Apabila setelah dilahirkan bayi mnjasi sakit atau gawat dan membutuhkan fasilitas dan keahlian yang lebih memadai, bayi harus dirujuk. Keputusan untuk merujuk bayi bayi bru lahir sbaiknya dibuat oleh petugas pelayanan kesehatan (perawat/bidan/dokter) atas dasar kesepakatan dengan keluarga. Setiap petugas pelayanan kesehtan harus mengetahui kewenwngan dan tanggungjawab tugas masing- masing sesuai jenjang pelayanan kesehtan tempat tuasnya.
Selama rujukan perawatan ASI diusahakan tetap diberikan. Apabila tidak memungkinkan ASI tetap harus hikeluarkan supaya peyudara tetap produktif. Dlam menanganai bayi baru lahir petugas senantiasa diharapkan :
- Mewaspadai factor resiko
- Mengenal tanda- tanda resiko tinggi
- Mengetahui indikasi rujukan
Faktor yang mmepengaruhi keberhasilan pelaksaaan rujukan
- Berfungsinya mekanisme rujukan dari tingkata masyarakat dan puskesmas hingga rumah sakit empat rujukan
- Adanya komunikasi 2 arah antara yang merujukan dan tempa rujukan
- Tersedianya tenaga kesehatan yang mampu, trampil dan siaga selama 24 jam
- Tersedianya alat kesehatan dan obat- obt sesuai kebutuhan di tempat yang nmerujuk dan ditempat rujukan
- Terseddianya sarana angkutan/ transportasi selama 24 jam
- Bagi keluarga tidak mampu tersedia dukungan dana untuk transport, perawatan dan pengobatan di rumah sakit
- Tersedianya dana insentif bagi etugas kesehatan yang siaga 24 jam
Tanggung jawab petugas dalam pelaksanaaan rujukan
Tanggung jawab petugas yang mrujuk:
- Persiapan rujukan yang memadai
- Penerangan ke[ada orang tua/keluarga mengenai penyakit yang ditemukan atau diduga
- Izin rujukan atau tindaka lain yang dilakukan
- Pemberian identifikasi, data(riwayat kehamilan, riwayat kelahiran, riwayat penyakit) yang ada, yang sudah dilakukan dan yang mungkin deperkukab (haisl laboratorium, contoh darag ibu )
- Stabilisasi keadan vital janin/ bayi baru lahir selama perjalanan ke tempat tujuan
- Bagi petugas yang menerima rujukan berupa penangan kasus rujukan.
- Pembinaan kemampuan dan keterampilan teknis petugas puskesmas oleh dokter spesialis kebidnan dan anak dalam penanganan kasus rujuka neonatus sakit, minimal sekali satiap 3 bulan.Bentuk kegiatan berupa:
o Telaah (review) kasus rujukan
o Audit Matenak Perinatal
o Konsultasi dokter spesialis serta kunjungan dokter spesialis
- Penerapan prosaedur tetap (protocol) palayanan esensial dan tatalaksana penyakit pada neonatus disetiap jenjang pelayanan kesehatan.
Indikasi Rujukan Bayi Baru Lahir
Indikasi rujkan harus sudah mulai dipikirkan sejak bayi masih dalam kandungan, oleh karena tindakan dan penangana kehamilan resiko tinggi maupun tindakan da penanganan penyulit/ komplikasi persalinan yang kurang memadai akan sangat berpengaruh pada kelangsungan hidup dan kualitas tumbuh kembang anak dimasa yang akan dating apabila anak tersebut terhindar dari kematian masa neonatal
Kondisi/ tanda- tanda berikut ini merupakan indikasi rujukan (disesuaikan dnegan fasilits setempat), yaitu:
· Bayi berat lahir rendah ≤ 2000 gram
· Bayi tidak mau minum ASI
· Tangan dan kaki bayi teraba dingin
· Bayi mengalami gangguan/ kesulitan bernafa
· Bayi mengalami perdarahan atau tersangka perdarahan
· Beyi mengalami kejang- kejang
· Bayi mengalami gejala ikterus yang meningkat
Bayi mengalami gangguan saluran cerna disetai muntah- muntah, diare atau tidak buang air
Tidak ada komentar :
Posting Komentar
Ada pertanyaan ataupun komentar ....!