Sterilisasi
Sterilisasi merupakan upaya pembunuhan atau penghancuran semua bentuk kehidupan mikroba yang dilakukan di rumah sakit melalui proses fisik maupun kimiawi. Sterilisasi juga dikatakan sebagai tindakan untuk membunuh kuman patogen atau apatogen beserta spora yang terdapat pada alat perawatan atau kedokteran dengan c:ara merebus, stoom, panas tinggi, atau bahan kimia. Jcnis stierilisasi antara lain sterilisasi cepat, sterilisasi panas kering, sterilisasi gas (Formalin, fl z02), radiasi ionisasi.
Hal-hal yang perlu diperhatikan pada sterilisasi, di antaranya:
Desinfeksi adalah proses pembuangan semua mikroorganisme patogen pada objek yang tidak hidup dengan pengecualian pada endospora bakteri. Desinfeksi juga dikatakan suatu tindakan yang dilakukan untuk membunuh kuman patogen dan apatogen tetapi tidak dengan membunuh spora yang terdapat pada alat perawatan ataupun kedokteran. Desinfeksi dilakukan dengan menggunakan bahan desinfektan melalui cara mencuci, mengoles, merendam dan menjcmur dengan tujuan mencegah terjadinya infeksi, dan mengondisikan alat dalam keadaan siap pakai.
Kemampuan desinfeksi ditentukan oleh waktu sebelum pembcrsihan objek, kandungan rat organik, tipe dan tingkat kontaminasi mikroba, konsentrasi dan waktu pemaparan, kealamian objek, suhu, dan derajat pH.
Sterilisasi merupakan upaya pembunuhan atau penghancuran semua bentuk kehidupan mikroba yang dilakukan di rumah sakit melalui proses fisik maupun kimiawi. Sterilisasi juga dikatakan sebagai tindakan untuk membunuh kuman patogen atau apatogen beserta spora yang terdapat pada alat perawatan atau kedokteran dengan c:ara merebus, stoom, panas tinggi, atau bahan kimia. Jcnis stierilisasi antara lain sterilisasi cepat, sterilisasi panas kering, sterilisasi gas (Formalin, fl z02), radiasi ionisasi.
Hal-hal yang perlu diperhatikan pada sterilisasi, di antaranya:
- Sterilisator (alat untuk mensteril) harus siap pakai, bersih dan masih berfungsi.
- Peralatan yang akan disterilisasi harus dibungkus dan diberi label yang jelas dengan menyebutkan jenis peralatan, jumlah, tanggal pelaksanaan steril.
- Penataan alat harus berprinsip semua bagian dapat steril.
- Tidak boleh menambah peralatan dalam sterilisator sebelum waktu mensteril selesai.
- Memindahkan alat steril ke dalam tempatnya dengan korentang steril.
- Saat mendinginkan alat steril tidak boleh membuka pembungkusnya, bila terbuka harus dilakukan sterilisasi ulang.
Desinfeksi adalah proses pembuangan semua mikroorganisme patogen pada objek yang tidak hidup dengan pengecualian pada endospora bakteri. Desinfeksi juga dikatakan suatu tindakan yang dilakukan untuk membunuh kuman patogen dan apatogen tetapi tidak dengan membunuh spora yang terdapat pada alat perawatan ataupun kedokteran. Desinfeksi dilakukan dengan menggunakan bahan desinfektan melalui cara mencuci, mengoles, merendam dan menjcmur dengan tujuan mencegah terjadinya infeksi, dan mengondisikan alat dalam keadaan siap pakai.
Kemampuan desinfeksi ditentukan oleh waktu sebelum pembcrsihan objek, kandungan rat organik, tipe dan tingkat kontaminasi mikroba, konsentrasi dan waktu pemaparan, kealamian objek, suhu, dan derajat pH.
Tidak ada komentar :
Posting Komentar
Ada pertanyaan ataupun komentar ....!