Ads 468x60px

Tampilkan postingan dengan label Perangkat KTI. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Perangkat KTI. Tampilkan semua postingan

28 Desember, 2015

Angka Kekurangan Gizi pada Balita dan Pemberian ASi Eksklusif menurut WHO tahun 2015

Berikut data mengenai Angka Kekurangan Gizi pada Balita dan pemberian ASI Eksklusif yang kami sadur langsung dari situs resmi WHO:

Diperkirakan satu dari empat anak (23,2%), atau 156 juta anak-anak mengalami kekurangan gizi secara global pada tahun 2015, dan menghadapi risiko gangguan perkembangan kognitif dan fisik. Diperkirakan 93 juta anak balita (satu dari tujuh anak-anak secara global) menderita efek negatif dari kekurangan gizi, dan 45% dari kematian anak terkait dengan gizi.

Antara tahun 1990 dan 2015, prevalensi kurang gizi menurun dari 25% menjadi 14%, atau mengalami pengurangan 44% yang mengurangi separuh prevalensi kekurangan gizi dari target MDG’s 1. Daerah Afrika jumlah anak yang terkena dampak pengerdilan meningkat sebesar 28% antara 1990 dan 2015.

Pada tahun 1990, 28% dari bayi kurang dari enam bulan diberikan ASI eksklusif meningkat sekitar 34% pada tahun 2010. Selama periode ini, 25 negara mencatat peningkatan lebih dari 20% untuk pemberian ASI eksklusif.


27 Desember, 2015

Angka Kematian dan Penyebab Kematian Bayi Baru Lahir menurut WHO tahun 2015

Berikut data mengenai Angka Kematian bayi baru Lahir dan penyebabnya yang kami sadur langsung dari situs resmi WHO:

Upaya global untuk mengurangi angka kematian bayi telah memiliki dampak paling besar bayi saat bulan-bulan pertama hidup mereka. Pada 2015, ada 2,7 juta kematian neonatal (kematian dalam 28 hari pertama kehidupan) secara global, yang mewakili 45% dari seluruh kematian pada anak balita, dengan 73% terjadi dalam waktu tujuh hari lahir.

Angka kematian neonatal telah menurun di seluruh wilayah WHO sejak tahun 1990, dengan tingkat global yang turun dari 36,2 menjadi 19,2 kematian per 1.000 kelahiran hidup antara tahun 1990 dan 2015, dengan penurunan sebesar 47%. Namun, persentase kematian pada anak balita yang terjadi pada periode neonatal meningkat dari 40% menjadi 45% karena angka kematian pada usia 1-59 bulan menurun lebih cepat. Di Kawasan Pasifik Barat mengalami penurunan terbesar dalam NMR di 75%, sedangkan wilayah Mediterania Timur Daerah dan Wilayah Afrika terkecil (keduanya 38%). Sejak tahun 2000, angka kematian neonatal disebabkan oleh dua penyebab utama, asfiksia saat lahir (34%) dan prematuritas (21%). Kematian akibat tetanus neonatal telah menurun hampir 80% untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada gambar dibawah ini:





Data kesehatan Maternal Menurut WHO Tahun 2015

Sejak tahun 1990, jumlah kematian ibu per 100.000 kelahiran hidup (MMR) turun menjadi 44% . Meskipun ini merupakan peningkatan yang signifikan, namun masih gagal memenuhi target pengurangan 75% yang ditetapkan oleh MDG 5. MMR turun dari 385 di tahun 1990 menjadi 341 pada tahun 2000 dan turun kembali menjadi 216 per 100.000 kelahiran hidup di tahun 2015. Penurunan global dalam MMR sejak tahun 1990 didorong oleh penurunan di Wilayah Asia Tenggara (69% penurunan) dan Kawasan Pasifik Barat (64  penurunan). Daerah Afrika telah menunjukkan kemajuan setidaknya, dengan penurunan 44% antara tahun 1990 dan 2015 dan sekarang menyumbang lebih dari 6-10 kematian ibu secara global.

Berikut: sumber asli yang kami peroleh dari publikasi WHO yang berjudul: Health in 2015: from MDGs, Millennium Development Goals to SDGs, Sustainable Development Goals

Sumber: 
Health in 2015: from MDGs, Millennium Development Goals to SDGs, Sustainable Development Goals

01 Januari, 2013

Gambaran Pengetahuan Dan Sikap Ibu Balita Tentang Pendidikan Anak Usia Dini

Pendidikan anak usia dini (PAUD) merupakan suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak usia tiga sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani. Sehingga anak yang tidak mengikuti PAUD tidak akan terdeteksi penyimpangan-penyimpangan antara lain rendahnya diri, penakut, tidak mau mandiri atau menjadi sebaliknya serta dapat mengakibatkan penyimpangan yang bisa terjadi dikemudian hari. Adanya ibu yang tidak mengikut sertakan balitanya di Daerah Lampung Tengah sebesar 87% sedangkan di Desa Sidomulyo sendiri terdapat sekitar 65% balita yang tidak mengikuti PAUD. Beberapa faktor yang menyebabkan balita yang tidak mengikuti PAUD disebabkan oleh faktor pendidikan, pekerjaan, ekonomi (Soegeng, 2007 : 15).
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui gambaran pengetahuan dan sikap ibu balita tentang pendidikan anak usia dini di Desa Sidomulyo Kecamatan Punggur Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2009. 
Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif. Dengan menggunakan tingkat kesalahan 5% dengan tingkat kebenaran 95%. Dengan populasi sebanyak 191 balita yang tidak mengikuti pendidikan anak usia dini dan besarnya sampel penelitian 127 balita. Diambil dengan cara wawancara (primer) dengan alat ukur kuesioner, setelah itu data di olah kemudian dianalisis menggunakan univariat.
Analisis pengetahuan ibu balita tentang PAUD didapat hasil 49% yang dikategorikan kurang. Sedangkan untuk sikap proporsi terbanyak yaitu 59,09% tidak mendukung.
Kesimpulan dari penelitian pengetahuan ibu balita tentang pendidikan anak usia dini di Desa Sidomulyo Punggur Lampung Tengah yaitu memiliki pengetahuan secara keseluruhan dikategorikan kurang. Sikap ibu balita  tentang pendidikan  anak usia dini  di Desa Sidomulyo Punggur Lampung Tengah sebagian besar dikategorikan tidak mendukung.

Kata Kunci    :    Pengetahuan, Sikap, Ibu
Daftar Bacaan    :    20 (1998 – 2009)

Anda tertarik Untuk melakukan penelitian yang sama dengan penelitian di atas
ANDA DAPAT MEMILIKI KESELURUHAN ISI KTI : PESAN SEKARANG JUGA

03 Juni, 2011

Pola 10 Penyakit Terbanyak di Rumah Sakit


Pola 10 penyakit terbanyak pada pasien rawat jalan di rumah sakit tahun 2009 menurut Daftar Tabulasi Dasar (DTD) menunjukkan bahwa kasus terbanyak merupakan penyakit infeksi saluran napas bagian atas akut lainnya dengan jumlah total kasus 488.794. Rincian mengenai 10 penyakit terbanyak pada pasien rawat jalan di Rumah Sakit dapat dilihat pada tabel berikut.

Sedangkan pada pasien rawat inap, pola gambaran 10 penyakit terbanyak menunjukkan pola yang sedikit berbeda. Diare dan Gastroenteritis oleh penyebab infeksi tertentu (kolitis infeksi) memiliki jumlah kasus terbanyak yaitu 143.696 kasus.


Berdasarkan CFR, penyakit yang memiliki CFR paling tinggi di antara 10 penyakit terbanyak pada pasien rawat inap di RS adalah Pneumonia sebesar 6,63%. Sedangkan penyakit dengan CFR terendah adalah Infeksi Saluran Napas Bagian Atas Akut Lainnya sebesar 0,45%.

Sumber : depkes.co.id

Angka Kematian Ibu (AKI)


Angka Kematian Ibu (AKI) juga menjadi salah satu indikator penting dalam menentukan derajat kesehatan masyarakat. AKI menggambarkan jumlah wanita yang meninggal dari suatu penyebab kematian terkait dengan gangguan kehamilan atau penanganannya (tidak termasuk kecelakaan atau kasus insidentil) selama kehamilan, melahirkan dan dalam masa nifas (42 hari setelah melahirkan) tanpa memperhitungkan lama kehamilan per 100.000 kelahiran hidup.

AKI juga dapat digunakan dalam pemantauan kematian terkait dengan kehamilan. Indikator ini dipengaruhi status kesehatan secara umum, pendidikan dan pelayanan selama kehamilan dan melahirkan. Sensitifitas AKI terhadap perbaikan pelayanan kesehatan menjadikannya indikator keberhasilan pembangunan sektor kesehatan.

AKI mengacu pada jumlah kematian ibu yang terkait dengan masa kehamilan, persalinan, dan nifas. Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia Tahun 2007 menyebutkan bahwa AKI untuk periode 5 tahun sebelum survei (2003-2007) sebesar 228 per 100.000 kelahiran hidup. Angka ini lebih rendah dibandingkan AKI hasil SDKI tahun 2002-2003 yang mencapai 307 per 100.000 kelahiran hidup.


Angka Kematian Balita (AKABA)


Angka Kematian Balita (AKABA) merupakan jumlah anak yang meninggal sebelum mencapai usia 5 tahun yang dinyatakan sebagai angka per 1.000 kelahiran hidup. AKABA merepresentasikan peluang terjadinya kematian pada fase antara kelahiran dan sebelum umur 5 tahun.

Millenium Development Goals (MDGs) menetapkan nilai normatif AKABA, yaitu sangat tinggi dengan nilai > 140, tinggi dengan nilai 71-140, sedang dengan nilai 20-70 dan rendah dengan nilai < 20. SDKI tahun 2007 mengestimasikan nilai AKABA sebesar 44 per per 1.000 kelahiran hidup. Angka ini merupakan estimasi untuk periode 5 tahun sebelum survei (2003-2007).


Berdasarkan estimasi terhadap nilai AKABA pada tingkat provinsi, diketahui bahwa provinsi dengan AKABA terendah terdapat di Provinsi DI Yogyakarta sebesar 22 per 1.000 kelahiran hidup, diikuti oleh Jawa Tengah sebesar 32 per 1.000 kelahiran hidup dan Kalimantan Tengah sebesar 34 per 1.000 kelahiran hidup. Sedangkan provinsi dengan AKABA tertinggi adalah Sulawesi Barat sebesar 96 per 1.000 kelahiran hidup, diikuti oleh Maluku sebesar 93 per 1.000 kelahiran hidup dan Nusa Tenggara Barat sebesar 92 per 1.000 kelahiran hidup.


Angka Kematian Bayi (AKB)


Angka Kematian Bayi (AKB) dapat didefinisikan sebagai banyaknya bayi yang meninggal sebelum mencapai usia 1 tahun yang dinyatakan dalam 1.000 kelahiran hidup pada tahun yang sama. AKB merupakan indikator yang biasanya digunakan untuk menentukan derajat kesehatan masyarakat. Oleh karena itu banyak upaya kesehatan yang dilakukan dalam rangka menurunkan AKB.

Menurut hasil SDKI terjadi penurunan AKB sejak tahun 1991. Pada tahun 1991 diestimasikan AKB sebesar 68 per 1.000 kelahiran hidup. Sedangkan hasil SDKI 2007 mengestimasikan AKB sebesar 34 per 1.000 kelahiran hidup. Hasil estimasi tersebut memperhitungkan Angka Kematian Bayi dalam periode 5 tahun terakhir sebelum survei, misalnya pada SDKI tahun 2007 diperoleh AKB untuk periode 5 tahun sebelumnya yaitu tahun 2003-2007 sebesar 34 per 1.000 kelahiran hidup.


Berbagai faktor dapat menyebabkan adanya penurunan AKB seperti yang ditampilkan pada gambar di atas, diantaranya pemerataan pelayanan kesehatan berikut fasilitasnya. Hal ini disebabkan AKB sangat sensitif terhadap perbaikan pelayanan kesehatan. Selain itu, perbaikan kondisi ekonomi yang tercermin dengan pendapatan masyarakat yang meningkat juga dapat berkontribusi melalui perbaikan gizi yang berdampak pada daya tahan terhadap infeksi penyakit.

Hasil SDKI tahun 2007 juga mengestimasikan AKB pada tingkat provinsi. Provinsi dengan AKB terendah adalah DI Yogyakarta sebesar 19 per 1.000 kelahiran hidup, diikuti Aceh sebesar 25 per 1.000 kelahiran hidup, dan Kalimantan Timur serta Jawa Tengah sebesar 26 per 1.000 kelahiran hidup. Sedangkan AKB tertinggi terdapat di Provinsi Sulawesi Barat sebesar 74 per 1.000 kelahiran hidup, diikuti oleh Nusa Tenggara Barat sebesar 72 per 1.000 kelahiran hidup dan Sulawesi Tengah sebesar 60 per 1.000 kelahiran hidup.


01 Juni, 2011

Tips Awal Membuat Karya Tulis Ilmiah yang baik dan benar


Suatu karya tulis ilmiah berkaitan dengan suatu karya tulis yang dihasilkan dari suatu penelitian yang merupakan hasil temuan seseorang yang dibuat berdasarkan suatu metode penelitian tertentu yang dilakukan sebagai suatu upaya untuk mendapatkan suatu kebenaran.

Prof. Soerjono Soekanto menjelaskan bahwa pada umumnya manusia memiliki sifat untuk mencari kebenaran, dimana dalam usahanya untuk mencari kebenaran tersebut, manusia dapat menempuh berbagai macam cara, baik yang dianggap sebagai usaha yang tidak ilmiah, maupun yang dapat dikualifikasikan sebagai kegiatan ilmiah.

Di kalangan masyarakat ilmiah dalam hal ini dunia pendidikan tinggi, hampir dapat dipastikan akan bersinggungan dengan kegiatan penulisan karya tulis ilmiah. Namun seringkali sebagian orang membayangkan akan adanya hambatan dan kesulitan yang dihadapi dalam mengawali serta membuat suatu karya tulis ilmiah. Perasaan sulit untuk mengawali dan menentukan suatu karya tulis ilmiah tersebut, sering kali dialami oleh banyak mahasiswa. Meskipun tidak menutup kemungkinan banyak pihak lain yang mengalami hal yang sama. Sangat disayangkan apabila asumsi bahwa membuat karya tulis ilmiah adalah sulit, dijadikan alasan bagi mahasiswa maupun banyak pihak untuk menghindari membuat suatu karya tulis ilmiah.

Apabila ditelusuri lebih lanjut, dapat dipahami bahwa dalam pembuatan suatu karya tulis ilmiah akan lebih mudah apabila seseorang terlebih dahulu mencoba untuk mengetahui langkah awal apakah yang harus dilakukan olehnya. Artinya Seseorang harus menentukan langkah awal dalam membuat suatu karya tulis ilmiah. Langkah awal yang dimaksud adalah dengan berupaya mengetahui mengenai latar belakang munculnya keinginan untuk membahas suatu permasalahan, kemudian mencoba merumuskan masalah serta menentukan tujuan dari dilakukannya penelitian terhadap permasalahan tersebut.

Dengan demikian, perlu untuk diketahui lebih lanjut, kiat atau upaya apakah yang perlu diketahui dalam menentukan latar belakang, merumuskan masalah hingga menetapkan tujuan penelitian tersebut, sehingga dapat mempermudah seseorang untuk menentukan langkah awalnya dalam membuat atau menulis suatu karya tulis ilmiah.

 Hal-Hal Penting yang Perlu Diketahui Sebelum Memulai Pembuatan Suatu Karya Tulis Ilmiah.

Sebelum membahas secara teori, perlu untuk diketahui adanya beberapa hal yang menjadi perhatian utama dalam memulai pembuatan suatu karya tulis ilmiah, diantaranya:
  • Penulis harus melakukan beberapa kegiatan sebelum membuat suatu tulisan ilmiah, diantaranya menentukan tema yang akan dijadikan patokan dalam menulis sekaligus melakukan penggalian data awal.
  • Mencoba menganalisis data awal yang diperoleh pada kegiatan sebelum menulis sehingga dapat dijadikan suatu latar belakang yang baik bagi pembuatan karya tulis ilmiah tersebut.
  • Merumuskan masalah berdasarkan latar belakang tersebut.
  • Menentukan tujuan, manfaat maupun ruang lingkup tulisan, dan pada akhirnya merumuskan atau menentukan judul tulisan yang mewakili permasalahan yang akan dibahas.

 Kegiatan yang perlu dilakukan sebelum membuat tulisan ilmiah.
Langkah pertama yang harus dilakukan seseorang apabila hendak menulis suatu tulisa ilmiah adalah menentukan tema dari suatu tulisan tersebut. Ada kalanya dalam mengikuti suatu lomba karya tulis ilmiah, tema tulisan telah ditentukan oleh panitia  lomba. Apabila telah ditentukan, akan lebih mengarahkan si penulis dalam membuat suatu karya ilmiah. Sebaliknya, apabila belum ditentukan tema tulisan seperti dalam hal penulisan skripsi, maka penulis mendapat kebebasan dalam menentukan sendiri tema tulisan yang disukainya ataupun yang lebih dimengerti olehnya. 

Langkah berikutnya, apabila telah ditentukan tema yang akan diteliti, maka penulis harus melakukan penggalian data awal dengan cara mencari informasi mengenai tema yang akan diteliti atau ditulis. Prof. Suharsimi Arikunto menjelaskan ada tiga cara yang dapat dilakukan untuk mengumpulkan informasi, yakni didasarkan pada 3 obyek yang berupa tulisan-tulisan dalam kertas (paper), manusia (person) dan tempat (place). Untuk mempermudah mengingatnya dapat disingkat Tiga P (Three P).

Adapun yang dimaksud dengan Tiga P tersebut adalah :
  1. Paper : membaca dokumen, buku-buku, majalah,surat kabar atau bahan tertulis lainnya, baik berupa teori, laporan penelitian atau penemuan sebelumnya.
  2. Person : bertemu, bertanya dan berkonsultasi dengan para ahli atau manusia sumber.
  3. Place : Tempat, lokasi atau benda-benda disekitar yang terdapat di tempat penelitian. Artinya melihat dan mengamati fakta yang ada disuatu tempat atau lingkungan sekitar.  

 Biasanya, berdasarkan ketiga obyek tersebut (tidak harus ketiga obyek tersebut, karena mungkin saja hanya melalui salah satu obyek dari Tiga P tersebut seseorang mendapatkan data awal yang dianggapnya cukup), seorang penulis dapat menggali data yang diperlukan dalam memulai suatu penulisan karya ilmiah. Akan sangat sulit bagi seseorang untuk menulis suatu karya ilmiah jika tidak memiliki data awal yang akan dipaparkan dalam bagian latar belakang, hal ini dikarenakan data awal akan menunjukkan betapa pentingnya suatu tulisan tersebut sehingga menggambarkan suatu latar belakang yang menjadi dasar dalam merumuskan suatu permasalahan.

Menganalisis data awal untuk dijadikan latar belakang tulisan.
Data awal yang didapat melalui pengumpulan informasi berdasarkan obyek tertentu, (dalam hal ini baik melalui Paper, Person ataupun Place), kemudian dicoba untuk dianalisis. Apabila masuk ke tahap ini, maka untuk mempermudah menganalisisnya, perlu ditentukan bahwa data awal tersebut dapat dibagi menjadi dua, yaitu data primer dan data sekunder.

Data primer merupakan data yang diperoleh langsung dari masyarakat[6]. Biasanya merupakan fakta, fenomena, kasus yang didapat langsung dari lapangan, termasuk informasi langsung dari masyarakat, kebiasaan yang muncul dihadapan penulis, ataupun kasus hukum yang terjadi disekitar. Singkatnya merupakan suatu data yang belum diolah.

Sedangkan data sekunder merupakan data yang telah diolah, mencakup dokumen-dokumen resmi, buku-buku, hasil penelitian yang berwujud laporan, buku harian  termasuk dokumen pribadi dan data sekunder yang bersifat publik seperti data arsip dan data resmi lainnya.

Apabila kedua data telah ditentukan, maka langkah berikutnya adalah menganalisis dengan cara melakukan perbandingan, mencari hubungan atau korelasi antar data ataupun mencari kesenjangan antara data yang didapat. Sistem menganalisis ini tidak terlepas dari logika berpikir yang digunakan oleh si penulis, apakah akan menggunakan logika deduktif (dari luas ke sempit) atau secara induktir (dari sempat ke luas). Apabila telah ditentukan logika berpikirnya, akan mempermudah pula dalam menganalisis. Setelah dianalisis, biasanya akan muncul motivasi dari si penulis serta alasan dipilihnya tema permasalahan tersebut. Pada akhirnya, diujung penulisan latar belakang, akan dijelaskan harapan yang ingin dicapai oleh seorang penulis melalui karya ilmiah tersebut.

Berikut gambaran membuat latar belakang berdasarkan logika berpikir yang dipilih untuk digunakan oleh si penulis :
Logika berpikir yang digunakan: 
Deduktif   : (dari luas ke sempit), (dari teori ke fakta)                                                                                             
Induktif : (ari sempit ke luas), (dari fakta ke teori)
  •  Membuat pemaparan : Secara teoritis atau berdasarkan fakta, kasus, fenomena, 
  • Ada analisis
  • Memuat motivasi (motif) si peneliti serta alasan memilih variabel judul
  • Menjelaskan harapan yang ingin dicapai


Secara garis besar, dapat disimpulkan bahwa dalam membuat suatu latar belakang perlu diketahui beberapa hal berikut ini :
Latar belakang merupakan suatu gambaran ringkas tema dari penelitian atau tema tulisan. Latar belakang dapat dibuat dengan mendasarkan pada kenyataan yang terjadi dilapangan, berupa fenomena, kasus, data dan fakta (Das sein) serta berdasarkan keadaan yang sebaiknya atau seharusnya terjadi menurut teori atau peraturan (Undang-Undang) yang berlaku. (Das sollen)
Latar belakang harus memuat motivasi penulis yang dibuat setelah membandingkan dan menganalisis ke dua hal tersebut pada point 2.
Latar belakang juga harus menjelaskan alasan memilih tema dan judul tulisan, baik alasan sesuai bidang ilmi maupun berdasarkan faktor yang menarik dari permasalahan tersebut.
Latar belakang juga harus memaparkan hal yang diharapkan untuk didapat dari hasil tulisan atau penelitian tersebut.

Merumuskan masalah berdasarkan latar belakang.
Prof. Soerjono Soekanto menyatakan bahwa suatu masalah sebenarnya merupakan suatu proses yang mengalami halangan didalam mencapai tujuannya. Biasanya halangan tersebut hendak diatasi, dan hal inilah yang antara lain menjadi tujuan suatu suatu penelitian. Meskipun demikian, dalam pemilihan masalah tetap perlu memperhatikan beberapa hal, diantaranya :
  • Kemampuan penulis, dalam hubungannya dengan penguasaan teoritis dan metodologis.
  • Fasilitas yang tersedia, terutama dana dan waktu
  • Kemungkinan memperoleh data yang ada harus kuat.
  • apakah masalah yang hendak diteliti itu penting dan berfaedah bagi negara, masyarakat dan ilmu pengetahuan.

 Secara garis besar, merumuskan permasalahan dapat dilakukan dengan berbagai cara. Antara lain :
  • Berdasarkan tujuan yang ingin dicapai.
  • Permasalahan dibuat untuk mengetahui atau mendeskripsikan suatu fakta, fenomena atau peristiwa hukum.
  • Permasalahan dibuat untuk mencari hubungan antara dua hal atau dua fenomena maupun data.
  • Permasalahan dibuat dengan cara membandingkan kedua hal atau fenomena maupun data yang ada.
  • Berdasarkan teori dasar hukum.

Untuk merumuskan masalah di bidang hukum, biasanya akan lebih mudah apabila lebih ditujukan untuk mempermasalahkan atau menentukan “bagaimana” atau “mengapa”  subyek hukum, obyek hukum (hak dan kewajiban), hubungan hukum, peristiwa hukum maupun akibat hukum terhadap fakta ataupun teori yang ditemukan pada data awal.

Cara lain yang lebih sederhana, yaitu dengan cara mempertemukan antaran :
  • Das sollen dengan das sollen (teori dengan teori)
  • Das Sein dengan das sollen (fakta dengan teori)
  • Das Sein dengan das sein (fakta dengan fakta).

Adapun hal-hal yang berkaitan dengan perumusan masalah ini, maka kiat yang perlu diperhatikan dalam membuat atau merumuskan masalah, antara lain :
  • Perumusan masalah merupakan rangkaian kata yang membentuk kalimat yang mengungkapkan pilihan masalah (kesenjanagan antara data yang dimiliki) yang diambil oleh penulis untuk diteliti.
  • Gunakan kata-kata yang sederhana dengan konsep yang jelas, tidak mengandung makna ganda dan tidak bombastis
  • Gunakan kata tanya yang efektif, tidak wajib menggunakan tanda tanya dibelakang kalimat.
  • Perumusan masalah harus sesuai dengan tema, fokus dan variabel tulisan, jangan melebar.
  • Sudut pandang ilmu yang dikaji jelas terlihat pada rumusan masalah tersebut.

 Apabila masih mengalami kesalahan dalam merumuskan masalah, maka hal tersebut mungkin terjadi dikarenakan : 
  • Mengumpulkan data tanpa perencanaan yang terinci
  • Mengambil data yang sudah tersedia dan berusaha untuk memaksakan perumusan masalahnya.
  • Merumuskan tujuan secara umum dan meragukan sehngga interprestasi hasil dan kesimpualn tidak sahih (valid).
  • Tidak menyebutkan batasan (limitation) dalam pendekatannya, baik diungkapkan secara eksplisit maupun implisit, yang berguna untuk membatasi kesimpulan dan penerapannya pada situasi lain.
  •  


Menentukan tujuan, manfaat maupun ruang lingkup suatu tulisan.
Apa yang hendak dicapai dalam suatu penelitian maupun tulisan, hendaknya dikemukakan dengan jelas dan tegas. Perlu pula diingat bahwa antara masalah, tujuan dan kesimpulan yang kelak diperoleh harus sikron. Artinya tujuan dibuat berdasarkan rumusan permasalahan, dan ini berkaitan erat dengan kesimpulan yang ingin dibuat.

Jika masalah dirinci menjadi 4 (empat) hal maka tujuan penelitian harus meliputi keempat hal tersebut dan pada akhirnya dari keempat hal tersebut akan diperoleh kesimpulan yang meliputi keempat hal tersebut.

Selanjutnya terhadap manfaat yang hendak dicapai, perlu diketahui bahwa manfaat harus dibuat dengan memperhatikan dua aspek yaitu aspek teoritis ( manfaat yang timbul dari penelitian bagi ilmu yang dikaji) dan aspek praktis (manfaat yang timbul dari penelitian melalui aplikasi ilmu yang bersaangkutan seperti ditujukan kepada pemerintah, atau instansi maupun masyarakat yang bersangkutan secara khusus).

Manfaat tulisan dapat berfungsi untuk membantu merumuskan saran pada penelitian atau karya tulis, karena melalui manfaat, penulis mempunyai batasan terhadap apa yang menjadi solusi bagi permasalahan. 

Sementara penentuan ruang lingkup sangat dibutuhkan, terutama apabila judul yang dibuat terlalu singkat, ataupun motif dari penuis masih abstrak. Diharapkan melalui penentuan ruang lingkup ini akan mempermudah si penulis dalam menentukan ruang gerak serta batasan pembahasan agar tidak melebar dari tujuan penulisan.

Demikianlah 4 (empat) hal yang dapat dijadikan pedoman, kiat ataupun cara untuk menentukan langkah pertama dalam membuat suatu tulisan ilmiah. Apabila si penulis telah mampu menentukan langkah awal tersebut, barulah dapat ditarik suatu variabel yang mewakili latar belakang maupun rumusan masalah dan tujuannya, yang dikenal sebagai Judul Tulisan. Meskipun secara teori, judul harus ditulis paling duluan, namun secara praktek, munculnya judul dapat dibuat belakangan setelah si penulis dapat menentukan latar belakang, rumusan masalah dan tujuan penulisan.

Hal-hal yang mungkin perlu diperhatikan dalam menentukan judul adalah :
Judul penelitian dibuat harus menggambarkan atau mewakili permasalahan, dapat dirumuskan secara ringkas singkat dan jelas atau dapat pula selengkap mungkin.  Judul yang ditulis lengkap dimungkinkah apabila benar-benar ingin mewakili permasalahan. Secara garis besar, judul penelitian yang lengkap adalam mencakup :
  • Sifat dan jenis penelitian
  • Obyek yang diteliti
  • Subyek penelitian
  • Lokasi atau daerah penelitian.
  • Judul harus menggambarkan pentingnya masalah yang akan diangkat..
  • Judul harus menarik minat pembaca
  • Judul harus memuat variabel-variabel yang mendukung, melengkapi atau dapat pula mandiri.

 Apabila  telah berhasil menjalani langkah awal ini, kemudian berhasil menentukan judul yang tepat, maka penulis dapat menggunakan latar belakang, rumusan masalah dan tujuan penulisan yang telah dibuat dan ditentukan untuk menggunakan metode penelitian yang tepat guna mendapatkan jawaban atas rumusan permasalahan tersebut.

Patut pula untuk diingat, bahwa dalam menentukan tulisan yang akan dibuat, si penulis harus tetap memperhatikan beberapa hal berikut ini :
  1. Tulisan harus asli atau original. Bukan jiplakan dari milik orang lain, dan harus jujur dalam mencantumkan kutipan yang digunakan selama penulisan.
  2. Tema tulisan merupakan minat utama dari si penulis. Hal ini untuk mempermudah meningkatkan semangat serta memunculkan motivasi yang kuat guna menyelesaikan penulisan hingga dicapai apa yang diinginkan.
  3. Tulisan tersebut mempunyai manfaat, baik bagi si penulis maupun secara umum (keilmuan).
  4. Penelitian mengenai tema tulisan tersebut harus dapat dilaksanakan (bukan hal yang mustahil untuk diteliti atau tidak terlalu menyulitkan bagi si penulis)
  5. Penelitian dapat dilaksanakan, tergambar atau terlihat dari ada tidaknya faktor yang mendukung, seperti fasilitas kepustakaan, informan, maupun birokrasi yang akan dihadapi.

 Berdasarkan apa yang telah dibahas sebelumnya, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa untuk mempermudah dalam menulis suatu karya tulis ilmiah maka seorang penulis harus dapat menentukan langkah awal yang harus diambil dalam memulai suatu tulisan, yakni penulis harus melakukan beberapa kegiatan sebelum membuat suatu tulisan ilmiah, diantaranya menentukan tema yang akan dijadikan patokan dalam menulis sekaligus melakukan penggalian data awal, kemudian menganalisis data awal yang diperoleh pada kegiatan sebelum menulis sehingga dapat dijadikan suatu latar belakang yang baik bagi pembuatan karya tulis ilmiah tersebut. Selanjutnya merumuskan masalah berdasarkan latar belakang tersebut. Terakhir menentukan tujuan, manfaat maupun ruang lingkup tulisan, dan pada akhirnya merumuskan atau menentukan judul tulisan yang mewakili permasalahan yang akan dibahas.

Apabila langkah awal tersebut telah dilaksanakan, maka akan lebih mudah bagi si penulis untuk menindaklanjuti penulisan karya ilmiahnya, dengan menentukan judul serta memperhatikan ketentuan dalam membuat suatu tulisan. Baru kemudian mencoba menentukan metode ilmiah yang bagaimanakah yang tepat digunakan terhadap latar belakang, rumusan masalah dan tujuan penulisan yang telah ditentukan tersebut.

10 Oktober, 2010

Pengertian dan Ciri-ciri Penelitian kualitatif

Penelitian kualitatif atau naturalistic inquiry adalah prosedur penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis atau lisan  dari orang-orang  dan prilaku yang dapat  diamati, demikianlah pendapat  Bogdan dan Guba, sementara itu Kirk dam Miller  mendefinisikan penelitian kualitatif  sebagai tradisi tertentu dalam ilmu pengetahuan sosial yang secara fundamental bergantung pada pengamatan pada manusia dalam kawasannya sendiri dan berhubungan dengan orang-orang tersebut dalam bahasanya dan dalam peristilahannya. Fraenkel dan Wallen menyatakan bahwa penelitian yang mengkaji kualitas hubungan, kegiatan, situasi, atau material disebut penelitian kualitatif, dengan penekanan kuat pada deskripsi menyeluruh dalam menggambarkan rincian segala sesuatu yang terjadi pada suatu kegiatan atau situasi tertentu.
Bila diperhatikan, definisi di atas nampaknya hanya menggambarkan  sebagian kecil dari suatu konsep penelitian kualitatif yang kompleks dan berdimensi banyak, oleh karena itu untuk pemahaman  yang lebih  utuh  mengenai   penelitian kulitatif, maka pengetahuan tentang apa ciri-ciri (karakteristik) penelitian kualitatif akan memberikan gambaran yang  lebih jelas dan padu tentang penelitian kualitatif. Untuk itu berikut ini akan dikemukakan berbagai ciri penelitian kualitatif.

Ciri- ciri pokok Penelitian Kualitatif
  1. Naturalistic inquiry: Mempelajari situasi dunia nyata secara alamiah, tidak melakukan manipulasi,; terbuka pada apapun yang timbul.
  2. Inductive analysis : Mendalami rincian dan kekhasan data guna menemukan  kategori, dimensi, dan kesaling hubungan.
  3. Holistic perspective: Seluruh gejala yang dipelajari dipahami sebagai sistem yang kompleks lebih dari sekedar penjumlahan bagian-bagiannya.
  4. Qualitative data : Deskripsi terinci, kajian/inkuiri dilakukan secara mendalam.
  5. Personal contact and insight : Peneliti punya hubungan langsung dan bergaul erat dengan orang-orang, situasi dan gejala yang sedang dipelajari. 
  6. Dynamic systems : Memperhatikan proses; menganggap perubahan bersifat konstan dan terus berlangsung baik secara individu maupun budaya secara keseluruhan
  7. Unique case orientation: Menganggap setiap kasus bersifat khusus dan khas
  8. Context Sensitivity: Menempatkan temuan dalam konteks sosial, historis dan waktu
  9. Emphatic Netrality :Penelitian dilakukan secara netral agar obyektif tapi bersifat empati
  10. Design flexibility : Desain penelitiannya bersifat fleksibel, terbuka beradaptasi sesuai perubahan yang terjadi (tidak bersifat kaku) (Sumber : Patton : 1990 :40-41)
Setelah mensintesiskan pendapat Bogdan & Biklen dengan pendapat Lincoln & Guba,  Moleong mengemukakan sebelas karakteristik penelitian kualitatif yaitu :
  1. Latar alamiah (penelitian dilakukan pada situasi alamiah dalam suatu keutuhan)
  2. Manusia sebagai alat (Manusia/peneliti merupakan alat pengumpulan data yang utama)
  3. Metode kualitatif (metode yang digunakan adalah metode kualitatif)
  4. Anslisa data secara induktif (mengacu pada temuan lapangan)
  5. Teori dari dasar/grounded theory (menuju pada arah penyusunan teori berdasarkan data)
  6. Deskriptif (data yang dikumpulkan berupa kata-kata, gambar dan bukan angka-angka)
  7. Lebih mementingkan proses daripada hasil
  8. Adanya batas yang ditentukan oleh fokus (perlunya batas penelitian atas dasar fokus yang timbul sebagai masalajh dalam penelitian)
  9. Adanya kriteria khusus untuk keabsahan data (punya versi lain tentang validitas, reliabilitas dan obyektivitas)
  10. Desain yang bersifat sementara (desain penelitian terus berkembang sesuai dengan kenyataan lapangan)
  11. Hasil penelitiaan dirundingkan dan disepakati bersama (hassil penelitian dirundingkan dan disepakati bersama antar peneliti dengan sumber data)
Sementara itu menurut Nasution ciri-ciri  metode kualitatif adalah :
1.    Sumber data adalah situasi yang wajar  atau natural settting Peneliti sebagai instrumen penelitian
2.    Sangat deskriptif
3.    Mementingkan proses maupun produk
4.    Mencari makna
5.    Mengutamakan data langsung
6.    Triangulasi (pengecekan data/informasi dari sumber lain)
7.    Menonjolkan rincian kontekstual
8.    Subyek yang diteliti dipandang berkedudukan sama dengan peneliti
9.    Mengutamakan perspektif emik    (menurut pandangan responden)
10.    Verifikasi (menggunakan kasus yang bertentangan untuk memperoleh hasil yang lebih dipercaya)
11.    Sampling yang purposive
12.    Menggunakan audit trial (melacak laporan/informasi sesuai dengan data yang terkumpul)
13.    Partisipsi tanpa mengganggu
14.    Mengadakan analisis sejak awal penelitian
15.    Data dikumpulkan dalam bentuk kata-kata atau gambar ketimbang
16.    Desain penelitian tampil dalam proses penelitian

Dengan memperhatikan karakteristik penelitian kualitatif yang dikemukakan para ahli sebagaimana dikemukakan di atas, nampaknya lebih bersifat saling melengkapi dan menambah, karakteristik yang dikemukakan oleh Patton lebih bersipat umum yang merupakan ciri-ciri dasar, rumusan Moleong  sudah menambahkan hal-hal yang bersipat operasional penelitian, terlebih lagi karakteristik yang dikemukakan oleh Nasution. Dengan variasi semacam ini maka akan lebih mempermudah/memperjelas pemahaman tentang penelitian kualitatif

a. Inkuiri naturalistik
Desain  penelitian kualitatif  bersifat alamiah dimana   peneliti tidak berusaha memanipulasi setting penelitian, kondisi/situasi obyek yang diteliti benar-benar merupakan kejadian, komunitas, interaksi yang terjadi secara alamiah, hal ini dikarenakan metode kualitatif berusaha memahami fenomena-fenomena dalam kejadian alami yang wajar. Menurut Guba inkuiri naturalistik merupakan pendekatan yang berorientasi pada penemuan yang meminimalisir manipulasi peneliti atas obyek penelitian/studi

b. Analisis induktif
Metode kualitatif terutama berorientasi pada upaya eksplorasi, penemuan dengan menggunakan logika induktif . analisis induktif  bermakna analisis yang dimulai dengan melakukan observasi spesifik menuju terbentuknya pola umum. Peneliti kualitatif berusaha memahami berbagai hubungan antar dimensi/variabel yang muncul dari data-data yang ditemukan tanpa terlebih dahulu membuat hipotesis sebagaimana umum dilakukan dalam penelitian kuantitatif.

c.Perspektif menyeluruh
Metode kualitatif berusaha memahami fenomena sebagai suatu keseluruhan yang padu dan total. Peneliti kualitatif memandang bahwa keseluruhan itu merupakan suatu sistem yang kompleks tidak sekedar penjumlahan bagian-bagiannya. Pendeskripsian serta pemahaman atas lingkungan sosial (atau lingkungan dalam konteks lainnya) seseorang (informan) merupakan hal yaang sangat penting bagi pemahaman yang menyeluruh atas apa yang diteliti.

d. Data kualitatif
Dalam  penelitian kualitatif, data yang dikumpulkan lebih bersifat kualitatif yang mendeskripsikan setting penelitian baik situasi maupun informan/responden yang umumnya berbentuk narasi baik melalui perantaran lisan seperti ucapan/penjelasan responden,  dokumen pribadi, catatan lapangan. Berbeda dengan penelitian kuantitatif dimana data yang dikumpulkan merupakan hasil pengukuran atas variabel-variabel yang telah dioperasionalkan (umumnya brbrntuk angka-angka)

e.  Kontak personal
Metode kualitatif mensyaratkan perlunya kontak personal secara langsung antara peneliti dengan orang-orang dan lingkungan yang sedang diteliti. Perlunya kontak langsung secara personal adalah guna memahami secara personal realitas yang terjadi dalam kehidupan wajar sehari-hari, sehingga peneliti dapat mengerti dan memahami bagaimana  orang-orang mengalami, memahami dan menghayati realitas yang terjadi.

f.  Sistem yang dinamis
Setting penelitian merupakan sesuatu yang dinamis, dan selalu berubah baik secara individual maupun budaya secara keseluruhan. Perhatian utama peneliti kualitatif adalah menggambarkan dan memahami proses dinamika yang terjadi, karena fenomena-fenomena yang terjadi saling berkaitan dan saling mempengaruhi secara dinamis dalam suatu sistem yang menyeluruh.

g.  Berorientasi pada kasus yang khas
Kedalaman metode kualitatif secara tipikal bermula dari kasus-kasus kecil yang menarik sesuai dengan tujuan penelitian. Pentingnya studi kasus ini terutama bila seseorang memerlukan pemahaman atas orang-orang yang istimewa, masalah-masalah khas atau situasi-situasi yang unik secara lebih mendalam.

h. Sensitif pada konteks
Temuan-temuan dalam penelitian kualitatif selalu ditempatkan sesuai dengan konteksnya, baik konteks sosial, konteks historis, maupun konteks waktu, ini berarti bahwa suatu temuan akan banyak bermakna atau akan memberikan makna yang lebih mendalam bila dilihat dalam konteksnya sendiri-sendiri, oleh karena itu peneliti harus peka dalam memahami konteks suatu temuan penelitian.

i. Netralitas yang empati
Obyektivitas yang sempurna adalah tidak mungkin, subyektivitas murni akan merusak keterpercayaan, untuk itu dalam penelitian kualitatif seorang penelity diharapkan bersifat netral tapi empati, kenetralan merupakan upaya untuk menjaga obyektivitas, sedangkan sikap empati perlu ada mengingat peneliti kualitatif melakukan kontak personal secara langsung dengan sumber-sumber data (informan)

j.  Desain yang lentur
Desain penelitian dalam metode kualitatif tdak bersifat kaku, dia biasa mengadaptasi perubahan sejalan dengan perkembangan yang terjadi dalam kegiatan penelitian, oleh Karena itu dalam penelitian kualitatif desain secara parsial bisa muncul pada saat penelitian sedang berlangsung.

Perbedaan Metode Kuantitatif dengan Kualitatif

Metode Kuantitatif
  1. Menggunakan hiopotesis yang ditentukan  sejak awal penelitian
  2. Definisi yang jelas dinyatakan sejak awal
  3. Reduksi data menjadi angka-angka
  4. Lebih memperhatikan reliabilitas skor yang diperoleh melalui instrumen penelitian
  5. Penilaian validitas menggunakan berbagai prosedur dengan mengandalkan hitungan statistik
  6. Mengunakan deskripsi prosedur yang jelas (terinci)
  7. sampling random
  8. Desain/kontrol statistik atas variabel eksternal
  9. Menggunakan desain khusus untuk mengontrol bias prosedur
  10. Menyimpulkan hasil menggunakan statistik
  11. Memecah gejala-gejala menjadi bagian-bagian untuk dianalisis
  12. Memanipulasi aspek, situasi atau kondisi dalam mempelajari gejala yang kompleks
Metode Kualitatif
  1. Hipotesis dikembangkan sejalan dengan penelitian/saat penelitian
  2. Definisi sesuai konteks atau saat penelitian berlangsung
  3. Deskripsi naratif/kata-kata, ungkapan atau pernyataan
  4. Lebih suka menganggap cukup dengan reliabilitas penyimpulan
  5. Penilaian validitas melalui pengecekan silang atas sumber informasi
  6. Menggunakan deskripsi prosedur secara naratif
  7. Sampling purposive
  8. Menggunakan analisis logis  dalam mengontrol variabel ekstern
  9. Mengandalkan peneliti dalam mengontrol bias
  10. Menyimpulkan hasil secara naratif/kata-kata
  11. Gejala-gejala yang terjadi dilihat dalam perspektif keseluruhan
  12. Tidak merusak gejala-gejala yang terjadi secara alamiah /membiarkan keadaan aslinya 

Pengambilan Sampel (Sampling)

Penentuan sampel merupakan langkah penting dalam penelitian kuantitatif, konsep dasar dari penentuan sampel adalah bahwa agregasi dari orang, rumah tangga atau organisasi yang sangat besar dapat dikaji secara efektif dan efisien  serta akurat melalui pengkajian yang terinci dan hati-hati pada sebagian agregasi yang terpilih. Agregasi (Keseluruhan) disebut populasi atau universe yang terdiri dari unit total informasi yang ingin diketahui. Dari populasi yang ingin dikaji kemudian ditentukan sampelnya, melalui prosedur sampling yang sesuai dengan karakteristik populasinya.

Penelitian bidang sosial dan Pendidikan banyak dilakukan dengan menggunakan sampel (Sampling Methods), hal ini tidak hanya karena alasan biaya dan waktu, tapi juga untuk menghindari kekeliruan akibat pengumpulan, pemrosesan dan penganalisaan  data dari agregasi yang sangat besar. Dengan penarikan sampel maka estimasi dapat dilakukan serta hipotesis dapat diuji yang hasilnya dapat berlaku terhadap populasi darimana sampel itu diambil. Pengkajian terhadap sampel pada dasarnya dimaksudkan untuk  menemukan generalisasi atas populasi atau karakteristik populasi (Parameter), sehingga dapat dilakukan penyimpulan (inferensi) tentang universe, oleh karena itu penarikan sampel jangan sampai bias dan harus menggambarkan  seluruh unsur dalam populasi secara proporsional, hal ini bisa dilakukan dengan cara memberikan kesempatan yang sama pada seluruh elmen dalam populasi.

Adapun langkah-langkah dalam penentuan sampel adalah :
a.    Mendefinisikan populasi yang akan dijadikan obyek penelitian
b.    Menentukan prosedur sampling
c.    Menentukan besarnya sampel
pendefinisian  populasi merupakan langkah pertama yang sangat penting, dari sini dapat tergambar bagaimana keadaan populasi, sub-sub unit populasi, karakteristik umum populasi serta keluasan dari populasi tersebut. Dalam hubungan ini perlu dibedakan antara populasi target (Target/actual population) dan populasi terjangkau (Accessible population), populasi target adalah populasi yang ingin digeneralisasi oleh peneliti, sedangkan populasi terjangkau adalah populasi yang dapat digeneralisasi oleh peneliti, target populasi merupakan pilihan ideal dan populasi terjangkau merupakan pilihan yang realistis.  Sesudah diperoleh gambaran tersebut kemudian ditentukan prosedur apa yang akan diambil dalam penentuan sampel, sesudah langkah ini baru kemudian ditentukan besarnya sampel yang akan dijadikan obyek penelitian.

    Penentuan prosedur sampling (Sampling Method) yang akan dipergunakan pada dasarnya sebagian besar tergantung pada ada tidaknya kerangka sampel (Sampling Frame : daftar unit-unit analisis dari populasi yang akan diambil sampelnya)) yang lengkap dan akurat, jika tidak demikian maka diperlukan pembaruan daftar tersebut agar sampel dapat benar-benar menjadi representasi dari populasi

Hal yang perlu diperhatikan dalam pengambilan sampel adalah bahwa semakin sempit (sedikit) peneliti mendefinisikan (membatasi) populasi semakin efisien dalam waktu dan dana, namun semakin terbatas kemampuan melakukan generalisasi, untuk itu peneliti harus mencari jalan yang efisien dalam waktu dan dana serta kemampuan generalisasi yang lebih luas, dan untuk menghindari kekeliruan pembaca, maka peneliti perlu menggambarkan populasi dan sampel secara rinci, sehingga orang yang membaca hasil penelitian dapat menentukan daya terap (Aplicability) penemuan hasil penelitian terhadap situasi yang berbeda.
Sebagaimana diketahui bahwa terdapat banyak metode pengambilan sampel yang dapat dilakukan dengan caranya sendiri-sendiri, namun dalam prakteknya cara pengambilan sampel campuran (Multistage sampling) banyak juga dipergunakan dalam penelitian, karena masing-masing cara  terkadang diperlukan dalam tahap-tahap tertentu. Untuk tujuan-tujuan penyimpulan (inference) persyaratan yang paling penting adalah perlunya sampel diambil secara random (Probability samples), dimana setiap elemen populasi punya kesempatan yang sama (Fair Chance) untuk terpilih menjadi sampel (Nonzero probability of selection), sifat random bermakna penggunaan metode probabilitas yang tidak bias dalam memilih sampel.
 
Simple Random Sampling
Pengambilan sampel acak sederhana adalah cara pengambilan sampel dimana setiap unsur yang membentuk populasi diberi kesempatan yang sama untuk terpilih menjadi sampel, cara ini akan sangat mudah apabila telah terdapat daptar lengkap unsur-unsur populasi. Prosedur yang cukup akurat untuk pengambilan sampel secara acak adalah dengan menggunakan tabel angka acak (Table of random numbers), disamping itu dapat pula dilakukan dengan cara mengundi.
Pengambilan sampel acak yang dilakukan sesuai prosedur sama sekali bukan jaminan bahwa suatu sampel akan menjadi representasi sempurna dari populasi, karena bisa saja terjadi pengambilan sampel secara random dalam kenyataannya menghasilkan suatu sampel yang unik, akan tetapi perlunya pengambilan sampel secara acak harus dipahami dalam konteks proses kemungkinan, apabila sampel acak diambil dari suatu populasi secara berulang-ulang, maka secara umum seluruh sampel tersebut akan mampu memberikan estimasi yang lebih akurat terhadap populasi, demikian juga variabilitas atau kekeliruan dapat diestimasi dan uji signifikansi statistik  juga menunjukan probabilitas hasil dengan mempertimbangkan kekeliruan pengambilan sampel (Sampling Error).
 
Pengambilan Sampel secara Sistimatis
Systematic Sampling merupakan Alternatif lain pengambilan sampel yang sangat bermanfaat untuk pengambilan sampel dari populasi yang sangat besar. Pengambilan sampel secara sistematis adalah suatu metode  dimana hanya unsur pertama dari sampel yang dipilih secara acak, sedang unsur-unsur selanjutnya dipilih secara sistematis menurut suatu pola tertentu. Sebagai contoh Kepala Dinas Pendidikan ingin mengetahui bagaimana Motivasi Kerja Kepala Sekolah di Kabupaten Kuningan yang berjumlah 1000 orang dan akan mengambil sempel 100 orang Kepala sekolah, kemudian Nama-nama Kepala Sekolah disusun secara alpabetis, lalu dipilih sampel per sepuluh Kepala Sekolah, untuk itu disusun nomor dari 1 sampai 10, lalu diundi untuk memilih satu angka, jika angka lima yang keluar, maka sampelnya adalah nomor 5, 15, 25, 35, dan seterusnya sampai diperoleh jumlah sampel yang dikehendaki.
Dalam pengambilan sampel secara sistematis dikenal dua istilah yaitu interval pengambilan sampel (Sampling intervals), yaitu perbandingan antara populasi dengan sampel yang diinginkan, dan proporsi pengambilan sampel (sampling Fraction/Sampling Ratio) yaitu perbandingan antara ukuran sampel dengan  populasi.  Dari contoh di atas Sampling intervalnya adalah 1000 : 100 = 10, dan sampling rationya adalah 100 : 1000 = 0,1. Contoh tersebut juga dapat disebut sebagai Systematic Sampling with random start, dimana awal penentuan sampel dilakukan secara acak, baru sesudah itu dilakukan langkah-langkah sistematis sesuai dengan prosedurnya. Cara pengambilan sampel seperti ini menurut  Jack R. Fraenkel dan Norman E Wallen bisa dikategorikan sebagai random sampling  jika daftar populasi disusun secara random dan sampel diambil dari daftar tersebut.
 
Pengambilan Sampel berstrata (Stratified Sampling)
Pengambilan sampel berstrata  merupakan teknik pengambilan sampel dimana populasi dikelompokan dalam strata tertentu, kemudian diambil sampel secara random dengan proporsi yang seimbang sesuai dengan posisinya dalam populasi. Sebagai contoh : seorang Kepala Sekolah ingin mengetahui tanggapan Siswa tentang pelaksanaan program Keterampilan. Jumlah Siswa sebanyak 2000 orang dengan komposisi kelas 3 sebanyak 600 siswa, kelas 2 sebanyak 400 siswa dan kelas 1 sebanyak 1000 siswa, besarnya sampel yang akan diambil adalah 200 orang, jika stratanya berdasarkan Kelas maka langkah yang harus dilakukan adalah :
a.    Tetapkan proporsi strata dari populasi hasilnya kelas 3 sebesar 30%, Kelas 2 sebesar 20% dan kelas 1 sebesar 50%.
b.    Hitung besarnya sampel untuk masing-masing strata, hasilnya kelas 3 sebanyak 60 siswa, kelas 2 sebanyak 40 siswa dan kelas 1 sebanyak 100 siswa
c.    Kemudian pilih anggota sampel untuk masing-masing strata secara acak (random sample).
Cara lain penentuan sampel berstrata adalah menentukan dulu proporsi sampel atas populasi, dalam kasus di atas proporsinya adalah 10 % kemudian proporsi ini dikalikan jumlah siswa pada tiap strata dan hasilnya akan sama dengan cara diatas. Sesudah langkah tersebut dilakukan baru instrumen penelitian disebarkan kepada anggota sampel yang sudah terpilih. Apabila jumlah sampel disamakan untuk tiap strata, cara itu disebut penarikan sampel strata tidak proporsional (Disproportional Stratified Sampling), sedangkan jika disesuaikan dengan proporsi strata dalam populasi disebut pengambilan sampel strata proporsional (Proportional Stratified Sampling)
 
Pengambilan sampel Kelompok (Cluster Sampling)
Cluster Sampling adalah teknik pengambilan sampel dimana pemilihannya mengacu pada kelompok bukan pada individu. Cara seperti ini baik sekali untuk dilakukan apabila tidak terdapat atau sulit menentukan/menemukan  kerangka sampel, meski dapat juga dilakukan pada populasi yang kerangka sampelnya sudah ada. 
Sebagai contoh : Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kuningan ingin mengetahui bagaimana Sikap Guru SLTP terhadap Kebijakan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS), besarnya sampel adalah 300 orang, kemudian ditentukan Clusternya, misalnya sekolah, Jumlah SLTP sebanyak 66 Sekolah dengan rata-rata jumlah Guru 50 orang, maka jumlah cluster yang diambil adalah 300 : 50 = 6, kemudian dipilih secara acak enam Sekolah dan dari enam sekolah ini dipilih secara acak 50 orang Guru sebagai anggota sampel.
    Pengambilan sampel dengan cara yang sudah disebutkan di atas umumnya dilakukan pada populasi yang bersifat terbatas (Finit), sementara itu untuk Populasi yang jumlah dan identitas anggota populasinya tidak diketahui (Infinit) pengambilan sampel biasanya dilakukan secara tidak acak (Non random Sampling). Adapun yang termasuk pada cara ini adalah :
1.    Quota Sampling : yaitu penarikan sampel yang hanya menekankan pada jumlah sampel yang harus dipenuhi.
2.    Purposive Sampling : pengambilan sampel hanya pada individu yang didasarkan pada pertimbangan dan karakteristik tertentu.
3.    Accidental Sampling : pengambilan sampel dengan jalan mengambil individu siapa saja yang dapat dijangkau atau ditemui.
 
Menentukan Besarnya Sampel (Sample Size)
Besarnya sampel sebaiknya sebanyak mungkin; semakin besar sampel yang diambil umumnya akan semakin representatif dari populasinya dan hasil penelitian lebih dapat digeneralisasikan. Masalah besarnya sampel merupakan hal yang sulit untuk dijawab sebab terkadang dipengaruhi oleh dana yang tersedia untuk melakukan penelitian. Namun demikian hal yang penting untuk diperhatikan adalah terdapatnya alasan yang logis untuk pemilihan teknik sampling serta besarnya sampel dilihat dari sudut metodologi Penelitian.
Dilihat dari substansi tujuan penarikan sampel yakni untuk memperoleh representasi populasi yang tepat, maka besarnya sampel yang akan diambil perlu mempertimbangkan karakteristik populasi serta kemampuan estimasi. Pertimbangan karakteristik populasi akan menentukan teknik pengambilan sampel, ini dimaksudkan untuk mengurangi atau menghilangkan bias, sementara kemampuan estimasi berkaitan dengan presisi dalam mengestimasi populasi dari sampel serta bagaimana sampel dapat digeneralisasikan atas populasinya, upaya untuk mencapai presisi yang lebih baik memerlukan penambahan sampel, seberapa besar sampel serta penambahannya akan tergantung pada variasi dalam kelompok, tingkat kesalahan yang ditoleransi serta tingkat kepercayaan.
Menurut Pamela L. Alreck dan Robert B. Seetle dalam bukunya The Survey Research Handbook untuk Populasi yang besar, sampel minimum kira-kira 100 responden dan sampel maksimumnya adalah 1000 responden atau 10% dengan kisaran angka minimum dan maksimum, secara lebih rinci Jack E. Fraenkel dan Norman E. Wallen menyatakan  (meskipun bukan ketentuan mutlak) bahwa minimum sampel adalah 100 untuk studi deskriptif, 50 untuk studi korelasional, 30 per kelompok untuk studi kausal komparatif.  L.R Gay dalam bukunya Educational Research menyatakan bahwa untuk riset deskriptif besarnya sampel 10% dari populasi, riset korelasi 30 subjek, riset kausal komparatif 30 subjek per kelompok, dan riset eksperimental 50 subjek per kelompok. Sementara itu Krejcie dan Morgan menyusun ukuran besarnya sampel dalam bentuk tabel sebagai berikut :
 
Kesalahan Pengambilan Sampel (Sampling Error)
Secara umum peneliti harus dapat memperoleh besarnya sampel minimum yang diperlukan agar dapat merepresentasikan populasi secara akurat, namun disadari bahwa sampel bukanlah populasi sehingga kemungkinan melakukan kesalahan dapat saja terjadi. Oleh karena itu peneliti harus memandang hasil dari sampel bukanlah hasil yang pasti, tapi sebatas estimasi. Kesalahan pengambilan sampel terjadi apabila sampel yang diproleh tidak/kurang akurat dalam merepresentasikan populasi, masalahnya berapa besar kesalahan sampling yang ditoleransi agar generalisasi dari suatu penelitian sampel dapat diandalkan
Sebagaimana telah diketahui bahwa besarnya sampel yang diperlukan agar dapat merepresentasikan populasi tidak hanya tergantung pada ukuran besarnya populasi tapi juga pada heterogenitas variansi variabel dalam populasi. Semakin besar populasi, semakin besar sampel yang diperlukan, demikian juga semakin heterogen variabel dalam populasi semakin besar sampel yang diperlukan dalam penelitian.
Teori pengambilan sampel (Sampling Theory) menyatakan bahwa jika banyak sampel (dengan jumlah tertentu) diambil dari suatu populasi, maka sebagian besar Mean sampel akan berada dekat dengan Mean populasi , dan hanya sedikit saja yang berada jauh dari mean populasi , hal ini berarti bahwa jika sampel diambil secara tepat, maka penyimpulan atas sampel akan mendekati (akibat sampling error) penyimpulan atas populasi. 
    Dari suatu populasi dapat digambarkan suatu distribusi sampel Mean (Sampling distribution), dan menurut Teorema batas pusat (Central limit Theorem) mean-mean dari sampel akan berdistribusi normal diseputar mean populasi serta mean dari mean semua sampel  akan sama dengan nilai mean populasi. Namun demikian kemungkinan melakukan kekeliruan tetap saja ada, dan untuk menghitung/mengetahui kekeliruan tersebut pertama-tama perlu dilihat dulu bagaimana variasi dalam suatu populasi, akan tetapi karena variasi populasi secara empirik tidak diketahui, maka yang dapat digunakan adalah nilai variasi sampel, adapun ukuran-ukuran untuk mengetahui variasi suatu data penelitian yang biasa dipergunakan adalah Mean Deviasi (X – ), Varians (X –  )2/N), dan Standar Deviasi yaitu akar pangkat dua dari Variance  (     (X –  )2 / N    ).
    Sebelum mengetahui nilai kesalahan pengambilan sampel terlebih dahulu perlu diketahui Standard Error, dan ukuran variasi Standard Deviasi merupakan ukuran yang baik untuk mengetahui rata-rata penyimpangan, adapun  rumus perhitungan Standard Error adalah  Standar Deviasi dibagi akar pangkat dua jumlah sampel ( SD :    N (jumlah sampel) ),standar deviasi (SD) yang digunakan dalam rumus tersebut mestinya SD populasi, tapi karena yang diteliti adalah sampel,  maka SD sampel yang dipergunakan dengan asumsi SD sampel sama dengan SD populasi. Standar Error merupakan estimasi terbaik bagi Sampling Error; semakin kecil Standar deviasi,dan semakin besar jumlah sampel maka semakin kecil Standard Error, yang berarti semakin kecil Sampling error, karena Kesalahan penarikan sampel merupakan perkalian antara Standard error  dengan nilai z pada tingkat kepercayaan tertentu ( 95% = 1,96; 99% = 2,58).

06 Oktober, 2010

Pengumpulan Data dalam Penelitian Kualitatif: Wawancara

Wawancara merupakan bentuk pengumpulan data yang paling sering digunakan dalam penelitian kualitatif. Perawat seringkali menganggap wawancara itu mudah karena dalam kesehariannya, perawat sering bercakap-cakap dengan kliennya untuk mendapatkan informasi penting. Kenyataannya tak semudah itu. Banyak peneliti mengalami kesulitan mewawancarai orang, karena orang cenderung menjawab dengan singkat. Apalagi budaya pada masyarakat Indonesia yang cenderung tidak terbiasa mengungkapkan perasaan mereka.

Wawancara pada penelitian kualitatif memiliki sedikit perbedaan dibandingkan dengan wawancara lainnya seperti wawancara pada penerimaan pegawai baru, penerimaan mahasiswa baru, atau bahkan pada penelitian kuantitatif. Wawancara pada penelitian kualitatif merupakan pembicaraan yang mempunyai tujuan dan didahului beberapa pertanyaan informal. Wawancara penelitian lebih dari sekedar percakapan dan berkisar dari informal ke formal. Walaupun semua percakapan mempunyai aturan peralihan tertentu atau kendali oleh satu atau partisipan lainnya, aturan pada wawancara penelitian lebih ketat. Tidak seperti pada percakapan biasa, wawancara penelitian ditujukan untuk mendapatkan informasi dari satu sisi saja, oleh karena itu hubungan asimetris harus tampak. Peneliti cenderung mengarahkan wawancara pada penemuan perasaan, persepsi, dan pemikiran partisipan.

Uraian berikut ini akan menggambarkan jenis wawancara, jenis pertanyaan, lama waktu wawancara, dan prosedur melakukan wawancara pada penelitian kualitatif. Penjelasan tentang pengumpulan data merupakan hal yang penting karena akan menuntun pembaca memahami proses penelitian secara tepat.
Jenis Wawancara
Peneliti harus memutuskan besarnya struktur dalam wawancara. Struktur wawancara dapat berada pada rentang tidak berstruktur sampai berstruktur. Penelitian kualitatif umumnya menggunakan wawancara tidak berstruktur atau semi berstruktur (Holloway & Wheeler, 1996).
Wawancara tidak berstruktur, tidak berstandard, informal, atau berfokus dimulai dari pertanyaan umum dalam area yang luas pada penelitian. Wawancara ini biasanya diikuti oleh suatu kata kunci, agenda atau daftar topik yang akan dicakup dalam wawancara. Namun tidak ada pertanyaan yang ditetapkan sebelumnya kecuali dalam wawancara yang awal sekali. Misalnya untuk pertanyaan “Ceritakan tentang pangalaman nyeri anda”, maka dapat menggunakan kata kunci: perasaan, pergi ke dokter, profesi kesehatan lainnya, menggunakan pengobatan komplementer, dukungan social, dukungan praktik, klinik nyeri, puncak nyeri. Jenis wawancara ini bersifat fleksibel dan memungkinkan peneliti mengikuti minat dan pemikiran partisipan. Pewawancara dengan bebas menanyakan berbagai pertanyaan kepada partisipan dalam urutan manapun bergantung pada jawaban. Hal ini dapat ditindaklanjuti, tetapi peneliti juga mempunyai agenda sendiri yaitu tujuan penelitian yang dimiliki dalam pikirannya dan isyu tertentu yang akan digali. Namun pengarahan dan pengendalian wawancara oleh peneliti sifatnya minimal. Umumnya, ada perbedaan hasil wawancara pada tiap partisipan, tetapi dari yang awal biasanya dapat dilihat pola tertentu. Partisipan bebas menjawab, baik isi maupun panjang pendeknya paparan, sehingga dapat diperoleh informasi yang sangat dalam dan rinci.
Wawancara jenis ini terutama cocok bila peneliti mewawancarai partispan lebih dari satu kali. Wawancara ini menghasilkan data yang paling kaya, tetapi juga memiliki dross rate paling tinggi, terutama apabila pewawancaranya tidak berpengalaman. Dross rate adalah jumlah materi atau informasi yang tidak berguna dalam penelitian.
Wawancara Semi Berstruktur. 
Wawancara ini dimulai dari isyu yang dicakup dalam pedoman wawancara. Pedoman wawancara bukanlah jadwal seperti dalam penelitian kuantitatif. Sekuensi pertanyaan tidaklah sama pada tiap partisipan bergantung pada proses wawancara dan jawaban tiap individu. Namun pedoman wawancara menjamin bahwa peneliti mengumpulkan jenis data yang sama dari para partisipan. Peneliti dapat menghemat waktu melalui cara ini. Dross rate lebih rendah daripada wawancara tidak berstruktur. Peneliti dapat mengembangkan pertanyaan dan memutuskan sendiri mana isyu yang dimunculkan. Contoh pertanyaan dalam pedoman wawancara: Ceritakan bagaimana nyeri anda pertama kali mulai, apakah anda pergi dan mengatakannya ke dokter pada awal-awal?, Apa yang dokter bilang? Apa yang terjadi setelah itu?
Pedoman wawancara dapat agak panjang dan rinci walaupun hal itu tidak perlu diikuti secara ketat. Pedoman wawancara berfokus pada subyek area tertentu yang diteliti, tetapi dapat direvisi setelah wawancara karena ide yang baru muncul belakangan. Walaupun pewawancara bertujuan mendapatkan perspektif partisipan, mereka harus ingat bahwa mereka perlu mengendalikan diri sehingga tujuan penelitian dapat dicapai dan topik penelitian tergali.
 
Wawancara berstruktur atau berstandard
Peneliti kualitatif jarang sekali menggunakan jenis wawancara ini. Beberapa keterbatasan pada wawancara jenis ini membuat data yang diperoleh tidak kaya. Jadwal wawancara berisi sejumlah pertanyaan yang telah direncanakan sebelumnya. Tiap partisipan ditanyakan pertanyaan yang sama dengan urutan yang sama pula. Jenis wawancara ini menyerupai kuesioner survei yang tertulis. Wawancara ini menghemat waktu dan membatasi efek pewawancara bila sejumlah pewawancara yang berbeda terlibat dalam penelitian. Analisis data tampak lebih mudah sebagaimana jawaban yang dapat ditemukan dengan cepat. Umumnya, pengetahuan statistik penting dan berguna untuk menganalisis jenis wawancara ini. Namun jenis wawancara ini mengarahkan respon partisipan dan oleh karena itu tidak tepat digunakan
pada pendekatan kualitatif. Wawancara berstruktur bisa berisi pertanyaan terbuka, namun peneliti harus diingatkan terhadap hal ini sebagai isyu metodologis yang akan mengacaukan dan akan jadi menyulitkan analisisnya. Peneliti kualitatif menggunakan pertanyaan yang berstruktur ini hanya untuk mendapatkan data sosio-demografik, seperti usia, lamanya kondisi yang dialami, lamanya pengalaman, pekerjaan, kualifikasi, dsb. Kadang komite etik menanyakan jadwal wawancara yang ditentukan sebelumya sehingga mereka dapat menemukan alur penelitian yang sebenarnya. Pada kasus ini, pedoman wawancara semi berstruktur lebih dianjurkan.
Robinson (2000) mengatakan bahwa wawancara mendalam, formal terbuka merupakan aliran utama penelitian kualitatif keperawatan. Wawancara kualitatif formal adalah percakapan yang tidak berstruktur dengan suatu tujuan yang biasanya mengutamakan perekaman dan transkrip data verbatim (kata per kata), dan penggunaan suatu pedoman wawancara daripada susunan pertanyaan yang kaku. Pedoman wawancara terdiri atas satu set pertanyaan umum atau bagan topik, dan digunakan pada awal pertemuan untuk memberikan struktur, terutama bagi para peneliti pemula. Aturan umum dalam wawancara kualitatif adalah jangan memaksakan agenda atau kerangka kerja pada partisipan, justeru tujuan wawancara ini untuk mengikuti kemauan partisipan. Penggunaan format ini adalah untuk menangkap perspektif partisipan sesuai dengan tujuan penelitian.

Selain jenis wawancara di atas, May (1993) menambahkan jenis lain, yaitu:
Wawancara kelompok. Wawancara kelompok merupakan instrumen yang berharga untuk peneliti yang berfokus pada normalitas kelompok atau dinamika seputar isyu yang ingin diteliti.
Wilson (1996) membandingkan metode bertanya dengan menggunakan tiga dimensi, yaitu: dimensi prosedural, struktural dan konstekstual.
Faktor prosedural/structural. Dimensi prosedural bersandar pada wawancara yang bersifat natural antara peneliti dan partisipan atau disebut juga wawancara tidak berstruktur. Tempat wawancara adalah tempat keseharian partisipan seperti rumah atau tempat bekerja, bukan di laboratorium. Jadi yang dipertimbangkan dalam hal ini adalah prosedurnya, apakah kaku seperti di laboratorium atau natural. Hal lain yang dibandingkan adalah strukturnya seperti metode yang sangat berstruktur (highly structured) dan kurang berstruktur (less structured).
Faktor konstekstual. Dimensi konstekstual mencakupi jumlah isyu. Pertama, terminologi yang di dalam wawancara dianggap penting. Kedua, konteks wawancara yang berdampak pada penilaian respon (response rate). Aspek kontekstual yang penting lainnya adalah persepsi partisipan terhadap karakteristik pewawancara. Hal yang menjadi dasar partisipan mengungkapkan pendapatnya atau pengalamannya adalah berdasarkan karakteristik pewawancara yang terlihat, misalnya aksen, pakaian, suku atau jender. Ini yang dikenal sebagai variabilitas pewawancara. Untuk meminimalkan dampak ini usahakan pewawancara cocok dengan responden, misalnya perempuan – perempuan.
Perlu diingatkan, peneliti sendiri harus memutuskan tekhnik wawancara apa yang terbaik untuk dirinya dan partisipan.
LAMA DAN PEMILIHAN WAKTU WAWANCARA
Field & Morse (1985 dalam Holloway & Wheeler, 1996) menyarankan bahwa wawancara harus selesai dalam satu jam. Sebenarnya waktu wawancara bergantung pada
partisipan. Peneliti harus melakukan kontrak waktu dengan partisipan, sehingga mereka dapat merencanakan kegiatannya pada hari itu tanpa terganggu oleh wawancara, umumnya partisipan memang menginginkan waktunya cukup satu jam. Pada pastisipan lanjut usia, menderita kelemahan fisik, atau sakit mungkin perlu istirahat setelah 20 atau 30 menit. Partisipan anak-anak juga tidak bisa konsentrasi dalam waktu yang lama. Peneliti harus menggunakan penilaian mereka sendiri, mengikuti keinginan partisipan, dan menggunakan waktu sesuai dengan kebutuhan topik penelitiannya. Umumnya lamanya wawancara tidak lebih dari tiga jam. Jika lebih dari tiga jam, konsentrasi tidak akan diperoleh bahkan bila wawancara tersebut dilakukan oleh peneliti berpengalaman sekalipun. Jika dalam waktu yang maksimal tersebut data belum semua diperoleh, wawancara dapat dilakukan sekali lagi atau lebih. Beberapa kali wawancara singkat akan lebih efektif dibanding hanya satu kali dengan waktu yang panjang.
JENIS PERTANYAAN DAN HAL YANG TERKAIT
Ketika menanyakan suatu pertanyaan, pewawancara menggunakan berbagai tehnik komunikasi dan cara bertanya. Patton (1990 dalam Holloway & Wheeler, 1996) membuat daftar jenis pertanyaan, seperti pertanyaan pengalaman (“Dapatkah anda ceritakan tentang pengalaman anda merawat pasien diabetes?”), perasaan (“Bagaimana perasaan anda saat pasien yang pertama anda rawat meninggal?”), dan pengetahuan (“Apa pelayanan yang tersedia untuk kelompok pasien ini?”).
Spradley (1979 dalam Holloway & Wheeler, 1996) membedakan pertanyaan grand-tour dan mini-tour. Pertanyaan grand-tour lebih luas sedangkan mini-tour lebih spesifik. Contoh pertanyaan grand-tour: Dapatkah anda jabarkan kekhususan hari di bangsal? Apa
yang anda lakukan jika pasien bertanya tentang kondisinya? Sedangkan contoh pertanyaan mini-tour: Dapatkah anda jabarkan apa yang terjadi jika seorang kolega mempertanyakan keputusan anda?
Pertanyaan dalam penelitian kualitatif sedapat mungkin tidak bersifat mengarahkan tetapi masih berpedoman pada area yang diteliti. Peneliti mengutarakan pertanyaan sejelasnya dan menyesuaikan pada tingkat pemahaman partisipan. Pertanyaan yang ambigu menghasilkan jawaban yang juga ambigu. Pertanyaan dobel lebih baik dihindari; seperti pertanyaan yang tidak tepat, seperti: berapa banyak kolega yang anda miliki, dan apa ide mereka tentang hal ini?
Menurut Devers & Frankel (2000) beberapa faktor mempengaruhi derajat struktur atau jenis instrumentasi yang digunakan dalam penelitian kualitatif. Faktor pertama adalah tujuan penelitin. Bila penelitian lebih bersifat eksplorasi atau pengujian untuk menemukan dan atau menghaluskan teori dan konsep, yang tepat untuk dipertimbangkan adalah protokol yang sangat berakhiran terbuka (open-ended). Faktor kedua adalah luasnya pengetahuan sebelumnya yang sudah ada tentang suatu subyek, misalnya suatu konsep yang telah ada dan digunakan secara luas di dunia, sejauhmana penerapannya di Indonesia. Ketiga, sumber yang tersedia, terutama waktu subyek dan jumlah serta kompleksitas kasus. Terakhir, persetujuan dengan yang berwenang dan penyandang dana. Instrumen yang membutuhkan waktu lama untuk menganalisisnya tentu perlu dipertimbangkan oleh penyandang dana.
Penyelidikan dan Penetapam
Selama wawancara peneliti dapat menggunakan pertanyaan prompts atau probing. Ini membantu mengurangi kecemasan baik pada peneliti maupun partisipan. Tujuan probes adalah penyelusuran untuk menguraikan arti atau alasan. Seidman (1991 dalam Holloway & Wheeler, 1996) lebih memilih istilah menjelajahi dan tidak menyukai istilah menyelidiki (probe) karena menekankan posisi kekuatan pewawancara dan merupakan nama untuk instrumen yang digunakan dalam investigasi medis. Pertanyaan eksplorasi mungkin dapat digunakan, seperti apa pengalaman yang menyenangkan anda? Bagaimana perasaan anda tentang hal itu? Dapatkah anda ceritakan lebih banyak lagi tentang itu? Menarik sekali, mengapa anda lakukan itu?
Pewawancara dapat menindaklanjuti poin tertentu atau kata-kata tertentu yang diungkankan partisipan. Partisipan jadi lancar bila diminta menceritakan tentang suatu kisah, merekonstruksi pengalaman mereka, seperti hari, insiden, atau perasaan mereka tentang suatu penyakit.
Prompt non-verbal mungkin lebih bermanfaat. Cara berdiri peneliti, kontak mata dan condong ke depan akan mendorong refleksi. Sebenarnya keterampilan yang diadopsi dalam konseling yang telah dimiliki perawat akan mempermudah melakukan hal ini.
Tujuan penggunaan prompt atau probe ini adalah agar wawancara berjalan lancar dan memberikan rasa nyaman baik pada peneliti maupun partisipan tanpa keluar dari tujuan penelitian. Ini tidak lepas dari kemampuan pewawancara itu sendiri.
Seorang pewawancara yang baik harus mempunyai ketetrampilan komunikasi yang mumpuni. Ketetrampilan ini meliputi ketrampilan mendengarkan, menyusun kata (paraphrasing), probing, dan meringkas (Byrne, 2001).

Mewawancarai kolega
Banyak tenaga profesional kesehatan berminat terhadap pandangan atau pemikiran kolega mereka. Ada keuntungan dan kerugian dalam mewawancarai teman. Bahasa dan norma yang sama dapat menjadi keuntungan atau masalah. Menjadi keuntungan karena konsep lebih mudah dipahami oleh peneliti yang termasuk dalam kultur partisipan itu. Walaupun peluang misinterpretasi dapat berkurang, salahpaham dapat saja menimbulkan asumsi yang diperoleh dari nilai dan kepercayaan yang bersifat umum. Menjadi masalah karena kadangkala pewawancara dari sesama kolega cenderung tidak menanyakan pemikiran yang dianggap umum atau tidak perlu ditanyakan lagi, walaupun sebenarnya data ini menjadi sasaran wawancara. Untuk menghilangkan hal demikian, peneliti perlu menanggulanginya dengan berperilaku atau menempatkan diri seolah orang yang berkultur asing atau pengamat yang naif dan bukan berasal dari latarbelakang yang sama dengan partisipan. Dengan demikian pemikiran yang belum tercakup atau gagasan yang mungkin tidak ditanya dapat diperoleh dengan bertanya pada partisipan tentang arti mereka dan untuk mengklarifikasi pemikiran mereka.
Pada banyak situasi wawancara dengan teman, peneliti dan partisipan berada pada posisi yang sejajar dan peneliti tidak asing dan bukan anonim. Ini merupakan keuntungan bagi partisipan.

PROSEDUR WAWANCARA
Creswell (1998) menjelaskan bahwa prosedur wawancara seperti tahapan berikut ini:
  • Identifikasi para partisipan berdasarkan prosedur sampling yang dipilih sebelumnya
  • Tentukan jenis wawancara yang akan dilakukan dan informasi bermanfaat apa yang relevan dalam menjawab pertanyaan penelitian.
  • Apakah wawancara individual atau kelompok terfokus, perlu dipersiapkan alat perekam yang sesuai, misalnya mike untuk kedua belah pihak baik pewawancara maupun partisipan. Mike harus cukup sensitif merekam pembicaraan terutama bila ruangan tidak memiliki struktur akustik yang baik dan ada banyak pihak yang harus direkam.
  • Alat perekam perlu dicek kondisinya, misalnya batereinya. Kaset perekam harus benar-benar kosong dan tepat pada pita hitam bila mulai merekam. Jika perekaman sudah dimulai, yakinkan tombol perekam sudah ditekan dengan benar.
  • Susun protokol wawancara, panjangnya kurang lebih empat sampai lima halaman dengan kira-kira lima pertanyaan terbuka dan sediakan ruang yang cukup di antara pertanyaan untuk mencatat respon terhadap komentar partisipan.
  • Tentukan tempat untuk melakukan wawancara. Jika mungkin ruangan cukup tenang, tidak ada distraksi dan nyaman bagi partisipan. Idealnya peneliti dan partisipan duduk berhadapan dengan perekam berada di antaranya, sehingga suara suara keduanya dapat terekam baik. Posisi ini juga membuat peneliti mudah mencatat ungkapan non verbal partisipan, seperti tertawa, menepuk kening, dsb.
  • Ketika tiba di tempat wawancara, tetapkan inform consent pada calon partisipan.Selama wawancara, cocokkan dengan pertanyaan, lengkapi pada waktu tersebut (jika memungkinkan), hargai partisipan dan selalu bersikap sopan santun. Pewawancara yang baik adalah yang lebih banyak mendengarkan daripada berbicara ketika wawancara sedang berlangsung.
Byrne (2001) menyarankan agar sebelum memilih wawancara sebagai metoda pengumpulan data, peneliti harus menentukan apakah pertanyaan penelitian dapat dijawab dengan tepat oleh orang yang dipilih sebagai partisipan. Studi hipotesis perlu digunakan untuk menggambarkan satu proses yang digunakan peneliti untuk memfasilitasi wawancara, misalnya mewawancarai pengalaman ayah selama prosedur seksio sesarea perlu dilakukan dalam 48 jam setelah persalinan dan kemudian antara satu hingga dua bulan berikutnya.
Wawancara perlu dilakukan lebih dari dua kali karena dua alasan utama. Pertama adalah pendekatan pengetahuan temporal. Istilah temporal maksudnya adalah istilah filosofis yang mendefinisikan bagaimana situasi dan pengetahuan orang saat itu dipengaruhi oleh pengalamannya dan bagaimana situasi saat itu akan menentukan masa depannya. Alasan kedua melakukan wawancara lebih dari satu kali adalah untuk memenuhi kriteria rigor (ketepatan/ketelitian). Selain itu juga memungkinkan peneliti mengkonfirmasi atau mengklarifikasi informasi yang ditemukan pada wawancara pertama. Melalui pertemuan ini hubungan saling percaya dengan partisipan semakin meningkat sehingga memungkinkan peneliti menyingkap pengalaman atau perasaan partisipan yang lebih pribadi. Jadi, secara umum wawancara terdiri atas tiga tahap. Tahap pertama meliputi perkenalan, memberikan gambaran singkat proses wawancara dan membangun hubungan saling percaya. Tahap kedua merupakan tahap yang terpenting dengan diperolehnya data yang berguna. Tahap akhir adalah ikhtisar dari respon partisipan dan memungkinkan konfirmasi atau adanya informasi tambahan.
 
Wawancara merupakan salah satu metode pengumpulan data dalam penelitian, terutama penelitian kualitatif. Ada beberapa jenis wawancara yang perlu dipahami, sebelum memutuskan akan menggunakan yang mana bergantung pada pertanyaan penelitian yang hendak dijawab. Jenis pertanyaan juga menggambarkan informasi yang akan diperoleh. Meskipun wawancara dianggap hal yang biasa namun pada penelitian, kegiatan ini berbeda dengan percakapan sehari-hari. Jika penelitian mengharuskan kolega sebagai partisipan, proses wawancara tidaklah semulus yang dibayangkan. Beberapa kendala seperti kesalahpahaman juga dapat timbul. Untuk itu diperlukan teknik tersendiri untuk mengurangi kendala tersebut. Melakukan wawancara dengan mengikuti tahapan prosedur merupakan hal yang penting agar hasil wawancara tidak mengecewakan. Sebagai perawat, sesungguhnya sudah mempunyai bekal kemampuan konseling untuk lebih menguasai keterampilan melakukan wawancara dalam rangka memperoleh data seperti yang diharapkan.

Rujukan
Byrne, M. (2001). Interviewing as a data collection method. Association of Operating Room Nurses. AORN Journal; 74, 2: 233-234.
Creswell, J.W. (1998). Qualitative inquiry and research design: Choosing among five traditions. Thousand Oaks: Sage Publication.
Devers, K.J. & Frankel, R.M. (2000). Study design in qualitative research-2: Sampling and data collection strategy. Education for Health; Jul 2000; 13, 2. [online database] diperoleh tanggal 12/6/06 dari Proquest Nursing & Allied Health Source.
Holloway, I & Wheeler, S. (1996). Qualitative research for nurses. London: Blackwell Science.
May, T. (1993). Social research issues, methods and process. London: Open University Press Buckingham.
Robinson, J.P. (2000). Phases of the qualitative research interview with institutionalized elderly individuals. Journal of Gerontological Nursing; Nov 2000; 26, 11; ProQuest Medical Library. Pg 17.
Wilson, M. (1996). Asking questions. In Data collection and analysis. (Sapsford, R & Jupp, V (Eds)). London: Open University, Sage Publication.
.

30 September, 2010

Komponen Pendahuluan dalam Karya Tulis Ilmiah

Latar Belakang Penelitian
Sebenarnya, latar belakang penelitian merupakan sebab-sebab (alasan) mengapa suatu masalah atau hal itu menarik untuk diteliti. Alasan tersebut dapat diperinci menjadi alasan objektif dan alasan subjektif. Alasan objektif merupakan alasan yang langsung menyangkut topik penelitian dengan objek yang akan diteliti. Secara objektif, alasan penelitian dilakukan dapat dikategorikan menjadi beberapa hal yaitu :
  1. Arti penting atau peranan topik pembicaraan/ penelitian: Maksudnya, topik pembicaraan/penelitian yang diangkat akan memberikan manfaat dan peranan yang penting dalam hubungannya dengan ilmu pengetahuan dan kehidupan sehingga hal tersebut harus diteliti.
  2. Perlunya pengembangan/peningkatan di bidang topik penelitian: Ini merupakan lanjutan dari penelitian/ hasil/teknologi yang telah ada terdahulu. Dengan pengembangan penelitian yang dilakukan akan menghasilkan kemanfaatan yang lebih besar bagi ilmu pengetahuan, ditemukannya metode/teknologi baru yang lebih efektif, dan lain-lain yang merupakan hasil tindak lanjut dari yang sudah ada sebelumnya.
  3. Perlunya saran/masukan sebagai bahan pembinaan/ peningkatan/ pengembangan di bidang topik penelitian: Ini merupakan penelitian yang akan dilakukan untuk menguji ulang atau mendapatkan hasil yang baru sesuai dengan topik penelitian yang sama. Sehingga hasil yang diperoleh nantinya akan berguna sebagai bahan pertimbangan untuk peningkatan/pengembangan hasil penelitian tersebut.
  4. Perlunya penelitian dilakukan untuk alasan kemanfaatan praktis (terapan, keterampilan, pengetahuan, dll) atau alasan kemanfaatan keilmuan (pengembangan teori, dll).
Latar belakang secara objektif kebanyakan merupakan alasan yang diperoleh karena masalah yang akan menjadi topik penelitian sudah ada sebelumnya, atau sudah diangkat sebelumnya. Sehingga dalam latar belakang penelitian, perlu diberikan tinjauan pustaka, data-data kuantitatif maupun kualtatif serta acuan berbagai masalah yang berkaitan dengan objek atau topik penelitian anda. Secara garis besar, dalam latar belakang diberikan informasi baik dari acuan pustaka maupun hasil observasi awal yang telah dilakukan terhadap topik penelitian itu. 

Sedangkan secara subjektif, sebab mengapa penelitian dilaksanakan adalah karena keterkaitan antara peneliti dengan objek penelitian. Alasan subjektif menyangkut diri subjek/peneliti sendiri, misalnya karena adanya hubungan atau pengalaman tertentu antara subjek terhadap objek penelitian. 


Perumusan Masalah
Perumusan masalah merupakan tindak lanjut dari penemuan suatu masalah. Permasalahan yang ingin dicari jawabannya harus sungguh-sungguh tegas dan jelas. Perumusan masalah merupakan usaha untuk menyatakan secara tertulis pertanyaan-pertanyaan yang ingin dicari jawabannya melalui penelitian. Dalam merumuskan masalah juga seharusnya tidak asal-asalan. Ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam merumuskan suatu permasalahan:
  1. Dalam merumuskan masalah hendaknya diketahui kedudukan penelitian yang akan dilakukan dengan penelitian lain. Apakah permasalahan yang diangkat benar-benar baru dan belum pernah ada sebelumnya, atau permasalahan yang diangkat merupakan tindak lanjut, pengembangan, atau pengulangan penelitian yang telah ada sebelumnya. Perlu diketahui juga masalah mana yang sudah dijawab dalam topik penelitian sebelumnya, mana yang belum dijawab.
  2. Dari masalah atau pertanyaan yang belum terjawab itu dipilih pertanyaan yang dapat menjadi topik penelitian.
  3. Masalah yang dirumuskan harus spesifik, jelas, singkat, dan padat yang dirumuskan dalam kalimat tanya. Mengapa kalimat tanya? agar dalam melakukan penelitian, semua terarah untuk menjawab pertanyaan dalam perumusan masalah dan penelitian tersebut fokusnya untuk pemecahan masalah.

Semua perumusan masalah (atau ada juga yang menyebut dengan pertanyaan penelitian) harus dapat mencerminkan tujuan penelitian tersebut dilaksanakan. Perumusan masalah tidak boleh terlalu luas dan menyebar. Jika mungkin, dibuat sub-masalah yang lebih spesifik agar penelitian yang dilakukan menjadi terarah.

Tujuan Penelitian
Tujuan penelitian merupakan satuan yang selaras dari perumusan masalah dan manfaat penelitian. Secara umum, tujuan penelitian adalah pernyataan jawaban atas pertanyaan mengapa anda ingin melakukan penelitian tersebut. Biasanya dalam penulisan tujuan adalah sesuai dengan perumusan masalah.

Tujuan penelitian dapat dibedakan menjadi tujuan umum (general purposes) dan tujuan khusus (spesific purposes). Adanya tujuan ini dimaksudkan pula agar apa yang ingin dicapai dengan adanya penelitian ini dapat diketahui dan dapat diukur tingkat keberhasilannya. Penulisan tujuan dirumuskan dalam bentuk kalimat yang afirmatif. Bila sekiranya akan timbul perbedaan penafsiran, perlu diberikan definisi istilah dan variabel-variabel penelitian yang bersangkutan.

Manfaat Penelitian
Pada intinya, manfaat penelitian menguraikan seberapa jauh kebergunaan dan kontribusi hasill penelitian anda. Manfaat penelitian/penulisan dapat diuraikan secara terpisah. Maksudnya, manfaat penelitian tersebut dapat diperinci lagi kepada pihak-pihak yang berkepentingan terhadap penelitian anda. Manfaat penelitian dapat dibedakan menjadi kepentingan praktis, kepentingan bidang keilmuan, atau kepentingan bidang profesi peneliti, instansi/organisasi, atau kelompok tertentu.

Fans Page