Ads 468x60px

07 Maret, 2011

Karakteristik Akseptor KB Suntik


Salah satu cara untuk menekan laju pertumbuhan penduduk adalah melalui program Keluarga Berencana (KB).  Keluarga Berencana (KB) adalah salah satu usaha untuk mencapai kesejahteraan keluarga dalam memberikan nasehat perkawinan, pengobatan kemandulan dan penjarangan kehamilan, pembinaan ketahanan keluarga, meningkatkan kepedulian dan peran serta masyarakat melalui pendewasaan usia perkawinan, serta untuk mewujudkan keluarga kecil yang bahagia sejahtera (Depkes RI, 1997).
Keluarga kecil yang bahagia dicanangkan dengan adanya program KB pada awal 1970, tercatat angka kelahiran atau Total Fertility Rate (TFR) turun dari 5,61 per Pasangan Usia Subur (PUS) pada tahun 1971 menjadi 2,78 per PUS pada tahun 1997.  Demikian juga dengan jumlah peserta KB meningkat terus dari 53.000 pada awal program hingga 27 juta akseptor pada awal tahun 2000.  Keberhasilan program KB di Indonesia tidak bisa lepas dari peran dan partisipasi perempuan dan ibu rumah tangga.  Namun sangat disayangkan ketika melihat angka partisipasi pria, jumlahnya sangat minim (BKKBN, 2003).
Adanya program KB diharapkan ada keikutsertaan dari seluruh pihak dalam mewujudkan keberhasilan KB di Indonesia.  Program KB yang didasarkan pada Undang-undang Nomor 10 tahun 1992 tentang perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga kecil sejahtera yang serasi dan selaras dengan daya dukung dan daya tampung lingkungan.  Kebijakan operasional dikembangkan berdasarkan empat misi gerakan KB Nasional yaitu pendewasaan usia perkawinan, pengaturan kelahiran, pembinaan ketahanan keluarga dan peningkatan kesejahteran keluarga, yang selanjutnya secara garis besar dapat diklasifikasi menjadi pelayanan kesehatan reproduksi, pemberdayaan ekonomi keluarga dan ketahanan keluarga gerakan KB Nasional (Depkes RI, 1999).
Ada beberapa hal yang dapat mendukung terwujudnya gerakan KB nasional. Pada tahun 2003 adalah bahwa lebih dari 198.012 orang wanita (67,53%) berstatus menikah pernah menggunakan salah satu alat kontrasepsi dan sekitar 1.782.108 orang
wanita (51,66%) berstatus menikah sedang menjadi peserta KB aktif (Badan Pusat Statistik, 2003).  Dalam pelaksanaannya, program KB nasional digunakan untuk menunda kehamilan, menjarangkan kehamilan dan menghentikan kehamilan atau kesuburan.  Salah satu alat kontrasepsi yang efektif bisa menunda atau menjarangkan kehamilan adalah dengan menggunakan Suntik KB (Hartanto, 2003).
Penggunaan alat kontrasepsi merupakan salah satu tolak ukur keberhasilan program KB.  Menurut data Susenas (2001) yang menyatakan bahwa pada tahun 2001 persentase peserta KB aktif, yaitu pasangan usia 15-49 tahun yang berstatus kawin dan sedang menggunakan/memakai salah satu alat kontrasepsi adalah 52,54%.  Di wilayah perkotaan prosentase mereka yang menggunakan alat-alat kontrasepsi (54,6%) sedikit lebih tinggi daripada di pedesaan (51,0%).  Dari mereka yang sedang menggunakan/memakai alat kontrasepsi, sebagian besar (47,36%) menggunakan alat/cara KB suntik, (25,99%) menggunakan pil KB, (11,31%) menggunakan AKDR/IUD, dan sisanya (15,34%) menggunakan alat/cara KB MOW, MOP, susuk, kondom dan lainnya (Depkes RI, 2002).  

Anda tertarikUntuk melakukan penelitian yang sama dengan penelitian di atas
ANDA DAPAT MEMILIKI KESELURUHAN ISI KTI : PESAN SEKARANG JUGA




Tidak ada komentar :

Posting Komentar

Ada pertanyaan ataupun komentar ....!

Fans Page