berstatus cerai dan belum kawin. Menurut pendidikan, prevalensi meningkat dengan meningkatnya pendidikan, sedangkan menurut pekerjaan, relatif banyak pada mereka yang tidak bekerja, yang
masih bersekolah maupun yang bekerja sebagai pegawai. Menurut status ekonomi, perokok yang mulai merokok pada umur 20-24 tahun cenderung meningkat dengan meningkatnya status ekonomi.
Sedangkan perokok yang mulai merokok lebih muda yaitu 10-14 tahun, prevalensinya cenderung menurun dengan bertambahnya umur, pada laki-laki serta dengan status belum kawin diikuti yang berstatus kawin dan cerai. Sedangkan menurut pendidikan, prevalensi cenderung banyak pada mereka yang memiliki pendidikan rendah sampai dengan sekolah lanjutan pertama. Menurut pekerjaan, prevalensi perokok yang mulai merokok pada umur 10-14 tahun tersebut paling banyak pada nelayan/petani/buruh, diikuti wiraswasta dan pegawai. Prevalensi cenderung menurun dengan meningkatnya status ekonomi.
Perokok yang mulai merokok sejak anak umur 5-9 tahun, relatif banyak pada umur tua yaitu 55 tahun ke atas, perempuan dan dengan status cerai. Tidak tampak perbedaan di perkotaan maupun perdesaan. Menurut pendidikan, prevalensi cenderung menurun dengan meningkatnya pendidikan. Sedangkan menurut pekerjaan, paling banyak pada nelayan/petani/buruh dan menurut status ekonomi, cenderung menurun dengan meningkatnya status ekonomi.
Perokok yang mulai merokok pada dewasa, yaitu mulai merokok 25-29 tahun relatif banyak pada kelompok umur 35-39 tahun sampai 55-64 tahun dan mulai merokok 30 tahun ke atas relatif banyak pada umur yang lebih tua atau 45 tahun ke atas. Sedangkan menurut jenis kelamin, perokok yang mulai merokok 25 tahun ke atas lebih banyak perempuan dibandingkan dengan laki-laki dan berstatus cerai diikuti kawin dan belum kawin. Menurut tempat tingggal, perokok yang mulai merokok 25-29 tahun relatif banyak di perkotaan sebaliknya yang mulai merokok 30 tahun ke atas relatif banyak di perdesaan. Demikian menurut pendidikan, terdapat perbedaan perokok yang mulai merokok 25-29 tahun dan 30 tahun ke atas yaitu yang mulai merokok 25-29 tahun cenderung meningkat dengan meningkatnya pendidikan sebaliknya yang mulai merokok 30 tahun ke atas menurun dengan meningkatnya pendidikan. Untuk pekerjaan dan status ekonomi, paling banyak pada mereka yang bekerja sebagai pegawai, masih bersekolah maupun yang tidak bekerja sedangkan menurut status ekonomi , cenderung meningkat dengan meningkatnya status ekonomi.
Rata-rata umur mulai merokok secara nasional adalah 17,6 tahun. Provinsi dengan rata-rata umur mulai merokok termuda adalah Sumatera Barat dan Kepulauan Bangka Belitung (16,6 tahun), sedangkan rata-rata umur mulai merokok tertua adalah Bali (20 tahun) (Gambar 3.6.1.2).
Rata-rata umur mulai merokok meningkat dengan bertambahnya umur dan terlihat lebih tinggi pada kelompok perempuan, dengan status cerai diikuti kawin dan belum kawin, tidak sekolah dan tamat perguruan tinggi, serta tidak bekerja. Sedangkan rata-rata umur mulai merokok menurut daerah tempat tinggal dan status ekonomi tidak tampak perbedaan (Tabel 3.6.1.10).
Gambar 3.6.1.3 menunjukkan secara nasional prevalensi penduduk umur 15 tahun ke atas yang merupakan perokok dalam rumah sebesar 76,6 persen. Terdapat 23 provinsi dengan prevalensi di atas angka rata-rata nasional. Prevalensi tertinggi dijumpai di Provinsi Sulawesi Tengah dan Jambi masing-masing 90,3 persen, diikuti Sulawesi Selatan (87,4%), Kalimantan Barat (86,4%), dan Sulawesi Tenggara (86,2%). Sedangkan terendah di Provinsi DKI Jakarta (50,5%), diikuti dengan Jawa Tengah (75,8%), DI Yogyakarta (66,1 %), Bali (68,1 %), dan Banten (71,6%).
Tabel 3.6.1.11 menggambarkan perilaku merokok dalam rumah ketika bersama anggota rumah tangga lain menurut karakteristik. Semakin tua kelompok umur, semakin banyak yang merokok dalam rumah ketika bersama anggota rumah tangga lain.
Prevalensi perokok dalam rumah lebih banyak pada laki-laki (76,8%), berstatus kawin (78,7%), tinggal di perdesaan (83,5%), serta dengan pendidikan rendah yaitu tidak tamat SD (83,8%), tamat SD (82,2%). Menurut pekerjaan, prevalensi perokok dalam rumah ketika bersama anggota keluarga paling banyak pada yang bekerja sebagai petani/nelayan/buruh (83,3%), wiraswasta (74,4%) dan yang tidak bekerja (71,8%) serta cenderung meningkat dengan meningkatnya status ekonomi.

3.6.2. Profil Penggunaan Jamu
Obat Tradisional telah diterima secara luas di negara-negara yang tergolong berpenghasilan rendah sampai sedang. Bahkan di beberapa Negara, obat tradisional telah dimanfaatkan dalam pelayanan kesehatan formal terutama dalam pelayanan kesehatan strata pertama.
Tidak dapat dipungkiri bahwa hingga saat ini, obat tradisional masih menjadi pilihan masyarakat dalam mengobati diri sendiri.
Data SUSENAS 2004-2008 menunjukkan bahwa selama lima tahun tersebut persentase penduduk Indonesia yang mengeluh sakit dalam kurun waktu sebulan terakhir, berturut-turut 26,51; 26,68; 28,15; 30,90 dan 33,24 persen. Dari yang mengeluh sakit dan menggunakan obat tradisional untuk mengobati diri sendiri berturut-turut 32,87; 35,52; 38,30; 28,69 dan 22,6 persen.
Pada Riset Kesehatan Dasar 2010 (RISKESDAS 2010), diperoleh gambaran mengenai penggunaan jamu dan manfaatnya di Indonesia, yang diperoleh dari penduduk umur 15 tahun keatas. Penduduk kelompok umur 15 tahun ke atas yang dianalisis sebanyak 177.926 responden,dengan rincian laki­laki sebanyak 86.493 responden (48,6%) dan perempuan sebanyak 91.433 responden (51,4%). Di perkotaan sebanyak 91.057 responden (51,2%) dan perdesaan sebanyak 86.869 responden (48,8%).
Informasi yang diperoleh berupa: (a) kebiasaan mengkonsumsi jamu, (b) kebiasaan mengkonsumsi jamu buatan sendiri, (c) jenis jamu yang biasa dikonsumsi, (d) bentuk jamu, dan (e) manfaat yang dirasakan penduduk yang mengonsumsi jamu.

a. Kebiasaan Mengkonsumsi Jamu/Obat Tradisional
Secara nasional, sebanyak 59,12 persen penduduk Indonesia pernah mengkonsumsi jamu, yang merupakan gabungan dari data kebiasaan mengkonsumsi jamu setiap hari (4,36%) (a), kadang­kadang (45,03%) (b), dan tidak mengkonsumsi jamu, tapi sebelumnya pernah (9,73%), dan (c). persentase penduduk Indonesia yang tidak pernah mengkonsumsi jamu sebanyak 40,88 persen.
Tabel 3.6.2.1 menunjukkan bahwa provinsi dengan persentase kebiasaan mengkonsumsi jamu tertinggi adalah Kalimantan Selatan (80,71%) dengan data konsumsi jamu setiap hari 5,55 persen, diikuti oleh DI Yogyakarta (78,50%) dengan konsumsi jamu setiap hari (4,28%). Selanjutnya, Provinsi Sulawesi Tenggara (23,95%) merupakan provinsi yang mempunyai kebiasaan mengonsumsi jamu terendah dengan data konsumsi jamu setiap hari 1,39 persen.

b.Kebiasaan Mengkonsumsi Jamu/Obat Tradisional menurut Karakteristik
Tabel 3.6.2.2 menunjukkan bahwa di Indonesia kebiasaan konsumsi jamu terdapat pada semua kelompok umur. Kelompok umur 55-64 tahun mengkonsumsi jamu paling banyak (67,69%), sedangkan konsumsi jamu terendah terdapat pada kelompok umur 15-24 tahun (42,85%). Secara keseluruhan, umur 35 tahun hingga 75 tahun ke atas mempunyai kebiasaan konsumsi jamu dengan persentase yang hampir sama.
Menurut jenis kelamin, perempuan mengkonsumsi jamu lebih tinggi (61,87%) dibandingkan dengan laki-laki (56,33%). Kebiasaan konsumsi jamu banyak terdapat baik di perkotaan maupun di perdesaan. Penduduk di perkotaan mengkonsumsi jamu lebih tinggi (64,29%) dibandingkan dengan penduduk di perdesaan (53,37%).
Kebiasaan mengkonsumsi jamu pada semua tingkat pendidikan memiliki persentase yang tidak berbeda jauh. Penduduk dengan tingkat pendidikan rendah memiliki persentase sekitar 60 persen, sementara pendidikan tinggi sekitar 56 persen. Tabel 3.6.2.2 juga menggambarkan bahwa semakin tinggi tingkat pengeluaran RT per kapita, terdapat kecenderungan semakin tinggi kebiasaan mengkonsumsi jamu.

c. Kebiasaan Mengkonsumsi Jamu Buatan Sendiri
Jamu buatan sendiri adalah jamu yang diracik sendiri oleh responden dengan menggunakan bahan baku yang segar, bisa berasal dari lingkungan rumah tangga atau mendapatkan bahan jamu yang beredar di pasaran. Persentase penduduk yang mempunyai kebiasaan mengkonsumsi jamu buatan sendiri dapat dilihat pada tabel 3.6.2.3.
Sebanyak 17,4 persen penduduk Indonesia yang berumur 15 tahun ke atas mengkonsumsi jamu dan meracik sendiri. Provinsi dengan persentase tertinggi adalah Maluku Utara (59,69%) dan terendah adalah DKI Jakarta (6,75%). DKI Jakarta merupakan provinsi yang paling tinggi persentase penduduk yang megkonsumsi jamu setiap hari, namun paling kecil persentasenya dalam membuat jamu sendiri.

d.Kebiasaan Megkonsumsi Jamu Buatan Sendiri menurut Karakteristik
Tabel 3.6.2.4 menunjukkan bahwa kelompok umur 45 sampai dengan 75 tahun ke atas mempunyai persentase kebiasaan mengkonsumsi jamu buatan sendiri berkisar antara 19,41 sampai 21,27 persen. Kelompok umur 15 sampai dengan 44 tahun memiliki persentase kebiasaan mengkonsumsi jamu buatan sendiri antara 14,06 sampai 16,90 persen.
Kebiasaan membuat dan mengkonsumsi jamu buatan sendiri pada jenis kelamin perempuan (18,32%) lebih besar daripada jenis kelamin laki-laki (16,31 %). Menurut tempat tinggal, penduduk yang mempunyai kebiasaan mengkonsumsi jamu buatan sendiri lebih tinggi di perdesaan (21,80%) daripada di perkotaan (14,06%). Tabel 3.6.2.4 juga menggambarkan bahwa semakin tinggi tingkat pengeluaran per kapita maka semakin rendah persentase penduduk yang mengkonsumsi jamu buatan sendiri.

e.Penggunaan Tanaman Obat Untuk Jamu Buatan Sendiri menurut Provinsi
Dalam membuat jamu sendiri, ada beberapa bahan tanaman obat dari pekarangan, dapur atau yang diperoleh dari tempat lain. Tanaman obat tersebut yaitu temulawak, jahe, kencur, meniran, pace, dan lainnya yang ditanyakan secara terbuka kepada responden. Persentase penggunaan beberapa tanaman obat dapat dilihat pada Tabel 3.6.2.5.
Dari tabel tersebut tergambar bahwa di Indonesia, tanaman obat yang paling banyak digunakan adalah jahe (50,36%), diikuti kencur (48,77%), temulawak (39,65%), meniran (13,93%) dan pace (11,17%). Selain tanaman obat di atas, sebanyak 72,51 persen menggunakan tanaman obat jenis lain.
Tabel tersebut juga menunjukkan bahwa persentase penggunaan temulawak terbanyak di Provinsi Nusa Tenggara Barat (85,00%) dan terendah di Bali (3,76%); penggunaan jahe terbanyak di Provinsi Nusa Tenggara Barat (82,10%) dan terendah di Bali (8,36%); penggunaan kencur terbanyak di Provinsi Kalimantan Selatan (78,64%) dan terendah di Bali (8,05%); penggunaan meniran terbanyak di Kepulauan Riau (28,75%) dan terendah di Sulawesi Tenggara (3,18%); penggunaan pace terbanyak di Provinsi Nusa Tenggara Barat (20,92%) dan terendah di Sulawesi Barat (0,81 %).

f. Pemilihan Bentuk Jamu menurut Provinsi
Selain mengkonsumsi jamu buatan sendiri, cukup banyak penduduk yang yang memperoleh jamu yang sudah beredar di pasaran. Tabel 3.6.2.6 menggambaran bahwa bentuk sediaan jamu yang paling disukai adalah bentuk cairan (55,3%), diikuti seduh/serbuk (44,1%), rebusan/rajangan (20,3%), dan persentase terendah adalah bentuk kapsul/pil/tablet (11,6%).
g. Kemanfaatan Konsumsi Jamu Menurut Provinsi
Kemanfaatan konsumsi jamu bagi kesehatan dapat diartikan sebagai upaya preventif, promotif, rehabilitatif maupun kuratif . Data persentase kemanfaatan dapat dilihat pada Tabel 3.6.2.7.
Sebanyak 95,60 persen penduduk Indonesia yang pernah mengkonsumsi jamu menyatakan bahwa konsumsi jamu bermanfaat bagi tubuh. Persentase penduduk yang merasakan manfaat dari mengkonsumsi jamu berkisar antara 83,23 persen hingga 96,66 persen.

h. Kemanfaatan Konsumsi Jamu Menurut Karakteristik
Tabel 3.6.2.8 menggambarkan bahwa semua kelompok umur merasakan adanya manfaat konsumsi jamu. Persentasenya meningkat seiring dengan meningkatnya kelompok umur, mulai dari 90,64 hingga 95,18 persen. Laki-laki dan perempuan merasakan manfaat yang sama, baik di perkotaan maupun perdesaan. Berdasarkan kenaikan tingkat pengeluaran RT per kapita, persentase penduduk yang merasakan manfaat dari mengkonsumsi jamu cenderung menurun dari 94,81 menjadi 91,99 persen.

Kesimpulan
1.      Persentase penduduk Indonesia yang pernah mengkonsumsi jamu sebanyak 59,12 persen yang terdapat pada semua kelompok umur, laki-laki dan perempuan, baik di perdesaan maupun perkotaan.
2.      Persentase penggunaan tanaman obat berturut-turut adalah jahe (50,36%), diikuti kencur (48,77%), temulawak (39,65%), meniran (13,93%), dan pace (11,17%). Selain tanaman obat di atas, sebanyak 72,51 % menggunakan tanaman obat jenis lain.
3.      Bentuk sediaan jamu yang paling banyak disukai penduduk adalah cairan, diikuti seduhan/serbuk, rebusan/ rajangan, dan bentuk kapsul/pil/tablet.
4.      Penduduk Indonesia yang mengkonsumsi jamu, sebesar 95,60 persen merasakan manfaatnya pada semua kelompok umur dan status ekonomi, baik di perdesaan maupun perkotaan .

DAFTAR PUSTAKA
1.      Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Kementerian Negara Perencanaan Pembangunan Nasional. Laporan Singkat Pencapaian Millenium Development Goals Indonesia 2009.
2.      Badan Pusat Statistik, Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional, Departemen Kesehatan. Survei Demografi dan Kesehatan 2002-2003. ORC Macro 2002-2003.
3.      Badan Pusat Statistik, Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional, Departemen Kesehatan. Survei Demografi dan Kesehatan 2007. ORC Macro 2007.
4.      Brown, Judith E. Et al., "Nutrition Through the Life Cycle, 2002. New York.
5.      Departemen Kesehatan Republik Indonesia. Laporan Hasil Riset Kesehatan Dasar Indonesia (Riskesdas). 2007
6.      Departemen Kesehatan RI. SKRT 1995. Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Departemen Kesehatan RI. 1997
7.      Departemen Kesehatan, Direktorat Epim-Kesma. Program Imunisasi di Indonesia, Bagian I, Jakarta, Depkes, 2003.
8.      Departemen Kesehatan. 1995. Pedoman Umum Gizi Seimbang. Direktorat Bina Gizi Masyarakat. Departemen Kesehatan RI. Jakarta.
9.      Departemen Kesehatan. Survey Kesehatan Nasional. Laporan.Depkes RI Jakarta. 2001.
10.  Departemen Kesehatan. Survey Kesehatan Nasional. Laporan.Depkes RI Jakarta 2004.
11.  Depkes RI, 2003, Pedoman Pemantauan Wilayah Setempat Kesehatan Ibu dan Anak (PWS­KIA), Direktorat Jenderal Bina Kesehatan Masyarakat, Direktorat Kesehatan Keluarga, Jakarta.
12.  Direktorat Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan, Departemen Kesehatan Republik Indonesia. Pedoman Penatalaksanaan Kasus Malaria di Indonesia. 2009.
13.  Djaja, S. et al. Statistik Penyakit Penyebab Kematian, SKRT 1995
14.  Hardinsyah & D. Martianto. 1989. Menaksir Kecukupan Energi dan Protein serta Penilaian Mutu Gizi Konsumsi Pangan. Jurusan Gizi Masyarakat dan Sumber Daya Keluarga. Institut Pertanian Bogor. Penerbit Wirasari. Jakarta.
15.  Hardinsyah dan V. Tambunan. 2004. Angka Kecukupan Energi, Protein, Lemak, dan Serat Makanan. Dalam Widya Karya Nasional Pangan dan Gizi VIII. Ketahanan Pangan dan Gizi di Era Otonomi Daerah dan Globalisasi. Jakarta 17-19 Mei 2004.
16.  Institute of Medicine. 2005. Dietary Reference Intakes for Energy, Carbohydrate, Fiber, Fatty Acids. National Academy Press.
17.  Kramer, M.S. and Kakuma, R. The Optimal Duration of Exclusive Breastfeeding. A Systimatic Review. WHO. 2001.
18.  Kumar N. and Zheng H. Stage-specific gametocytocidal effect in vitro of the antimalaria drug qinghaosu on Plasmodium falciparum. Parasitol. Res 1990;76:214-218.
19.  LA Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan, Departemen Kesehatan R.I. Laporan SKRT 2001: Studi Kesehatan Ibu dan Anak.
20.  Lembaga Demografi UI, 2010, Dasar-Dasar Demografi, Salemba Empat, Jakarta.

21.  Papua Province Health Office. Case finding and treatment malaria patients 2006. Jayapura, Ministry of Health 2007.
22.  Petunjuk Pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal, Jakarta: Direktorat Jenderal Bina Kesehatan Masyarakat, Departemen Kesehatan RI., 2004
23.  Policy Paper for Directorate General of Public Health, June 2002
24.  Price RN, Nosten F, Luxemburger C ter Kuile FO, Paiphun L, Chongsuphajaisiddhi T. and White NJ. Effects of artemisinin derivatives on malaria transmissibility. Lancet 1996;347:1654-1658.
25.  Rencana Strategis Departemen Kesehatan 2005-2009, Jakarta: Departemen Kesehatan RI, 2005
26.  Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2010. Pedoman Pewawancara Petugas Pengumpul Data. Jakarta: Badan Litbangkes, Depkes RI, 2010
27.  Sandjaja, Titiek Setyowati, Sudikno. Cakupan penimbangan balita di Indonesia. Makalah disajikan pada Simposium Nasional Litbang Kesehatan.Jakarta, 7-8 Desember 2005.
28.  Sandjaja, Titiek Setyowati, Sudikno. Cakupan viramin A untuk bayi dan balita di Indonesia. Prosiding temu Ilmiah dan Kongres XIII Persagi, Denpasar, 20-22 November 2005.
29.  Seri Survei Kesehatan Rumah Tangga DepKes RI, ISSN: 0854-7971, No. 15 Th. 1999
30.  Sikka District Health Office. Malaria cases in Sikka District, 2000-2006. Maumere, Ministry of Health 2007.
31.  UNICEF. Breast Crawl. Initiation of Breastfeeding by Breast Crawl. 2007.
32.  WHO. Report of the Expert Consultation on the Optimal Duration of Exclusive Breastfeeding. Geneva, Switzerland. 28-30 March 2010.
33.  World Health Organization. Antimalarial drug combination therapy. Report of WHO Technical Consultation. WHO/CDS/RBM/2001.35. Geneva., WHO 2001.
34.  World Health Organization. World Malaria Report 2008. WHO/HTM/GMP/2008.1. Geneva, WHO 2008

Fans Page